Saturday, December 12, 2020

PENGERTIAN KINERJA KERJA

 

Kinerja merupakan istilah yang berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang). Kinerja adalah hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu didalam melaksanakan tugas dibandingkan dengan berbagai kemungkinan, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran atau kriteria tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama. Kinerja merupakan penampilan hasil kerja baik secara kualitas dan kuantitas. Kinerja tersebut dapat ditinjau dari beberapa dimensi yaitu :

1.      Sebagai keluaran (output) yaitu melihat apa yang dihasilkan.

2.      Adalah prosesnya, yaitu prosedur-prosedur yang telah ditempuh dinilai sesorang atau kelompok dalam melaksanakan tugasnya.

3.      Adalah aspek kontekstual, yaitu penilian kerja yang dilihat dari kemampuannya. (dalam Arsyad, 2004: 20)

Kinerja seorang pegawai akan baik jika pegawai mempunyai keahlian yang tinggi. Keahlian untuk bekerja, adanya imbalan atau upah yang layak dan mempunyai harapan masa depan. (Prawirosentono, 1999). Menurut Vietzhal (2004: 309) kinerja adalah suatu fungsi dari kotivasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan seseorang sepatutnya memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu. Kesediaan dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif untuk mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kinerja merupakan pelaku nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan peranya dalam organisasi. Kinerja pegawai meruakan satu hal yang sangat penting dalam upaya organisasi untuk mencapai tujuanya.

Menurut Sudarmayanti (2003: 147) kinerja (Performance) adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang masing-masing dalam upaya pencapaian tujuan organisasi secara legal, tidak melanggar hukum, sesuai dengan moral dan etika. Sedangkan menurut Ruky (2004: 33) kinerja (prestasi kerja) adalah kondisi yang harus diketahui dan diinformasikan keapada pihak-pihak tertenu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil, yang dihubungkan dengan misi yang diemban oleh suatu organisasi serta mengetahui dampak positif dan negatif dari suatu kebijakan yang diambil.

Prestasi kerja (kinerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasari atas kecakapan, pengalaman, kesungguhan, serta waktu. Prestasi kerja merupakan gabungan dari tiga faktor penting yaitu, kemampuan dan minat seorang pekerja, kemampuan dan penerimaan atas penjelasan delegasi tugas, serta peran dan tingkat motivasi seorang pekerja. Hasibuan (2007: 94).

Pengertian lain mengatakan bahwa kinerja merupakan gabungan dari 3 (tiga) faktor yang terdiri dari :

1.      Pengetahuan, khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dalam bekerja. Faktor ini mencakup jenis pendidikan  serta pelatihan yang pernah diikuti dibidangnya.

2.      Pengalaman, yakni : tidak sekedar berarti jumlah waktu atau lamanya dalam bekerja, tetapi berkenaan dengan substansi yang dikerjakan jika dilaksanakan dalam waktu yang cukup lama akan meningkatkan kemampuan dalam mengerjakan suatu bidang tertentu.

3.      Kepribadian, berupa kondisi didalam diri seseorang dalam bekerja sama atau keterbukaan, ketekunan, kejujuran, motivasi kerja dan sikap terhadap pekerjaan.

Menurut Mangkunegara (2005: 9) kinerja pegawai adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Menurut Mangkunegara (2005: 141), kinerja pegawai tersebut dapat diukur :

1.      Pengetahuan tentang pekerjaan.

2.      Kualitas kerja.

3.      Produktivitas.

4.      Adaptasi.

5.      Inisiatif dan pemecahan masalah.

6.      Kerja Sama.

7.      Tanggung Jawab.

8.      Kemampuan Berkomunikasi dan berinteraksi.

Menurut Sianipar (2000 : 5) mendefinisikan kinerja sebagai hasil kerja dari fungsi kerja atau kegiatan tertentu selama satu periode waktu tertentu. Dalam Sedarmayanti (2003: 152) mengartikan kinerja (Performance) sebagai hasil kerja seseorang dan merupakan suatu proses manajemen dari suatu organisasi secara keseluruhan dimana hasil kerja tersebut dapat ditunjukkan secara konkrit dan dapat (dibandingkan dengan standart yang telah ditentukan). Ada beberapa kata kunci dari definisi kinerja tersebut :

1.      Hasil Kerja Pekerja.

2.      Proses atau organisasi.

3.      Terbukti secara konkrit.

4.      Dapat diukur.

5.      Dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan.

Dalam suatu organisasi memang diperlukan adanya penilaian kinerja. Organisasi pemerintahan pun mengutamakan penilaian kinerja sebagai tolak ukur seberapa jauh pegawai atau karyawan melaksanakan tugas untuk mencapai hasil kerja dari organisasi tersebut.

Menurut Mangkunegara (1998: 106) kinerja individu adalah hasil kerja karyawan baik dari segi kualitas maupun kuantitas berdasarkan standar kerja yang telah ditentukan. Kinerja individu ini akan tercapai apabila didukung oleh atribut individu, upaya kerja (work effort ), dan dukungan organisasi. Dengan kata lain, kinerja individu adalah hasil :

1.      Atribut individu, yang menentukan kapasitas untuk mengerjakan sesuatu. Atribut individu meliputi faktor individu (kemampuan dan keahlian, latar belakang serta demografi), dan faktor psikologis meliputi persepsi, attitude (sikap), personality, pembelajaran dan motivasi.

2.      Upaya kerja (work effort), yang membentuk keinginan untuk mencapai sesuatu.

3.      Dukungan organisasi, yang memberikan kesempatan untuk berbuat sesuatu. Dukungan ini meliputi sumber daya, kepemimpinan, lingkungan kerja, struktur organisasi dan job design.

Menurut Anwar P. Mangkunegara (2005: 9) kinerja pegawai adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Menurut Manulang (1998: 106), mengemukakan kinerja pegawai atau produktivitas kerja dapat dilihat dari :

1.      Kualitas hasil pekerjaan

2.      Kuantitas hasil pekerjaan

3.      Penyesuaian diri

4.      Kehadiran (absensi)

Untuk meningkatkan kinerja pegawai, berarti menuntut kemampuan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan, guna untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan dalam organisasi. Disamping itu etos kerja dan disiplin dari pegawai sangat dituntut peningkatannya, sehingga waktu yang diberikan dalam melaksanakan pekerjaan bisa berjalan secara efektif.

Menurut Ruky (2004: 45) ada beberapa faktor untuk mengukur kinerja pegawai, yaitu :

1.      Kemampuan pegawai,

2.      Disiplin Pegawai,

3.      Pelayanan yang diberikan

Selanjutnya menurut Mahmudi (2005: 7) pengukuran kinerja paling tidak harus mencakup tiga variabel yang dipertimbangkan yaitu :

1.      Perilaku (proses)

2.      Output (produk langsung suatu aktivitas atau program)

3.      Outcome (value Added atau dampak aktivitas / program)

Perilaku, hasil dan nilai tambah merupakan variabel yang tidak dapat dipisahkan dan saling tergantung satu sama lainnya. “pengukuran kinerja merupakan bagian dari fungsi pengendalian manajemen karena pengukuran kinerja dapat digunakan untuk melakukan pengendalian aktivitas. Setiap aktivitas harus terukur kinerjanya agar dapat dietahui tingkat efisiensinya dan efektivitasnya” Mahmudi (2005: 64).

Sasaran kinerja yang menetapkan adalah spesifik dalam bidang proyek, proses, kegiatan rutin dan inti yang akan menjadi tanggung jawab pegawai (Foster, 2001 : 6). Sasaran kinerja adalah kinerja pegawai, sehingga diperoeh informasi yang akurat tentang kinerja tersebut, apakah memuaskan atau tidak. Unit-unit tingkat wilayah mungkin telah menjadi sasaran yang mereka tetapkan, dan sebaliknya mereka yang dipuncak mungkin belum memenuhi sasaran.

Unsur-unsur yang perlu digunakan dalam mengukur kinerja pegawai, menurut Sedarmayanti (2001: 21) adalah sebagai berikut :

1.      Kekinerjaan, yakni menilai kinerja pegawai dalam mematuhi peraturan yang ada dan mengerjakan pekerjaan sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh atasan.

2.      Tanggung jawab, yakni menilai kesediaan pegawai dalam mempertanggungjawabkan pekerjaan dan hasil kerjanya.

3.      Kejujuran, yakni menilai kejujuran dalam menjalankan tugas-tugasnya.

4.      Kemampuan kerja sama, yakni menilai kesediaan pegawai dalam berpartisipasi dan bekerja sama dengan pegawai lainnya, sehingga hasil pekerjaan semakin baik.

5.      Kesetiaan, yakni menilai kesetiaan pegawai dalam pekerjaan dan jabatannya dalam perusahaan.

6.      Ketelitian kerja, yakni menilai ketelitian dalam melaksanakan penyelesaian pekerjaanya.

7.      Inisiatif, yakni menilai kemampuan pegawai dalam menciptakan hal-hal yang baru dalam mensukseskan pekerjaannya.

8.      Kondisi fisik, yakni menilai stamina pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

9.      Kepemimpian, yakni menilai kemampuan pegawai untuk memimpin dan memotivasi orang lain untuk bekerja.

10.  Kemampuan mengambil keputusan, yakni menilai kemampuan pegawai dalam mengambil suatu keputusan dalam suatu keadaan.

11.  Kecakapan, yakni menilai hasil kerja pegawai baik kualitas maupun kuantitas yang dapat dihasilkan.

Dari beberapa pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja adalah hasil kerja atau prestasi kerja yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dinilai hasil kerjanya sehingga terwujudnya sasaran atau target, tujuan dan misi dari organisasi tersebut.

No comments:

Post a Comment