Monday, October 19, 2020

750 Contoh Surat Perjanjian Kerja Pegawai Kontrak

 

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : 378/SPK-MB/X/2020

 

Pada hari selasa tanggal 20 Oktober 2020 telah dibuat kesepakatan oleh kedua belah pihak yakni perjanjian kerja antara :

Nama                             : Achmad Saputro

Jabatan                           : Direktur Utama

Alamat                           : Jl. Malengkeri Raya

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Menara Bosowa dalam perjanjian kerja ini yang mana disebut sebagai Pihak Pertama

Nama                             : Susanto Hendro Prayogo

Tempat/Tanggal Lahir   : Bumirestu, 23 Januari 1995

No. KTP                        : 8206011407930001

Jabatan                           : Karyawan Keuangan

Alamat                           : Jl. Poros Malino, Balang-Balang Lr.1/03. Bontomaranu Gowa

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri dalam perjanjian kerja ini yang mana disebut sebagai Pihak Kedua

Kedua Belah Pihak telah sepakat untuk mengiatkan diri dalam sebuah perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1 KETENTUAN UMUM

1.        Pihak pertama punya kuasa penuh atas segala kebijakan serta peraturan dalam perusahaan. Pihak pertama pun berhak atas pemutusan atau melanjutkan kontrak dengan pihak kedua

2.        Pihak Kedua bersedia menjad karyawan pada Pihak Pertama dalam jabatan Karyawan keuangan

3.        Kedua Belah Pihak bersedia mengikuti serta menaati isi dari perjanjian ini.

 

PASAL 2 WAKTU BERLAKU KONTRAK

Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak 20 Oktober 2020 sampai dengan 20 Mei 2021 selama kurun waktu tersebut Pihak Kedua akan menjadi karyawan dari PT. Menara Bosowa.

 

PASAL 3  WAKTU KERJA DAN UPAH

Pihak Kedua wajib untuk memenuhi waktu kerja selama 8 (delapan) jam dalam sehari dan 6 (enam) hari dalam seminggu.

Pihak Kedua juga akan menerima Upah sebesar Rp. 3.000.000,00 dengan tunjangan (Makan, Transportasi, dan Kesehatan) sebesar Rp. 1.500.000,00 sehingga total Gaji Pihak Kedua sebesar Rp. 4.500.000,00 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

 

Makassar, 20 Oktober 2020

   Pihak Pertama                                                                      Pihak Kedua

 

 

 

Achmad Saputro                                                       Susanto Hendro Prayogo

 

No comments:

Post a Comment