Thursday, October 28, 2021

PROPOSAL PELAYARAN : PENERAPAN ATURAN P2TL SAAT BERNAVIGASI DI ALKI

 File Lengkap Download Pada Link Berikut

Download Proposal Disini

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Permasalahan bagi kapal yang melewati ALKI yaitu ramai nya alur ini yang dilewati oleh kapal-kapal yang terkadang mengakibatkan situasi saling berhadapan, saling bersilangan, dan terkadang munculnya kabut yang dapat menghalangi pandangan yang dapat mengakibatkan situasi darurat seperti tubrukan.

Potensi kecelakaan yang mungkin dapat terjadi saat kapal berlayar di ALKI yaitu tubrukan.Potensi tubrukan dapat terjadi melihat situasi di ALKI yang padat oleh kapal-kapal lain yang melewatinya sehingga apabila navigator salah dalam mengambil keputusan kapal dapat bertubrukan dengan kapal yang berada di dekatnya. Navigator di sini mengambil peran penting dalam menavigasikan kapal sehingga kapal dapat melewati ALKI denga naman dan selamat.Semua kapal raksasa yang melintas di perairan tersebut harus waspada penuh, karena kemungkinan kandas atau bertabrakan dengan kapal lain sewaktu-waktu bisa terjadi akibat lalu lintas yang padat. Oleh karena itu, semua kapal harus menerapkan P2TL yang sangat penting saat melewati jalur pelayaran yang sempitatau padat. P2TL dapat merupakan singkatan dari Peraturan Pencegahan Tabrakan di Laut. Pokok bahasan utama P2TL adalah COLREG 1972 ditambah dengan peraturan nasional yang berlaku yang dituangkan dalam National Non Convention Vessels Standard (NCVS). Jadi itu berguna untuk kapal yang melewati laut yang ramai.


Salah satu insiden terkait dengan alat navigasi radar di atas kapal saat melewati Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah Tragedi tanggal 10 Agustus 2019 pukul 02.40 WIB terjadi KM. Rezeki dan KM. Melinda bertabrakan di perairan Mendanau, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.(Kecelakaan Pelayaran Di Perairan Mendanau Berada Di Lajur ALKI - Posbelitung, n.d.)

Penerapan P2TL akan sangat berguna pada saat cuaca buruk, keadaan berkabut dan berlayar dimalam hari. Jadi calon perwira kapal harus paham dan mengerti untuk menggunakan alat navigasi radar, karena di alur-alur pelayaran atau ALKI ini rawan terjadi bahaya tubrukan dan kandas. Maka Perwira Kapal harus jeli ketika melewati alur-alur pelayaran saat menerapkan P2TL diatas kapal.

Dari semua referensi yang di dapatkan oleh penulis menjadi latar belakang judul ini di angkat menjadi sebuah permasalahan yang harus di teliti yang mungkin dapat menjadi sebuah hal yang bermanfaat untuk kedepannya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Aturan-aturan apa saja dari P2TL yang harus diterapkan dalam berlayar di ALKI?

2.      Tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan oleh navigator untuk menghindari potensi kecelakaan saat berlayar di ALKI?  

C.    Tujuan Penelitian

1.      Untuk mendeskripsikan aturan-aturan apa saja dari P2TL yang harus diterapkan dalam berlayar di ALKI.

2.      Untuk mendeskripsikan tindakan-tindakan apa saja yang harus dilakukan oleh navigator untuk menghindari potensi kecelakaan saat berlayar di ALKI.

D.    Manfaat penelitian

1.      Secara Teoritis

Sebagai pijakan dan referensi pada penelitian-penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan peningkatan kemampuan sains pada anak usia dini serta menjadi bahan kajian lebih lanjut.

2.      Secara Praktis

a.      Bagi Penulis

1)      Menambah pengetahuan penulis

2)      Menjadi bahan ajar bagi penulis Ketika memasuki dunia kerja.

b.      Bagi Awak Kapal

1)      Meningkatkan kualitas awak kapal sebagai sumber daya manusia perhubungan

2)      Meningkatkan kepercayaan dan kejaminan keselamatan penumpang di atas kapal.

c.       Bagi Perusahaan

1)      Menjadi nilai lebih bagi perusahaan yang memiliki awak kapal yang berkualitas dan professional di banding perusahaan lain.

2)      Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industry jasa pelayaran.


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A.    Tinjauan Pustaka

1.      Pengertian Penerapan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2019) pengertian penerapan adalah perbuatan menerapkan, sedangkan menurut beberapa ahli, penerapan adalah suatu perbuatan mempraktekkan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya.

Menurut Usman (2002), penerapan (implementasi) adalah bermuara pada aktivitas, aksi, tindakan, atau adanya mekanisme suatu sistem.Implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan.

Menurut Setiawan (2004) penerapan (implementasi) adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan proses interaksi antara tujuan dan tindakan untuk mencapainya serta memerlukan jaringan pelaksana, birokrasi yang efektif.

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kata penerapan (implementasi) bermuara pada aktifitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu system. Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa penerapan (implementasi) bukan sekedar aktifitas, tetapi suatu kegiatan yang


terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan.

2.      Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut ( P2TL )

P2TL boleh jadi singkatan dari Peraturan Pencegah Tubrukan di Laut. Pokok bahasan utama P2TL adalah COLREG 1972 ditambah dengan peraturan nasional yang berlaku sebagaimana dituangkan ke dalam National Non Convention Vessels Standard (NCVS). Penjelasan pada lampiran 1. (ATURAN P2TL, n.d.)

3.      Navigasi

Menurut Hadi Supriyono & Achmad Sulistyo (2014), navigasi adalah cara atau seni membawa kapal dari satu tempat ke tempat lain secara selamat, aman dan hemat (safe, secure and efficient). Navigasi elektronik berarti menavigasikan kapal dengan memanfaatkan peralatan navigasi yang berbasis elektronik yang terdapat di kapal. Teknologi maritim telah lama mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pada dasa-warsa terakhir ini, perkembangan teknologi tersebut makin bertambah dengan diperkenalkannya sistem-sistem navigasi dan peralatan yang baru. Sejalan dengan itu, penetapan aturan-aturan baik secara nasional maupun internasional juga tidak dapat dihindarkan demi untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta mengurangi pencemaran laut oleh kapal-kapal.

Konvensi internasional tentang keselamatan di laut SOLAS 1974 telah di amandemen beberapa kali sejak diberlakukannya, termasuk aturan-aturan

Sunday, October 3, 2021

TOKOH-TOKOH PEMBAHARUAN DAN MODERNISASI DUNIA ISLAM

 

TOKOH-TOKOH PEMBAHARUAN DAN MODERNISASI DUNIA ISLAM

·         Muhammad Ali Pasya

Muhammad Ali Pasha adalah seorang keturunan Turki yang lahir pada bulan Januari 1765 M di Kawalla, sebuah kota yang terletak di bagian utara Yunani, dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. Negeri ini telah menjadi bagian kekuasaan Turki Utsmani yang berpusat di Istanbul sejak ditaklukkan oleh Sultan Muhammad II al-Fatih (855/886 H - 1451/1481 M) pada tahun 857 H/1453 M, dan baru dapat melepaskan diri dari kekuasaan Istanbul pada tahun 1245/1829 M. Ayah Muhammad Ali Pasha bernama Ibrahim Agha, seorang imigran Turki, kelahiran Yunani. Ia mempunyai 17 orang putera dan salah seorang diantaranya bernama Muhammad Ali Pasha.

Muhammad Ali Pasha adalah seorang pembaharu Islam pada abad 19 hingga abad 20 M. Ia adalah orang yang pertama kali meletakkan landasan kebangkitan modern di Mesir, setelah munculnya kesadaran umat Islam di Mesir akan kelemahan mereka dalam mengahadapi ekspedisi Perancis oleh Napoleon Bonaparte (1769-1821 M). Selain itu, kontak kebudayaan Barat terhadap umat Islam ketika itu sangat tinggi, ditambah lagi dengan hancurnya kekuatan Mesir oleh Napoleon Bonaparte. Alasan ini kemudian dijadikan tolak ukur bagi para pemuka Islam Mesir untuk melakukan pembaharuan terhadap kondisi umat Islam ketika itu.

Muhammad Ali Pasha mulai melakukan upayaupaya pembaharuan terhadap Mesir pada tahun 1765-1848 M. Ketika Muhammad Ali Pasha masuk dalam dinas militer, ia juga menunjukkan kecakapan dan kesanggupannya sehingga pangkatnya cepat naik menjadi perwira. Ketika pergi ke Mesir ia telah berhasil menduduki jabatan wakil perwira dan memimpin pasukan yang dikirim dari daerahnya. Ia adalah seorang perwira yang berhasil merebut kekuasaan di Mesir setelah tentara Perancis kembali ke Eropa tahun 1801 M. Muhammad Ali Pasha kemudian menjadi penguasa penuh Mesir. Ia menjadi wakil resmi sultan (Kerajaan Utsmani) di Mesir. Untuk memajukan Mesir, Muhammad Ali Pasha melakukan pembenahan ekonomi dan militer. Atas saran para penasihatnya, ia juga melakukan program pengiriman tentara untuk belajar di Eropa. Pemerintahan Muhammad Ali Pasha (1804-1849 M) membedakan pembaharuan yang ada antara struktur politik dan keagamaan di Mesir.

Sejak Muhammad Ali Pasha menguasai Mesir, ia telah banyak melakukan upaya pembaharuan, baik dalam bidang politik, militer, ekonomi, pemerintahan maupun pendidikan. Proses pembaharuan ini dipengaruhi oleh proses transformasi dan majunya ilmu pengetahuan serta teknologi, baik dalam kehidupan sosial maupun perkembangan intelektual yang lahir dari sebuah paradigma baru. Dengan kata lain, pembaharuan merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk mengubah kondisi ke arah yang lebih baik, yang ditimbulkan dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jatuhnya Mesir ke tangan Napoleon Bonaparte telah menyadarkan pemikiran Muhammad Ali Pasha. Ia banyak melihat kemajuan yang dicapai negara-negara Barat, terutama Perancis yang begitu hebat. Kemajuan dalam teknologi militer telah membuat Perancis dapat dengan mudah menguasai Mesir (1798-1802 M). Lahirnya keinginan Muhammad Ali Pasha untuk memajukan peradaban modern termotivasi dari unsur-unsur dan hal-hal baru yang dibawa oleh Napoleon Bonaparte, ketika ia memimpin ekspedisi di daerah-daerah kekuasaan pemerintahan yang dibangun oleh umat Islam. Menurut Muhammad Ali Pasha, kunci utama untuk menciptakan langgengnya kekuasaan adalah mengubah sistem militer. Kemudian Muhammad Ali Pasha mengundang seorang Kolonel Perancis bernama Seve, yang memeluk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Sulaiman Pasha. Ia ditugaskan untuk melatih dan memodernisasikan angkatan bersenjata di Mesir. Untuk mendukung kekuatan militer dibutuhkan dana yang sangat banyak terutama untuk keperluan bala tentara, dan semua itu harus ditunjang dengan sistem ekonomi yang baik. Maka kemudian ia pun terdorong untuk mempelajari ilmu ekonomi yang telah berkembang di Eropa. Tidak hanya militer dan perekonomian yang diperhatikan oleh Muhammad Ali Pasha, tetapi ia juga mengupayakan pengetahuan mengenai administrasi negara. Ini ditunjukannya dengan mendirikan beberapa lembaga yang terkait dengan sekolah sekolah modern, seperti:

1.      Kementerian Pendidikan pada tahun 1815 M, yang sebelumnya tidak dikenal.

2.       Sekolah Militer (1815 M), pembentukan sekolah ini untuk memperkuat kekuasaannya di Mesir.

3.      Sekolah Teknik (1816 M), didirikan agar rakyat Mesir dapat memproduksi persenjataan dan memiliki keahlian dalam berperang.

4.      Sekolah Kedokteran (1827 M).

5.      Sekolah Apoteker (1829 M).

6.      Sekolah Pertambangan (1834 M).

7.      Sekolah Pertanian (1836 M).

8.      Sekolah Penerjemahan (1836 M).

Berbagai lembaga itu didirikan untuk memajukan rakyat Mesir. Adapun untuk tenaga pengajarnya Muhammad Ali Pasha mengambil Guru dari Eropa terutama Perancis, Inggris dan Italia. Sedangkan untuk mengetahui ilmu pengetahuan Barat, Muhammad Ali Pasha mengirimkan beberapa pelajar ke luar negeri. Begitu pula dengan para cerdik pandai yang dipimpin oleh Rifa’ah At- Tahtawi. Berbagai ilmu pengetahuan dipelajari mereka, seperti ilmu politik, filsafat dan beberapa ilmu sosial lainnya. Walaupun pada awal kekuasaannya, Muhammad Ali Pasha tidak memperbolehkan mempelajari ilmu politik karena dianggap dapat membahayakan kekuasaannya. Selain itu, ia juga mengadakan pembaharuan dalam bidang administrasi dan birokrasi yang dianggap sangat penting pengaruhnya bagi masyarakat Mesir, karena masyarakat perlu dikelompokkan dalam suatu pola budaya, tipe, dan organisasi. Sedang dalam bidang pertanian, Muhammad Ali Pasha menyuplai para petani dengan bibit bibit pertanian, alat-alat pertanian dan pupuk untuk dikembangkan oleh para petani. Hasil pertanian kemudian diperdagangkan dengan keuntungan yang banyak. Adapun berbagai pabrik yang berhasil didirikan antara lain pabrik besi, pabrik gula, pabrik kertas, pabrik sabun dan pabrik kaca. Dengan beberapa pembaharuan yang dilaksanakan oleh Muhammad Ali Pasha, Mesir telah banyak mengalami kemajuan di berbagai bidang. Meskipun mungkin usahanya itu belum mampu menandingi kejayaan bangsa Eropa dikala itu, namun setidaknya ia telah menunjukkan prestasi yang gemilang terhadap pembaharuan di Mesir.

·         Muhammad Abduh

Muhammad Abduh lahir di Delta Nil yang sekarang masuk dalam wilayah Mesir sejak tahun 1849. Ayahnya bernama Abduh Hasan Khairullah, seorang imigran yang berasal dari Turki dan telah lama menetap di Mesir. Adapun sang ibu berkebangsaan Arab yang memiliki garis keturunan dari Khalifah Umar Ibn Khatab. Kedua orang tua Abduh tinggal di desa Mahallah Nashr setelah berpindah-pindah ke banyak tempat. Abduh kecil hingga remaja banyak menekuni pelajaran membaca dan menulis, dan pada usia 12 tahun ia sudah mampu menghafal al-Qur’an dalam bimbingan langsung sang ayah. Pemikiran-pemikiran cemerlangnya mulai muncul ketika ia dikirim belajar secara formal oleh ayahnya ke Perguruan di Masjid Ahmadi untuk mempelajari Bahasa Arab, Nahwu, Shorof, dan lain-lain, yang terletak di desa Thanta, salah satu desa di Mesir. Namun, ia merasa bahwa apa yang dipelajarinya sangat monoton dan ia tidak mengerti apa maksud dari ilmu yang ia dapatkan, karena ia hanya menghafal pelajaran-pelajaran itu tanpa tahu apa substansinya.

Ia tidak puas dengan metode belajar yang ada, yang hanya mementingkan hafalan tanpa memahami pengertian dari yang dipelajarinya itu. Bahkan ia berpikir lebih baik tidak belajar dari pada menghabiskan waktu hanya untuk menghafal istilah-istilah nahwu dan fikih yang tidak dipahaminya, sehingga ia kembali ke Mahallah Nashr (kampungnya) dan hidup sebagai petani serta melangsungkan pernikahan dalam usia 16 tahun. Sang ayah tidak menyetujui langkah yang diambil oleh Abduh, ia memerintahkan Abduh untuk kembali ke Thanta dan menekuni kembali pelajarannya. Dengan terpaksa ia pun kembali ke Thanta. Namun, di tengah perjalanan ia membelokkan langkah kakinya menuju sebuah desa tempat tinggal pamannya, yaitu Syaikh Darwsy Khadir (paman dari ayah Muhammad Abduh) di Kanisah Urin. Syaikh Darwisy adalah seorang penganut aliran tasawuf Thariqah Syadziliyah dan memiliki pengetahuan yang luas. Syaikh Darwsy mengetahui sebab-sebab keengganan Abduh untuk belajar di Thanta, maka ia selalu mengajak Muhammad Abduh supaya membaca buku bersamanya. Kisah perjalanan hidup Muhammad Abduh diabadikan dalam buku yang berjudul “Muzakirat al-Imam Muhammad Abduh” karya muridnya, Muhammad Rasyid Ridla. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa pada saat itu ia benci melihat buku, dan buku yang diberikan Darwsy itu dibuangnya jauh-jauh. Lalu buku tersebut dipungut lagi oleh Darwsy dan diberikan lagi pada Abduh. Darwsy selalu sabar menghadapi Abduh, dan pada akhirnya Abduh mau juga membaca buku tersebut beberapa baris. Setiap barisnya Darwisy memberikan penjelasan yang luas tentang arti dan maksud yang terkandung dalam kalimat tersebut. Akhinya Muhammad Abduh berubah sikapnya terhadap buku dan ilmu pengetahuan. Dia mulai paham dengan apa yang dibacanya, kemudian ia kembali ke Thanta pada bulan Oktober 1865 M/1286. Muhammad Abduh lalu melanjutkan pendidikan di Thanta, akan tetapi hanya 6 bulan lalu pergi menuju al-Azhar yang diyakininya sebagai tempat mencari ilmu yang sesuai untuknya. Di al-Azhar, ia pun hanya mendapatkan pelajaran ilmu-ilmu agama dengan metode yang sama dengan di Thanta. Hal ini membuatnya kembali kecewa. Dalam salah satu tulisannya ia menyatakan rasa kecewanya tersebut dengan menyatakan bahwa metode pengajaran yang verbalis itu telah merusak akal dan daya nalarnya. Rasa kecewa itulah yang menyebabkan Abduh akhirnya menekuni dunia sufistik. Pada tahun 1871 Abduh bertemu dengan Jamaludin al-Afghany yang datang ke Mesir pada tahun itu. Dari al-Afghany, ia mendapatkan pengetahuan filsafat, ilmu kalam dan ilmu pasti (eksak). Meskipun sebelumnya ia telah mendapatkan ilmu-ilmu tersebut di luar al-Azhar, namun metode yang dipakai oleh al-Afghany adalah metode yang telah lama dicarinya selama ini, sehingga ia lebih puas menerima ilmu-ilmu itu dari guru barunya tersebut.

Abduh mengungkapkan bahwa al-Afghany telah melepaskannya dari kegoncangan jiwa yang dialaminya. Al-Afghany adalah seorang pemikir modern yang masih memiliki garis keturunan dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Ia adalah seorang ulama yang sangat cerdas dalam memecahkan persoalan–persoalan rumit yang dihadapkan kepadanya, seperti solusi yang ia berikan pada saat Mesir mengalami krisism keuangan akibat menumpuknya hutang negara pada kurun waktu tahun 1871 sampai 1879. Metode pengajaran yang digunakan oleh al-Afghany adalah metode praktis yang mengutamakan pemberian pengertian dengan cara berdiskusi. Selain pengetahuan teoritis, al-Afghany juga mengajarkan pengetahuan praktis, seperti berpidato, menulis artikel, dan sebagainya. Sehingga membawanya dapat tampil di depan publik. Ia mengajar manthiq (logika), tasawuf, fisafat, ilmu pasti dan lain-lain di rumahnya. Ia mememiliki pemikiran dan semangat tinggi untuk memutus mata rantai kejumudan berfikir dan cara-cara berfikir yang fanatik. Akhirnya Muhammad Abduh menjadi pelopor penyebaran pemikiran Jamaluddin al-Afghany di kampus al-Azhar hingga berkembang luas ke seluruh Mesir bahkan dunia.

Setelah Abduh menyelesaikan studinya di al-Azhar pada tahun 1877, atas usaha Perdana Menteri Mesir, Riadl Pasya, ia diangkat menjadi dosen pada Universitas Darul Ulum, Universitas al-Azhar, dan perguruan bahasa Khadevi. Ia mengajarkan berbagai mata pelajaran seperti teologi, sejarah, ilmu politik dan kesusastraan Arab. Pada tahun 1877-1882, ia diasingkan ke Beirut karena terlibat gerakan politik, ia dituduh bersekongkol untuk menggulingkan Khadevi Tawfik. Di pengasingan ini ia bekerja sebagai guru sekaligus penulis. Kegiatan pembelajaran dilanjutkannya lagi di Beirut. Ia menterjemah kitab-kitab ke dalam bahasa Arab. Di Beirut pula ia menyelesaikan penulisan bukunya yang termasyur Risalah al-Tawhid yang mulai ditulisnya semasa mengajar di Madrasah Sulthaniyah, di samping beberapa buku terjemahan yang lain. Untuk kepentingan gerakan, Syaikh Muhammad Abduh telah menulis beberapa buku, antara lain al-Islam wa Nashraniyah ma’al Ilmi wal Madaniyah. Tahun 1888 ia kembali ke Mesir setelah selesai masa pengasingannya. Ia diperbolehkan kembali ke kota Kairo dan diberi kepercayaan memimpin surat kabar al-Waqa’i alMishriyah. Pada tahun 1882 bersama Urabi Pasya, Abduh ikut bergabung dalam gerakanpolitik menentang ketidakadilan negara. Ia kemudian diasingkan lagi ke Beirut dan Perancis. Di Perancis ia bertemu kembali dengan Jamaluddin al-Afghani dan kemudian menerbitkan majalah al-Urwatul Wutsqa. Lalu ia kembali lagi ke Mesir.

Namun karena pemerintah merasa khawatir akan pengaruh Abduh yang semakin diterima masyarakat luas, akhirnya Abduh tidak diperbolehkan mengajar oleh pemerintah Mesir. Ia kemudian bekerja sebagai hakim agama (mufti) dan menjadi anggota majelis al-A’la al-Azhar yang berhasil membawa perubahan-perubahan di lembaga pendidikan tertua tersebut. Ia diangkat menjadi mufti sejak tahun 1899. Pembaharuan kedua yang dilakukannya adalah ketika ia menjabat sebagai mufti di tahun 1899 menggantikan Syaikh Hasanuddin al-Nadawi. Usaha pertama yang dilakukannya adalahmemperbaiki pandangan masyarakat bahkan pandangan para mufti sendiri tentang kedudukan mereka sebagai hakim. Para mufti sebelumnya berpandangan, bahwa mufti betugas sebagai penasehat hukum bagi kepentingan negara. Diluar itu seakan mereka melepaskan diri dari masyarakat umum yang mencari kepastian hukum. Namun bagi Abduh, seorang mufti bukan hanya bekerja pada negara, tetapi juga pada masyarakat luas.

Dengan demikian kehadiran Muhammad Abduh tidak hanya dibutuhkan oleh negara tapi juga oleh masyarakat luas. Langkah pembaharuan ketiga yang dilakukannya adalah dengan mendirikan organisasi sosial yang bernama al-Jami’at al-Khairiyyah al-Islamiyyah pada tahun 1892. Organisasi ini bertujuan menyantuni fakir miskin dan anak-anak dari keluarga yang tidak mampu. Selain itu, lembaga wakaf juga merupakan salah satu institusi yang tidak luput dari perhatiannya, sehingga ia membentuk majelis administrasi wakaf dan berhasil memperbaiki perangkat masjid. Namun demikian, tidak semua ide dan pemikiran pembaharuan yang dilakukannya dapat diterima oleh penguasa dan pihak al-Azhar. Penghalang utama yang dihadapinya adalah para ulama yang berpikiran statis beserta masyarakat awam. Ketika menghadapi banyak rintangan tersebut Abduh jatuh sakit dan meninggal pada 8 Jumadil Awal 1323 H/ 11 Juli 1905. Jenazah Muhammad Abduh dikebumikan di pemakaman negara di Kairo. Dari uraian-uraian diatas dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh adalah:

·         Faktor sosial, berupa sikap hidup yang dibentuk oleh keluarga dan gurunya, terutama Syaikh Darwisy dan Sayyid Jamaludin al-Afghani. Di samping itu, faktor lingkungan dan sistem pendidikan di Thanta dan Mesir yang tidak efektif, serta sikap keagamaan yang statis dan adanya fikiran-fikiran yang jumud yang ia temukan di masyarakat.

·         Faktor kebudayaan, berupa ilmu yang diperolehnya selama belajar di sekolahsekolah formal sekaligus pengaruh langsung pemikiran Jamaludin al-Afghani, serta pengalaman yang ditimbanya dari Barat ketika ia diasingkan ke Perancis.

·         Faktor politik yang bersumber dari situasi politik di masanya sejak ia masih tinggal di lingkungan keluarganya di Muhallaf Nashr, sampai ketika ia kuliah hingga ia wafat. Ketiga faktor di atas merupakan hal-hal yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammad Abduh dalam berbagai bidang, baik teologi, syari’ah, pendidikan, sosial, politik, hingga kebudayaan. Pemikirannya yang paling menonjol adalah terkait bidang teologi yang difokuskan pada aspek perbuatan manusia (af’al dan ‘ibad), konsep qadha dan qadar serta sifat-sifat Tuhan.

Gerakan pembaharuan Islam yang dilakukan Muhammad Abduh tidak terlepas dari karakter dan watak yang terbentuk sejak ia kecil, yaitu cinta pada ilmu pengetahuan.

Abduh memiliki 3 (tiga) agenda pembaharuan, yaitu:

1.      Purifikasi

Purifikasi atau pemurnian ajaran Islam merupakan fokus perhatian serius Muhammad Abduh berkaitan dengan munculnya bid`ah dan khurafat yang masuk dalam kehidupan beragama kaum muslim. Dalam pandangan Muhammad Abduh, seorang muslim wajib menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan syirik dalam bentuk apapun.

2.      Reformasi Pendidikan Islam

Reformasi pendidikan Islam difokuskan Muhammad Abduh pada universitas Al-Azhar tempat ia menimba ilmu. Muhammad Abduh menyatakan bahwa kewajiban belajar tidak hanya mempelajari buku-buku klasik berbahasa Arab yang berisi doktrindoktrin ajaran Islam. Akan tetapi, kewajiban belajar juga terletak pada mempelajari ilmu pengetahuan modern, serta sejarah dan agama Eropa, agar diketahui sebab-sebab kemajuan yang telah mereka capai. Selain itu, dalam bidang pendidikan nonformal Muhammad Abduh juga menyebutkan pentingnya upaya perbaikan (ishlah).

Dalam hal ini Abduh melihat perlunya campur tangan pemerintah terutama dalam hal mempersiapkan para pendakwah. Tugas mereka yang utama adalah:

·         Menyampaikan kewajiban dan pentingnya belajar.

·         Mendidik mereka dengan memberikan pelajaran tentang apa yang mereka lupakan atau yang belum mereka ketahui.

·         Memberikan semangat ke dalam jiwa para pendakwah untuk cinta pada negara, tanah air, dan pemimpin.

3.      Pembelaan atas Islam

Karya Risalah al-Tauhid yang ditulis oleh Abduh dimaksudkan untuk mempertahankan jati diri Islam. Hasratnya untuk menghilangkan unsur-unsur asing dalam paham keislaman merupakan bukti bahwa ia tetap yakin dengan kemandirian Islam. Muhammad Abduh tidak pernah menaruh perhatian terhadap paham-paham filsafat anti-agama yang saat itu marak di Eropa. Dia lebih tertarik memperhatikan serangan-serangan terhadap agama Islam dari sudut keilmuan. Ia yakin bahwa Islam dan ilmu pengetahuan tidak mungkin bertentangan, tetapi antara ilmu dan agama bekerja pada tingkat yang berbeda. Muhammad Abduh berusaha mempertahankan jati diri Islam dengan menegaskan bahwa jika pikiran dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka hasil yang dicapainya otomatis akan selaras dengan kebenaran ilahi yang dipelajari melalui agama. Oleh karena itu ia sangat menjunjung tinggi ijtihad. Karena ijtihad membuktikan bahwa Islam tidak diturunkan untuk mendukung kejumudan, akan tetapi Islam diturunkan bergerak dinamis seiring perkembangan manusia dan problem-problem kemanusiaan.