BAB I
PENDAHULUAN
Konsep administrasi perusahaan negara merupakan salah satu bahasan yang sangat penting untuk dibahas. Hal ini karena, memahami konsep adminitrasi perusahaan negara yang merupakan suatu disiplin ilmu sudah menjadi tuntutan bagi negara-negara berkembang dan mengingat peranan perusahaan negara yang semakin penting dalam upaya pembangunan nasional suatu negara terutama di bidang ekonomi.
Perusahaan negara di Indonesia memiliki posisi strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan perusahaan negara memiliki peran ganda sebagai agen sosial sekaligus agen ekonomi yang menggerakkan sektor-sektor usaha yang belum digeluti pihak swasta dan dukungan permodalan pemerintah yang terus mengalir. Namun di balik posisi strategis tesebut, perusahaan negara di Indonesia ternyata memiliki kinerja terpuruk, terus menerus merugi, inefisiensi, menyedot dana APBN serta mengalami patologi birokrasi dan maladministration. Salah satu penyebab dari permasalahan ini karena administrasi perusahaan Negara berada di antara bayang-bayang administrasi negara dengan administrasi bisnis. Selain itu, administrasi perusahaan negara terjebak pada persoalan-persoalan filosofi, akademik, dan praktis terutama dalam kaitannya pijakan Administrasi Perusahaan Negara masih menggantung pada Administrasi Negara dan Administrasi Perusahaan (Administrasi Bisnis).
Selain itu Setiap organisasi, baik yang berorientasi pada keuntungan maupun organisasi yang tidak berorientasi pada keuntungan dapat dipastikan mempunyai suatu unit khusus yang bertugas dalam bidang administrasi. Dengan kata lain setiap organisasi pasti memerlukan suatu unit yang mengelola segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan administrasi yang pada akhirnya akan berhubungan dengan kegiatan kearsipan. Jadi kegiatan administrasi pada dasarnya adalah menghasilkan, menerima, mengolah dan menyimpan berbagai surat, laporan, formulir dan sebagainya ( Agus Sugiarto, 2005:2). Untuk menunjang kegiatan administrasi tersebut terdapat lima teknis penunjang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan administrasi. Lima teknis penunjang tersebut adalah struktur organisasi, manajemen, administrasi personalia, administrasi keuangan, administrasi serta peralatan atau sarana dan prasarana.Organisasi atau perusahaan harus mampu mengelolah manajemennya untuk memenangkan persaingan pada era yang serba kompetitif supaya dapat bertahan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan perusahaan. Pentingnya pembuatan struktur organisasi perusahaan dimaksudkan utuk membagi habis tugas pokok pencapaian tujuan perusahaan menjadi tugas pokok beberapa bagian divisi secara seimbang, serta memberikan kejelasan bagi setiap karyawannya. Hal tersebut harus ada pencapaian sasaran dan tujuan dibeberapa divisi kerja. Penyusunan struktur organisasi perusahaan harus dapat menjamin kejelasan pembagian kerja antar divisi dan pembagian tugas antar individu. Setiap divisi harus jelas apa tujuan dan sasarannya, dan apa yang harus dilakukan untuk pencapaianya. Setiap divisi harus jelas apa sasaran yang akan dicapai dan apa yang harus dilakukan.
Makalah ini disusun dengan menggunakan kajian pustaka berupa literatur dari buku Administrasi Perusahaan Negara, kajian Makalah dan kajian Jurnal.
Dengan disusunnya makalah ini, diharapkan agar dapat lebih mengetahui serta memahami mengenai konsep administrasi perusahaan Negara. Selain itu, pembaca diharapkan tidak merasa puas mengenai isi makalah ini sehingga lebih termotivasi untuk mencari dan mengembangkan mengenai konsep administrasi perusahaan negara, serta dapat menyumbangkan pemikirannya mengenai konsep administrasi perusahaan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP ADMINISTRASI PERUSAHAAN NEGARA DAN DAERAH
1. Definisi Konsep Administrasi Perusahaan Negara
Mendefinisikan tentang konsep administrasi perusahaan Negara berarti mengkaji mengenai lingkup pengertian. Ada berbagai pendapat mengenai administrasi perusahaan negara yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
Menurut Fritz Morstein Mark dalam buku Administrasi Perusahaan Negara, bahwa administrasi perusahaan negara itu tumbuh sebagai perluasan fungsi pemerintah yang diwadahkan ke dalam suatu bentuk organisasi administrasi yang bersifat khusus, yang selanjutnya disebut perusahaan negara. Perusahaan negara itu mempunyai ciri-ciri persamaan dengan perusahaan swasta dan yang dimiliki oleh instansi pemerintah dan sekaligus mendapatkan pula perbedaan-perbedaan perlakuan.
Menurut Ramanadham, secara de jure Administrasi Perusahaan Negara merupakan bagian dari Administrasi Negara. Dasar pemikiran ini ditinjau dari konsep kepemilikan. Konsep kepemilikan membawa konsekuensi hubungan antara Administrasi Perusahaan Negara dengan Administrasi Negara. Penampilan perusahaan negara lebih banyak ditentukan oleh pengaruh yang ditimbulkan oleh hubungan perusahaan negara dengan negara sebagai pemilik.
Menurut Praxy Fernandes, perusahaan negara adalah suatu organisasi baik secara keseluruhan maupun sebagian dimiliki oleh negara, terlibat dalam kegiatan ekonomi dalam bidang industry, pertanian, perdagangan dan jasa, terlibat dalamn kegiatan investasi dan pengembangan investasi, melakukan penjualan barang dan jasa dan seluruh kegiatan yang dilakukan dapat dinyatakan dalam neraca ddan perhitungan laba-rugi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah seluruh bentuk usaha negara yang modal seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Negara/pemerintah dan dipisahkan dari kekayaan negara.Pengertian BUMN tersebut diperkuat lagi oleh Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dalam pasal 1 tentang Ketentuan Umum menjelaskan bahwa yang dimaksud BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Defenisi lain mengenai BUMN adalah karena BUMN itu merupakan “public enterprise”. Dengan demikian, BUMN mencakup dua elemen esensial yaitu: ”Pemerintah (public) dan bisnis (enterprise)”. Dengan defenisi itu maka BUMN tidaklah murni pemerintah 100% dan tidak juga swasta 100% tetapi BUMN dapat dikatakan sebagai “perusahaan negara yang diwiraswastakan”.
2. Perkembangan Konsep Administrasi Perusahaan Negara
Perkembangan pengertian administrasi perusahaan Negara yang dikemukakan oleh Praxy Fernandes menghasilkan suatu visi, visi tersebut di dasarkan atas lima konsep, yaitu:
1. Konsep Kepemilikan
Perusahaan Negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara. Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Perusahaan negara dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Pada beberapa perusahaan negara atau BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik.
2. Konsep Lapangan Kegiatan
Perusahaaan negara atau BUMN merupakan perusahaan negara yang terlibat dalam kegiatan ekonomi di bidang industry, pertanian, perdagangan dan jasa, dll. Contoh BUMN (PERSERO) di bidang Industri Farmasi yaitu : PT. Biofarma, PT. Indofarma, PT. Kimia Farma Tbk. Contoh dalam bidang pertanian yaitu : PT. Pertani, PT. Sang Hyang Sri.
3. Konsep Investasi
Menurut Bambang Susilo, investasi sering diartikan sebagai komitmen untuk mengalokasikan sejumlah dana pada satu atau lebih asset (pada saat ini) yang diharapkan akan memberikan return (keuntungan) dimasa yang akan datang.
Menurut Eduardus Tandelilin, investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh keuntungan dimasa datang.
4. Konsep Penjualan
Secara umum definisi penjualan dapat diartikan sebagai sebuah usaha atau langkah konkrit yang dilakukan untuk memindahkan suatu produk, baik itu berupa barang ataupun jasa, dari produsen kepada konsumen sebagai sasarannya. Tujuan utama penjualan yaitu mendatangkan keuntungan atau laba dari produk ataupun barang yang dihasilkan produsennya dengan pengelolaan yang baik.
Untuk menjalankan kepentingan konsumen, perusahaan negara menghasilkan barang dan jasa untuk di jual. Oleh karena itu barang dan jasa harus di jual dengan harga dan kualitas yang memadai.
5. Konsep Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi
Bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Sedangkan, perhitungan laba rugi adalah selisih jumlah antara jumlah penerimaan dengan jumlah biaya produksi.
Dalam melakukan penjualan barang dan jasa pada perusahaan negara, seluruh kegiatan yang dilakukan dapat dinyatakan dalam neraca perhitungan laba-rugi.
3. Dimensi Konsep Administrasi Perusahaan Negara
Perusahaan Negara dapat dilihat dari dua dimensi yaitu dimensi social – politis dan dimensi dimensi perencanaan pembangunan. Dari dimensi social politis adalah dalam kaitannya dengan :
a. Masyarakat yang menganut faham liberal
Dalam masyarakat yang menganut faham liberal, peranan perusahaan Negara dianggap sebagai suatu yang abnormal terobosan – terobosan penting lebih banyak dilakukan oleh persahaan swasta.
b. Masyarakat sosialis
Dalam masyarakat sosialis peranan perusahaan Negara lebih di tekankan kepada pengendalian perekonomian.
c. Masyarakat yang menganut mixed aconomy
Dalam masyarakat yang mengatur mixed economy perusahaan Negara dapat dianggap sebagai mitra dan adakalanya juga dianggap sebagai saingan. Dalam situasi demikian, sering terjadi perubahan keseimbangan antara sector public dan sector swasta.
Ditinjau dari dimensi intensitas perencanaan nasional, maka akan dapat pula diketahui gaya hidup perusahaan Negara. Bagi Negara yang memiliki perencanaan nasional yang komprehensif, maka pendirian, pertumbuhan, investasi, dan tujuan – tujuan manajerial perusahaan Negara merupakan bagian yang terpadu dari rencana nasional. Dalam situasi perencanaan indikatif, maka tujuan – tujuan rencana nasional “dilakukan dengan mempergunakan suatu kuas yang besar”, artinya tuntutan – tuntutan yang dibebankan kepada perusahaan Negara tidak secara spesifik. Konsekuensinya, corporate plan perusahaan Negara mempunyai gaya tersendiri. Bagi Negara yang tidak memiliki perencanaan nasional secara formal, maka corporate plan perusahaan Negara berada dalam satu kapal dengan corporate plan perusahaan swasta.
B. MASALAH ADMINISTRASI PERUSAHAAN NEGARA DAN DAERAH
Disamping dirasakan perlu adanya penegasan status, wewenang dan tanggung jawab antara perusahaan Negara yang bersangkutan dengan misalnya satuan organisasi (pemerintahan) yang kepadanya perusahaan Negara tersebut harus bertanggung jawab (contohnya antara Perum Listrik Negara dengan Dirjen Gatrik), maka di kalangan intern badan usaha itu sendiri pada kebanyakan perusahaan Negara belum mengadakan penertiban organisasi serta belum melakukan penyusunan secara sehat dan efisien. Sebagai contoh, pada perusahaan Negara pertamina terjadi duplikasi tugas antara Divisi pembelian dengan bagian logistic departemen energy dan pertambangan pada waktu itu yang tersebut belakangan ini hanya berfungsi sebagai bak surat (dilewati surat-surat saja) sehingga tugas kedua bagian tersebut dapat disatukan.
Kesulitan yang timbul di dalam penyusunan organisasi yang sehat dan efisien dapat disebabkan oleh terlanjur banyaknya personil yang ada melebihi kebutuhan yang riil, serta ketidakpastian dalam waktu yang cukup lama tentang status dari perusahaan Negara yang bersangkutan dapat menyebabkan keseganan di dalam usaha penyempurnaan/penegasan struktur organisasi. Implikasi ketidaktepatan struktur diantaranya, adalah:
1. Sulitnya pimpinan mengadakan pengawasan,
2. Kesulitan dalam penyaluran tanggung jawab,
3. Kemungkinan timbulnya duplikasi dan vakum pekerjaan,
4. Memudahkan timbulnya penyelewengan, dan
5. Menimbulkan pemborosan-pemborosan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Menurut Santosa (2004), dalam suatu negara demokrasi,penggantian pemerintahan dan pemimpin nasional bukan suatu hal yang luar biasa, sangat wajar dan memang harus diterima dengan berbagai konsekuensinya yang seharusnya dilakukan dalam waktu dekat adalah penggantian manajemen dimasing-masing unit kerja pemerintahan. Oleh karena ada penggantian pimpinan dan manajemen lembaga pemerintah yang menangani BUMN maka diperlukan tim baru agar menteri BUMN lebih mudah dan lancar membuat program, strategi dan kelembagaan yang ada. Tim baru tentunya akan lebih mampumenerjemahkan secara operasional pemikiran menteri tanpa ada maksud dan agenda tersendiri.
Secara profesional saat menghadapi persoalan untuk melakukan revitalisasi suatu perusahaan biasanya dihadapkan pada pilihan, mengubah organisasi atau mengganti para personalia atau pejabatnya. Apabila diprioritaskan mengganti organisasi maka sebaiknya pejabatnya jangan diganti terlebih dahulu. Tapi apabila prioritasnya mengganti pejabatnya dengan berbagai alasan yang masuk akal maka organisasi jangan diubah dulu. Apabila keduanya diganti pada waktu yang bersamaan maka akan terjadi chaos atau paling tidak terjadi kemandegan dalam kegiatan perusahaan dalam arti lebih lamban dibandingkan sebelumnya.
Berkaitan dengan permasalahan dilembaga Pembinan BUMN maka menteri BUMN harus dapat mengambil langkah yang jelas kalau mau mengganti pejabatnya segerakanlah karena sesungguhnya mereka sudah tidak memiliki motivasi (demotivasi) dan telah bersiap-siap untuk diganti sebagaimana yang telah terjadi di masa lalu. Walaupun mereka membicarakan strategi dan kebijakan misalnya perubahan organisasi, mereka pun sebenarnya tidak berselera untuk ikut aktif memberikan kontribusi yang maksimal. Suasana ini haruslah segera diakhiri dengan suatu ketegasan.
2 Masalah Manajemen
Perusahaan negara memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan;
2. Pada umumnya menjalankan bisnis monopolis karena menyangkut hajat hidup orang banyak;
3. Mempunyai keterkaitan erat dengan birokrasi.
Ketiga karakteristik perusahaan negara tersebut mengakibatkan perusahaan negara over bureaucratized dan tidak terbiasa untuk berorientasi kepada pasar (juga tidak terbiasa berkompetisi). Manajemen perusahaan negara sudah terbiasa dengan subsidi dengan captive market (pasar domestik) yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah. Selain itu juga kelemahan paling mendasar yaitu manajemen perusahaan negara yang pada umumnya kurang memiliki visi bisnis sesuai dengan bisnis intinya. Hal ini dapat dipahami karena direksi perusahaan negara diambil bukan dari kalangan profesional yang memiliki jiwa entrepreneurship yang tinggi, tapi lebih mengedepankan mentalitas birokratnya.
Dalam kaitan manajemen perusahaan ini Hamid dan Ato (2000) mengatakan : manajemen BUMN dewasa ini umumnya masih terbawa mental birokratnya. Padahal gaya dan cara berfikir birokratik jelas tidak akan cocok lagi untuk mengelola unit usaha bisnis yang sekarang semakin ketat persaingannya, dengan semakin canggih pula pola manajemennya.
Sebagai suatu lembaga bisnis, BUMN benar-benar menuntut tenaga profesional yang ahli di dalam bidangnya. Dengan demikian tidak otomatis seseorang yang sudah duduk dan sukses dalam eselon tinggi di birokrat maupun dijenjang militer dapat suskses pula dalam memimpin suatu badan usaha. Dengan kondisi demikian pula tidak mengherankan jika banyak BUMN yang MERUGI.
Jika diruntut secara historis penyebab kelemahan manajemen ini tidak terlepas dari kondisi pada waktu indonesia masih dijajah Belanda, Pemerintah Hindia Belanda dengan sengaja tidak mempersiapkan orang-orang Indonesia untuk memiliki pengetahuan, pengalaman dan profesi manajemen yang berkeahlian. Orang-orang Indonesia misalnya pada waktu sedang berkembang Big Five (lima perusahaan besar milik pemerintah Hindia Belanda) paling tinggi menduduki jabatan hanya sebagai tenaga kerja biasa tidak sebagai staf.
Kecenderungan lain sampai akhir masa pemerintahan orde baru, sebagian besar manajemen/direksi perusahaan negara berasal dari kalangan pamong praja dan militer. Pemikiran dan tindakan untuk memimpin perusahaan negara sungguh berbeda dengan pemikiran dan tindakan untuk memimpin pemerintahan atau pasukan di medan perang. Untuk memimpin suatu perusahaan negara dibutuhkan jiwa entrepreneurship, kreativitas serta conceptual skill. Suasana kejiwaaan ini yang dibutuhkan perusahaan tidaklah tepat dengan rigiditas disiplin yang biasanya menjadi ciri dari seorang pamong praja atau seorang prajurit.
Akibat utama kelemahan bidang manajemen ini adalah kelemahan dalam penyusunan corporate planning, kurang matangnya leadership,dan lemahnya pelaksanaan pengontrolan. Hal ini menyebabkan terjadinya manajemen gap dimana terdapat kesenjangan diantara yang seharusnya dilaksanakan dengan yang sebenarnya dipraktekkan. Ini terjadi karena direksi perusahaan negara lebih banyak mengikuti acara-acara seremonial dibandingkan memikirkan aspek strategis dan juga karena ketidakmampuan membuat komitmen berdasarkan profesional kriteria dan bukan atas hubungan istimewa atau kepentingan-kepentingan tertentu. Hal ini dapat dipahami karena pengengkatan mereka sebagai direksi umumnya bukan karena penggunaan profeisonal kriteria. Oleh karena itu perlu menerapkan profesional management pada perusahaan negara.
3 Masalah Administrasi Personalia
a. Kemurnian pelaksanaan system kecakapan pada penerimaan pegawai
Perusahaan Negara pada umum nya belum melaksanakan system kecakapan(merit system)secara murni pada penerimaan pegawai baru. Bermacam-macam merit system yang terdengar di tengah-tengah masyrakat menyatakan bahwa untuk dapat masuk suatu perusahaan Negara,harus membayar sekian rupiah.mereka yang di tolak lamaran nya belum tentu tidak memenuhi syarat, begitu pula yang tidak lulus di masa percobaan,hal demikian tadi sebenarnya tidak harus terjadi,sebab meskipun mungkin dapat menyebabkan adanya kerjasama yang baik tapi dapat menimbulkan kerugian karena hal itu dapat menyebabkan di perolehnya tenaga kerja yang memenuhi syarat.
Pelaksanaan system kecakapan yang tidak layakdapat mengakibatkan banyak tenaga kerja yang kurang memenuhi syarat,pengangkatan pegawai melebihi formasi yang dapat menimbulkan kelebihan pegawai,sehingga terpaksa di ciptakan lapangan pekerjaan yang sebenarnya tidak perlu. Hal demikian mudah menimbulkan ketidak adilan dan kemungkinan kecurangan pengangkatan pegawai dan sudah tentu juga menimbulkan pemborosan untuk yang tidak perlu.
b. Ketepatan dalam penetapan pegawai
Sedikit sekali perusahaan Negara yang memiliki tenaga ahli yang tepat dan sesuai dengan kebutuhannya, baik kualitas maupun kuatitasnya, seperti seorang sarjana pertanian di serahi tugas mengurusi kendaraan-kendaraan, hal demikian tentu akansangat merugikan baik bagi pegawai yang bersangkutan.
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadi nya keadaa yang demikian, antara lain pengangkatan PEGAWAI yang hanya mengingat lowongan yang ada, kemampuan keuangan untuk pembiayaan dan penggajian terbatas, system kawan pada penerimaan pegawai, tidak jelasnya struktur organisasi berikut job description nya sulit mencari pekerjaan pada umumnya, sulit memindahkan/mutasi pegawai untuk di tempati oleh pegawai lain yang lebih tepat, dan sebagainya. Dapat di bayangkan bahwa akan timbul beberapa akbibat dari keadaan demikian, misalnya turun semangat dan gairahbekerja sehingga produktivitas menurun dan juga dengan sendirinya menimbulkan pemborosan-pemborosan.
c. Belum meratanya penempatan up grading
Mengingat dasar pendidikan pegawai pada perusahaan Negara tidak cocok dengan bidang, jabatan dan tugas pekerjaan yang di pangku dan dapat mengikuti cara kerja yang yang baru serta pengetahuan lainnya sesuai dengan perkembangan zaman,namun saying sekali, pada umum nya penatran tersebut sangat terbatas dan kebanyakan di laksanakan atau telah berlangsung hanya pada pegawai di golongan-golongan tertentu(golongan atas) sehingga golongan bawah kurang mendapat kesempatan. Biasanya, kesempatan ini di berikan kepada mereka yang di perkirakan mampu untuk mengikuti pendidikan tambahan/upgrading tersebut dengan harapan bahwa pegawai yang bersangkutanakan benar-benar mempergunakan kesempatan ini sesuai dengan tujuan upgrading itu sendiri, dan tidak hanya sekedar memenui perintah atasan maupun ingin bebas dari pekerjaan sehari-hari.
d. Kesulitan dalam melaksanakan pemidahan pegawai
Padahal mutasi pegawai dirasakan penting untuk meningkatkan kegairahan pegawal dan kesegaran kerja. Mutasi pegawai juga erat kaitannya dengan latar belakang dan penempatan pegawai untuk memperoleh right man in the righ tplace". Sulitnya melaksanakan mutasi pengawai dipicu oleh beberapa faktor. Misalnya sementara orang bahwa pegawai, yang dipindahkan biasanya yang bersangkutan memiliki permasafahan. Faktor lain misalnya adanya jabatan basah dan kering; harus menjamin kerjasarna dengan rekan kerja barn padahal di tempat rama sudah mendapatkan suasana kerja yang menyenangkan; alasan kepentingan keluarga (keluarga kurang berminat untuk pindah dengan berbaga; alasan); sulitnya mencari dan memperoleh tempat tinggal serta lingkungan baru yang nyaman; ketidak pastian fasilitas ditempat baru; ketidakpastian akan terjadinya peningkatan kesejahteraan ditempat baru. Dampak yang ditimbulkan manakala mutasi tidak dijalankan sulit menemukan pegawai yang cocok dengan bakat, latarbelakang pendidikan, irama kerja yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pegawai langkanya pegawai yang kreatif dan inovatif; kejemuan ditempat kerja yang keseluruhnya akan memoros kepada rendahnya produktivitas kerja.
e. Penilaian kecakapan secara objektif
Penilaian kecakapan biasanya difokukanoleh atasan masing-masing dengan berdasarkan pedoman tertentu namun demikian pertimbangan dan perkiraan atasan sendiri masih dominan. Hal ini dapat menimbulkan ketidak adilan dalam pelaksanaannya karena penilaian berdasarkan like or dislike. Apabila atasan menyenangi pegawai terten tu maka pegawai tersebut akan mendapat nirai tinggi atau baik. Sebaliknya apabila atasan tidak menyukai bawahan tertentu maka bawahan tersebut akan mendapat nila; buruk atau rendah meskipun realitasnya menunjukkan tidak demikian. Demikian tindak lanjut dari hasil penilaian itu belum banyak dilakukan. Padahal perusahaan negara memungkinkan hal itu. Misalnya apabila seorang pegawai dinilai berkinerja baik maka diberikan prestasi apakah berupa bonus, pemberian beasiswa melanjutkan pendidikan atau promosi. Sebalik nya jika pegawai dinilai berkinerja rendah maka selayaknya apa yang dapat dilakukan oleh perusahaan meningkatkan kinerja yang bersangkutan. Contohnya dikirim untuk pendidikan dan pelatilhan; melakukan pembimbingan terhadap pegawai tersebut;penundaan tunjangan.
Kesulitan penilaian kecakapan dalam perusahaan negara tidak lepas dari beberapa faktor. Misalnya penentuan ukuran penilaian terhadap masing-masing unsur yang di nilai tidaklah mudah, tidak adanya alat yang dapat memberikan penilaian secara cermat, sehingga penilai merasa ragu-ragu untuk memberikan penilaian terhadap akibat dari penilaian kecakapan yang sifatnya negative dan hal ini pula melemahkan tindak lanjut dan harus segera di laksanakan.
f. Dua macam status pegaai dan berlakunya dua macam peraturan gaji pada beberapa perusahaan Negara
Terdapatnya dua macam status pada perusahaan Negara umumnya, yakni golongan staf(white colour workers) dan nonstaf(blue colour staff) tidak banyak efeknya di kalanagan para pegawai. Tetapi sebenarnaya bila di lihat dari rasa persatuan(corp geest) keseluruhan karyawan, hal ini dapat merupakan suatu masalah. Karena adanya dua macam status pegawai ini menunjukkan kurang adanya persamaan nasib, di samping rasa persatuan.biasanya golongan staf mengelompokan dirinya dengan sesamanya dan sukar untuk berganul dengan golongan non staf. maka dari itu tugas pemimpin untuk menjaga keharmoniasan antar dua golongan tersebut.
Pada beberapa perusahaan Negara, rupa-rupanya perbedaan satatus pegawai yang mencolok di pertajam dengan di berlakukan lebih dari satu system penggajian(berikut tunjangan-tunjangannya). Gaji staff relative lebih besar di bandingkan dengan golongan non staff, serta adanya perbedaan yang tajam dalam system pemberian tunjangan, hal ini merupakan sikap(attitude) yang di wariskan sejak jaman colonial belanda hingga aman merdeka ini.
g. Perbedaan peraturan gaji dan jaminan-jaminan sosial di antara perusahaan Negara
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab perbedaan peraturan penggajian selain undang-undang yang mengarturnya yakni sejarah dari berdiri dan perkembangan perusahaan Negara yang memang berlainan. Selanjutnya, keuntungan,pendapatan,dan penghasilan perusahaan memang berbeda, yang di sebabkan oleh berbagai factor.
h. Sulitnya pemberhentian pegawai
Pada kebanyakan pegawai Negara memenag terasa adanya kelebihan tenaga pegawai (untuk golongan tertentu.Namun pelaksanaan dari pemberhentian sebagai akibat kenyataan kelebihan tersebut ternyata jarang sekali dapat benar-benar di lakukan dengan lancer dan tepat, kecuali pemecatan dalam hal-hal terkjadinya pelanggaran yang bersifat berat, ataupun yang sifatnya politis.Terhadap pegawai yang kurang cakap sulit di lakukan pemecatan. Barangkali ada sebab-sebab tertentu yang dapat di kemukakan sebagai alasan timbulnya kesulitan ini, yakni masih terbenturnya dengan peraturan perundang-undangan yan melarang adanya pemecatan yang semena-mena serta akibat yuridisnya yang cukup panjang, juga di sebabkan oleh pertimbangan sosial ekonimi terhadap pegawai yang bersangkutan, sebab dengan adanya pemecatan, bererti hilangnya mata pencaharian mereka, dan perusahaan juga terbentur maslaah pendanaan pesangon saat melakukan pekerjaan.
i. Ketertiban presensi
Pada umumnya perusahaan negara berusaha menertibkan presensi(daftar hadir pegawai) untuk mencegah absentism, dengan suatu cara ssitem tertentu untuk mencegah dari banyaknya pegawai yang bolos kerja. Presensi yang hanya di lakukan pada pagi hari akan lebih memberikan kesempatan di siang hari, sulitnya system presensi yang benar dapat mengaibatkan sulitnya pemantauan kerajinan oleh pimpinan.
4 Masalah Adminitrasi Keuangan
Masalah keuangan dan penyusunan pelaporan anggaran perusahaan dapat menyangkut hal – hal sebagai berikut:
1. penyampaian usul anggaran yang terlambat
Anggaran merupakan suatu rencana yang dinyatakan dengan angka – angka uang yang didalamnya terdapat suatu tujuan kerja yang hendak dicapai dalam jangka waktu tertentu. Anggaran berisi tentang taksiran jasa – jasa, aktivitas dan proyek – proyek, belanja yang diperlukan, dan sumber – sumber yang diperhitungkan untuk menutupi belanja tersebut. Anggaran perusahaan negara difokuskan pada sisi pemasukan sehingga memerlukan suatu penyampaian usulan anggaran yang tepat. Keterlambatan dalam penyampaian usulan anggaran dapat mempenaruhi kuantitas dan kualitas produksi perusahaan. Keterlambatan dalam penyampaian usulan anggaran dapat disebabkan oleh hal – hal berikut: Ketidaklengkapan data, ketersediaan data tidak dilengkapi dengan cost accounting yang baik, dan kurangnya kesadaran pengelola.
2. Kurangnya Standar Pengendalian Anggaran Perusahaan Negara
Pengukuran anggaran meliputi pengukuran terhadap output dan belanja yang dilakukan, dibanding dengan anggaran. Aktivitas pembukuan (accounting) atau bookkeepingyang kurang tertib karena kurang mapannya sistem pemasukan dan pengeluaran uang, transaksi yang tidak segera dibukukan, kekeliruan dan kecerobohan pencatatan lainnya, serta kurang mampunya audit eksternal dan internal menerbitkan pembukuan perusahaan.
3. Ketidak Pastian Standar Laporan Keuangan
Menurut Westra (2002), badan pengawas pemeriksa laporan keuangan belum memiliki pedoman yang pasti dan baku. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar laporan keuangan di audit oleh auditor independen, namun terdapat kendala kurangnya tenaga ahli keuangan. Oleh karena itu, perusahaan seharusnya menerapkan prinsip the right men in the right place.
4. Lemahnya Transparansi
Menurut Ariyoto dkk (2000), laporan keuangan dan laporan manajemen adalah sarana transparansi tentang kinerja manajemen dalam pengambilan keputusan yang straegis. Transparansi akan terlaksana apabila didukung oleh informasi yang terkandung dalam laporan – laporan yang berkualitas, akurat, dan relevan. Lemahnya transparansi dapat disebabkan olh dua kemungkinan, yaitu: perusahaan tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk menyelesaikan laporan keuangan, atau manajemen memiliki agenda tersembunyi sehingga mengulur waktu. Lemahnya transparansi ini identik dengan lemahnya sistem monitoring atas kinerja manajemen, dan lemahnya pengendalian atas jalannya perusahaan oleh pihak – pihak diluar manajemen. Tanpa adanya transparansi, sulit mengukur sejauh mana keberhasilan manajemen dalam mengakomodasi kepentingan – kepentingan stakeholder lainnya, terutama yang idak sejalan dengan kepentingan manajemen.
5 Masalah Administrasi Peralatan dan Perbekalan
Menurut Westra (2002) permasalahan mengenai administrasi peralatan dan perbekalan meliputi hal – hal sebagai berikut:
1. Ketepatan penyediaan perbekalan.
Perusahaan negara yang memiliki cabang di beberapa daerah, menggunakan sistem sentralisasi dalam pembelian barang, namun beberapa diantaranya menggunakan sistem desentralisasi. Sentralisasi pembelian barang mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang dikarenakan perencanaan waktu yang kurang tepat, gangguan cuaca, kerusakan sarana dan prasarana transportasi. Keterlambatan penyediaan barang ini mengganggu kelancaran laju pekerjaan dan efisiensi.
2. Standarisasi alat – alat kelengkapan.
Tidak adanya kriteria dan spesifikasi standar alat – alat kelengkapan perusahaan negara diakibatkan oleh kurangnya koordinasi antara perusahaan – perusahaan negara tersebut, ketidakmampuan untuk mengganti mesin – mesin lama dan sukarnya mengganti onderdil, perusahaan negara tidak mempunyai tenaga ahli mesin, adanya perbedaan daya beli antara satu perusahaan negara dengan perusahaan negara lainnya. Ketidaktersedianya standarisasi alat – alat kelengkapan ini mengakibatkan pemborosan, kesulitan penyediaan alat – alat onderdil, dan kualitas produksi yang kurang baik dan kurang seragam.
3. Pemakaian peralatan yang sudah tua.
Perusahaan menggunakan perlengkapan, peralatan, dan mesin – mesin yang sudah tua sehingga biaya perawatan semakin tinggi, rentan kecelakaan kerja, dan menimbulkan stagnasi serta mengurangi gairah kerja.
4. Tata penyimpanan barang
Meliputi beberapa permasalahan penggudangan seperti, prosedur penyimpanan dan pengeluaran barang yang rumit sehingga memerlukan waktu dan biaya, ketidaktertiban pencatatan arus barang masuk dan keluar, dan pengabaian terhadap usaha – usaha pencegahan keselamatan dan keamanan barang dalam gudang yang dapat merugikan perusahaan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada dasarnya untuk membahas mengenai konsep administrasi perusahaan negara artinya mengkaji mengenai lingkup pengertian atau pokok-pokok tentang substansi dan esensinya. Administrasi perusahaan negara merupakan bagian dari adminitrasi negara, hal tersebut dilihat dari konsep kepemilikannya yang sama-sama menyangkut negara.
Perusahaan negara merupakan perusahaan yang modalnya seluruh atau sebagian dimiliki oleh negara yang dipisahkan dari kekayaan yang menyangkut sektor ekonomi dan sosial. Keberadaan perusahaan negara dalam suatu negara merupakan hal yang penting karena perusahaan negara merupakan salah satu tingkat pembangunan dalam sektor ekonomi.
Konsep administrasi perusahaan negara dapat disimpulkan terdapat empat konsep, yaitu konsep kepemilikan, konsep lapangan kegiatan, konsep investasi, konsep penjualan dan konsep neraca dan perhitungan laba-rugi.
Untuk menunjang kegiatan administrasi tersebut terdapat lima teknis penunjang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan administrasi. Lima teknis penunjang tersebut adalah struktur organisasi, manajemen, administrasi personalia, administrasi keuangan, administrasi serta peralatan atau sarana dan prasarana. Organisasi atau perusahaan harus mampu mengelolah manajemennya untuk memenangkan persaingan pada era yang serba kompetitif supaya dapat bertahan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan perusahaan
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Akadun, M.Pd. 2007. Administrasi Perusahaan Negara. Bandung: Alfabeta.
Westra, Pariata. 2009. Perusahaan Negara. Jogyakarta: Ghalia Indonesia.
Gono, Elkana. 2012. Makalah Tentang Administrasi Perusahaan Negara.
http://queenedha.blogspot.com/2012/06/administrasi-perusahaan-negara-dan.html
Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
ReplyDeletemampir di website ternama I O N Q Q.ME
paling diminati di Indonesia, ::))
di sini kami menyediakan 9 permainan dalam 1 aplikasi
~bandar poker
~bandar-Q
~domino99
~poker
~bandar66
~sakong
~aduQ
~capsa susun
~perang baccarat (new game)
segera daftar dan bergabung bersama kami.Smile :d
Whatshapp : +85515373217 :* (f)