Masa Pemerintahan B. J Habibie
Setelah mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai Presiden pada tanggal 21 Maret 1998 menjadi awal dari lahirnya Reformasi di Indonesia. Perkembangan politik ketika itu ditandai dengan adanya pergantian presiden di Indonesia, setelah presiden Soeharto mengumumkan kemunduran dirinya dari jabatan tersebut.
Melalui pidatonya dihadapan wartawan dalam dan luar negeri setelah itu Wakil Presiden yaitu B.J Habibie langsung diangkat dan diminta sumpahnya untuk menjadi presiden Republik Indonesia yang ke – 3 dihadapan pimpinan agung dan disaksikan juga oleh ketua DPR dan beberapa wakil ketua DPR.
Naiknya B.J Habibie menggantikan Soeharto mengundang perdebatan hukum dan kontroversial karena mantan presiden Soeharto menyerahkan kekuasaannya secara sepihak kepada B.J Habibie.
Dikalangan para mahasiswa perbuatan atas pelantikan Habibie terbagi atas tiga bagian, yakni :
Menolak B.J Habibie karena merupakan produk orde baru.
Bersikap netral karena pada saat itu tidak ada pemimpin Negara yang diterima oleh seluruh kalangan sementara jabatan presiden tidak boleh kosong.
Para mahasiswa berpendapat bahwa adanya pengalihan kekuasaan ke B.J Habibie itu adalah sah dan konstutisional.
Masa pemerintahan B.J Habibie berlangsung selama satu tahun mulai dari tanggal 21 Mei 1998 hingga tanggal 20 Oktober 1999. Pengambilan sumpah leh B. J Habibie sebagai presiden Republik Indonesia dilakukan di Credential Room, Istana Merdeka. Dalam pidatonya yang pertama kali sebagai presiden, B. J Habibie menyatakan beberapa hal sebagai berikut :
Memohon dukungan dari seluruh rakyat Republik Indonesia.
Berjanji akan melakukan reformasi secara bertahap dan konstitusional di berbagai bidang.
Akan meningkatkan kehidupan politik pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ) dan,
Berjanji untuk menyusun kabinet yang sesuai dengan tuntutan zaman.
Kebijakan Pada Masa Pemerintahan B. J Habibie di Era Reformasi
1. Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan
Sehari setelah dilantik menjadi presiden Republik Indonesia B. J Habibie berhasil membentuk kabinet yang diberi nama dengan Kabinet Reformasi Pembangunan.
Kabinet Reformasi Pembangunan ini terdiri dari 36 Menteri, yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai menteri koordinator, 20 Menteri Negara yang dipimpin oleh Departemen, dan 12 Menteri Negara yang memimpin tugas tertentu.
Dalam kabinet reformasi pembangunan tersebut terdapat 20 orang yang merupakan menteri pada kabinet pembangunan era soeharto. Kabinet reformasi pembangunan terdiri dari berbagai elemen kekuatan masyarakat seperti ABRI, Partai politik, unsur daerah, golongan intelektual
2. Pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998
Untuk mengatasi krisis mengatasi politik berkepanjangan maka diadakannya sidang istimewa MPR yang akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 November 1998. Menjelang diadakannya sidang istimewa tersebut terjadi peristiwa unjuk rasa para mahasiswa dan organisasi sosial politik.
Karena adanya tekanan dari masyarakat yang dilakukan secara terus-menerus maka sidang istimewa MPR ditiadakan atau ditutup pada tanggal 13 November 1998. Dan sidang istimewa tersebut telah meghasilkan 12 ketetapan yang diwarnai dengan voting dan aksi walk out.
Ketetapan yang dihasilkan oleh MPR :
Terbukanya kesempatan untuk mengamandemen UUD 1945 tanpa melalui referendum.
Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib ( Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 )
Masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya sampai dua kali masa tugas, masing-masing lima tahun ( Tap MPR No. XIII/MPR/1998 )
Agenda reformasi politik meliputi pemilu, ketentuan untuk memeriksa kekuasaan pemerintah, pengawasan yang baik dan bebagai perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.
Tap MPR No. XVII/MPR/1998 mengenai HAM, mendorong kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berserikat, dan pembebasan tahanan politik dan narapidana poitik.
3. Melakukan Reformasi di Bidang Politik
Reformasi pada bidang politik yang telah dilakukan adalah dengan memberikan kebebasan kepada seluruh masyarakat untuk membuat partai politik, dan rencana pelaksanaan pemilu untuk menghasilkan lembaga tinggi negara yang representatif.
B.J. Habibie membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas ( mantan anggota DPR yang di penjara karena telah mengkritik Presiden Soeharto ) dan Muchtar Pakpahan ( Pemicu kerusuhan di Medan 1994 ).
4. Pemilihan umum tahun 1999
Pemilihan umum setelah reformasi merupakan pemilu yang pertama yang diadakan pada tanggal 7 Juni 1999.Pelaksanaan pemilu ini dianggap Demokratis apabila dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, karena prinsipnya Luber dan Jurdil. Pemilu ini diikuti oleh 48 Partai politik yang telah lolos dari verifikasi dan memenuhi syarat menjadi OPP ( Organisasi Peserta Pemilu ).
Berdasarkan keputusan KPU ( Komisi Pemilihan Umum ), Panitia Pemilihan Indonesia ( PPI ), pada tanggal 1 September 1999, telah melakukan pembagian kursi hasil pemilu. Hasil dari pembagian kursi tersebut menunjukan lima partai besar menduduki 417 kursi di DPR, atau 90,26 % dari 462 kursi yang diperebutkan. PDI – P muncul sebagai pemenang pemilu dengan meraih 153 kursi, Golkar memperoleh 120 kursi, PKB 51 kursi, PPP 48 kursi, dan PAN 34 kursi.
5. Pelaksanaan Referendum Timor Timur
Diadakannya Referendum untuk rakyat Timor Timur untuk menyelesaikan permasalahan Timor Timur yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Kerajaan - Kerajaan Hindu Budha di Indonesia
Sejarah Afghanistan, Perjalanan Mencari Perdamaian, hingga Kini
Integrasi Timor Timur ke berbagai wilayah Republik Indonesia tahun 1975 yang dilakukan oleh TAP MPR No. VI / M7PR / 1978, atas dasar kemauan sebagai warga Timor Timur tidak pernah mendapatkan pengakuan secara Internasional.
6. Reformasi Bidang Ekonomi
Dalam menyelesaikan krisis moneter dan melakukan perbaikan ekonomi Indonesia B. J Habibie melakukan langkah langkah antara lain sebagai berikut :
1. Merekapitulasi perbankan dan menerapkan independensi Bank Indonesia supaya bisa lebih fokus untuk mengurusi perekonomian.
Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen yang berdasarkan Undang Undang No. 30 Tahun 1999 mengenai Bank Indonesia. Untuk mencapai tujuan dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang utama dari tugas bank indonesia antara lain sebagai berikut :
A. Melikuidasi beberapa bank yang mengalami masalah
Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban untuk jangka pendek. Pengertian lain adalah kemampuan seorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau hutang yang harus dibayar dengan harta atau aset lancar.
B. Menaikkan nilai tukar rupiah
Selama lima bulan pertama tahun 1998, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS berfluktuasi. Selama triwula pertama, nila tukar rupiah mencapai Rp. 9200,- dan selanjutnya menurun menjadi sekitar Rp. 8000 dalam bulan april hingga mei.
C. Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan oleh IMF.
Tanggal 15 Januari 1998 di Indonesia telah menandatangani 50 butir kesepakatan ( letter of intentatau Lol ) dengan IMF. Salah satunya adalah memberikan bantuan kepada bank yang mengalami masalah likuiditas. Skema ini dilaksanakan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis.
2. Mengesahkan Undang Undang No. 5 Tahun 1999 mengenai Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
3. Mengesahkan Undang Undang No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen.
4. Reformasi Bidang Hukum
Untuk melakukan reformasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B. J Habibie yakni :
Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum orde baru, baik berupa Undang Undang, Peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri.
Melahirkan 69 Undang Undang.
Penataan ulang struktur kekuasaan kehakiman.