http://whareotiv.com/3Sty
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Manusia
merupakan makhluk sosial. Dimana kita tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan
orang lain. Begitu juga dengan suatu negara. Setiap negara memiliki kelebihan
dan kekurangan masing – masing. Misalnya ada yang memiliki sumber daya alam
yang melimpah dan ada pula yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas.
Maka dari itu, diperlukan kerja sama untuk mengisi kekurangan masing – masing
negara. Faktor terjadinya kerja sama antar negara yaitu adanya perbedaan dan
kesamaan.Perbedaan itu diantaranya perbedaan sumber daya alam , ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta ideologi. Sedangkan kesamaan yang mendorong
terjadinya kerja sama yaitu kesamaan keadaan wilayah, sumber daya alam, serta
ideologi. Dengan kerja sama diharapkan suatu negara dapat lebih maju dan
berkembang. Kerja sama itu dapat diwujudkan melalui dibentuknya suatu
Organisasi. Organisasi dapat mendukung proses sosialisasi dalam kerja sama.
Organisasi
Internasional banyak mengikutsertakan negara-negara yang ingin
menjalin hubungan internasional baik yang bersifat regional
maupun global Dalam suatu hubungan internasional, tidak selalu
diwarnai oleh suasana yang tertib dan aman. Banyak sekali kendala, baik
dari masalah intern (dalam) maupun ekstern (luar), seperti
terjadinya perang atau pertikaian politik yang dapat mengakibatkan
hubungan internasional tidak berjalan dengan baik. Kendala ini dapat diatasi
dengan kehadiranorganisasi-organisasi internasional yang dapat digunakan
sebagai sarana untuk melakukan hubungan internasional. Selain itu,
dapat digunakan juga sebagai media kerjasama dan penyelesaian konflik
antarnegara.. Melalui organisasi hubungan internasional, negara
– negara akan berusaha untuk mencapai tujuan yang menjadi kepentingan
bersama dan kepentingan itu menyangkut segala hal di bidang
kehidupan internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam kehidupan ekonomi, suatu negara tidak dapat
hidup sendiri karena membutuhkan bantuan dari negara lainnya. Untuk memudahkan
hubungan negara-negara tersebut, akhirnya dibuat berbagai organisasi agar
hubungan ekonomi dapat terbangun dengan baik dan terorganisir. Nah, di
artikel ini kamu akan tahu berbagai organisasi ekonomi di tingkat regional dan
global, Squad. Disimak, ya!
A.
Organisasi Ekonomi Regional
Di wilayah regional (negara-negara yang berada di
satu kawasan, Asia misalnya), ada enam organisasi yang perlu kamu tahu. Di
antara enam itu, Indonesia juga termasuk lho di dalamnya. Ini dia
organisasinya:
1.
SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation)
SAARC didirikan 8 Desember 1985 di Dhaka,
Bangladesh oleh negara Pakistan, Bangladesh, Bhutan, India, Nepal, Maladewa,
Pakistan, dan Sri Langka. SAARC bermarkas di Kathmandu, Nepal. Berdirinya SAARC
dilatarbelakangi oleh keinginan negara-negara Asia Selatan untuk bekerja sama
dengan semangat persaudaraan, kepercayaan dan pengertian. Tujuan dari
SAARC adalah untuk membangun perekonomian negara-negara anggota Asia
Selatan. Momen penting dalam organisasi SAARC adalah ketika menerapkan South
Free Trade Area tahun 2006 untuk mempermudah kegiatan perdagangan di Asia
Selatan. Selain memiliki anggota tetap, SAARC juga mempunyai sembilan negara
pengamat, yaitu Australia, China, Uni Eropa, Iran, Jepang, Mauritius, Myanmar,
Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
2. MEE
(Masyarakat Ekonomi Eropa)
Pada 1 Juni 1955 ada sebuah pertemuan di Messina,
Italia yang menunjuk Paul Henry Spaak (Menteri Luar Negeri Belgia) sebagai
ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke
semua bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang
mengintegrasikan Eropa, yaitu:
a. Membentuk European Economic Community (EEC)
atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
b. Membentuk European Atomic Energy Community
(Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu akhirnya disetujui pada
tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1
Januari 1958. Pertemuan di Roma menghasilkan Traktat Roma yang meresmikan
berdirinya MEE. Pembentukan MEE dilatarbelakangi oleh keberhasilan European
Coal and Steel Community (ECSC) dalam mendorong negara-negara seperti Belgia,
Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda, dan Jerman Barat membentuk pasar bersama
yang mencakup sektor ekonomi.
Kantor European Union (Uni Eropa) di
Eropa (Sumber: express.co.uk).
Dengan demikian, terdapat tiga organisasi di
Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). MEE menegaskan tujuannya,
antara lain :
- Meningkatkan kerja sama ekonomi, memperbaiki
taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
- Menghapuskan bea masuk dan pembatasan
impor-ekspor antara negara-negara anggota.
- Memberikan bantuan dana kepada negara-negara
yang masih rendah pendapatan ekonominya.
- Meningkatkan tarif yang tinggi dan membatasi
secara ketat barang-barang masuk yang bukan dari negara-negara anggota.
- Meluaskan hubungan dengan negara – negara
selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama
Eropa (Common Market), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam
hal buruh, barang, serta modal.
Pada akhirnya, MEE bergabung dengan ECSC dan
Euratom menjadi Uni Eropa melalui perjanjian Merger Treaty yang
ditandatangani di Brussels pada tanggal 8 April 1965.
3. AFTA
(ASEAN Free Trade Area)
Nah, di sini Indonesia berperan, Squad. AFTA
dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-IV di Singapura tanggal
28 Januari 1992. AFTA merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk
kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan
regional dengan menjadikan wilayah ASEAN sebagai basis produksi dunia.
Perjanjian Asean Free Trade Area
(AFTA) (Sumber: news.cn).
AFTA awalnya hanya beranggotakan Indonesia,
Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Filipina. Meski begitu, pada tahun
1995 Vietnam bergabung, Laos dan Myanmar tahun 1997, serta Kamboja tahun 1999,
menjadikan seluruh negara ASEAN menjadi anggotanya. AFTA memiliki tujuan antara
lain:
a.) Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat
produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di
pasar global.
b.) Menarik lebih banyak Foreign Direct
Investment (FDI).
c.) Meningkatkan perdagangan antar negara anggota
ASEAN (intra-ASEAN Trade).
4.
NAFTA (North American Free Trade Agreement)
NAFTA mulai beroperasi pada 1 Januari 1994.
Awalnya NAFTA dilaksanakan oleh dua negara, Amerika Serikat dan Kanada.
Pendirian NAFTA dilatarbelakangi oleh American Summit di Chili pada April 1988
yang membahas tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan, budaya,
perjalanan, hingga cyberspace. Kerja sama yang dijalin Amerika Serikat
dan Kanada menarik minat Meksiko untuk terlibat dalam perjanjian tersebut. Pada
September 1998, Meksiko pun menandatangani Declaration and Memorandum of
Understanding yang meresmikan masuknya Meksiko ke dalam NAFTA. NAFTA memiliki
tujuan antara lain:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan
kerja.
- Menciptakan iklim usaha untuk mendorong
persaingan yang adil.
- Meningkatkan peluang investasi.
- Menciptakan prosedur yang efektif dalam
penyelesaian perdagangan.
5.
CAFTA (Central American Free Trade Agreement)
CAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas yang
disetujui oleh Amerika Serikat beserta negara-negara Amerika Tengah seperti
Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras, dan Nikaragua dalam kurun waktu
2003-2004. Keberadaan CAFTA menjadi wadah dari Caribbean Basin Initiative yang
berisi tentang aturan biaya ekspor dan kuota impor antara Amerika Serikat
dengan negara-negara di Amerika Tengah. Tujuan dibentuknya CAFTA adalah
mewujudkan kemajuan perdagangan antar negara anggotanya. Keberadaan CAFTA
memiliki beberapa ketentuan, yaitu perdagangan jasa lintas batas, jasa
keuangan, investasi, akses pasar, dan pertanian.
6. APEC
(Asian-Pacific Economic Cooperation)
APEC didirikan pada tahun 1989 oleh beberapa
negara di wilayah Asia dan Pasifik. Tujuan didirikannya APEC adalah
meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia
Pasifik. APEC memiliki prinsip dalam menjalankan kegiatan organisasi antara
lain: consensus (keputusan APEC harus bermanfaat dan disepakati semua
anggota), voluntary and non-binding (kesepakatan secara sukarela), concerted
unilateralism (keputusan dilakukan bersama-sama), dan differentiated
time frame (liberalisasi negara ekonomi anggota). Keberadaan APEC secara
nyata berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia
Pasifik. Negara anggota APEC berkontribusi dalam terhadap 53% GDP dunia serta
44% volume perdagangan di dunia. APEC hingga kini beranggotakan 21 negara di
wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia di dalamnya.
Beberapa organisasi regional ini berpengaruh pada
perekonomian Indonesia, seperti AFTA dan APEC. Dengan adanya AFTA, Indonesia
diuntungkan karena bisa menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di
Indonesia serta mendorong pelaku usaha Indonesia untuk bersaing dagang dengan
pelaku usaha dari negara lain. Selain AFTA, APEC juga berpengaruh dalam
meningkatkan neraca perdagangan Indonesia. Neraca perdagangan Indonesia kepada
seluruh anggota APEC mencapai US$289,3 Miliar atau 75% dari total perdagangan
Indonesia hingga tahun 2011.
B.
Organisasi Ekonomi Global
1. GATT
(General Agreement on Tariffs and Trade)
GATT merupakan aturan perdagangan internasional
yang disetujui oleh 23 negara pada 30 Oktober 1947 di Jenewa, Swiss dan mulai
efektif dilakukan mulai 1 Januari 1948. Tujuan GATT ini adalah untuk
menerapkan prinsip-prinsip umum liberalisasi perdagangan berdasarkan traktat
multilateral. Traktat tersebut berupa pengurangan tarif, penghapusan kendala
perdagangan, serta penghapusan praktik perdagangan yang diskriminatif. GATT
dalam menjalankan fungsinya memegang beberapa prinsip antara lain:
1.) Most Favoured Natioen.
2.) National Treatment.
3.) Larangan restriksi kuantitatif.
4.) Perlindungan melalui tarif.
5.) Resiprositas.
6.) Perlakuan khusus bagi negara berkembang.
7.) Transparansi.
Perubahan GATT menjadi WTO dilaksanakan dalam
sidang terakhir di Marrakesh, Maroko bulan April 1994.
2. WTO (World
Trade Organization)
WTO didirikan pada 1 Januari 1995 menggantikan
GATT. WTO muncul akibat adanya pemikiran untuk membentuk suatu badan tingkat
tinggi yang permanen untuk mengawasi bekerjanya sistem perdagangan multilateral
dan diarahkan pula untuk menjamin agar negara-negara peserta GATT mematuhi peraturan-peraturan
yang telah disepakati serta memenuhi kewajiban-kewajibannya. WTO memiliki
tujuan antara lain :
1.) Mencapai perdagangan internasional yang
stabil dan menghindari kebijakan perdagangan yang merugikan.
2.) Meningkatkan volume perdagangan di dunia.
3.) Mengembangkan sistem perdagangan
multilateral.
4.) Meningkatkan pemanfaatan sumber kekayaan
dunia untuk meningkatkan produksi dan transaksi jual beli barang. Anggota WTO
hingga tahun 2017 berjumlah 164 negara anggota dan memiliki 22 negara pengamat.
3. OPEC
(Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC didirikan September 1960 di Baghdad, Irak
oleh lima negara, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela.
Pendirian OPEC merupakan respon terhadap keberadaan perusahaan minyak bumi
multinasional milik Amerika Serikat yang sering melakukan monopoli pasar
terhadap minyak bumi. Tujuan utama dari OPEC adalah
mengkoordinasi dan menyamakan kebijakan perihal minyak bumi di antara negara
anggota, serta menjaga stabilitas minyak bumi di pasaran agar ada suplai yang
berkelanjutan bagi konsumen dan juga pemasukan yang merata bagi produsen.
Untuk memasuki keanggotaan OPEC ada syarat khusus
yang sudah ditetapkan, yaitu harus mendapatkan ¾ persetujuan dari negara
anggota termasuk lima negara pendiri OPEC. Jumlah negara anggota OPEC hingga
tahun 2016 adalah 14 negara yang terdiri dari enam negara Timur Tengah, enam
negara Afrika, dan dua negara Amerika Selatan.
Keberadaan organisasi ekonomi global banyak
memberikan pengaruh kemajuan ekonomi Indonesia. GATT yang didirikan tahun 1947
membuat Indonesia bergabung juga pada GATT tahun 1950. Masuknya Indonesia di
GATT membuat kebijakan ekonomi Indonesia banyak menyesuaikan dengan kebijakan
GATT. Begitu juga ketika GATT berubah menjadi WTO. WTO mengeluarkan kebijakan
seperti mendorong persaingan yang terbuka, mendorong reformasi pembangunan
ekonomi yang nantinya diikuti Indonesia.
Masalah yang dihadapi Indonesia dan negara-negara
berkembang adalah dikesampingkannya sektor pertanian oleh GATT dan WTO.
Indonesia pernah menjadi anggota OPEC pada tahun 1962 dan keluar di tahun 2008.
Keluarnya Indonesia disebabkan karena tidak mampu memenuhi kuota ekspor. Pada
Januari 2016 Indonesia bergabung lagi ke dalam OPEC, tetapi keanggotaannya
dibekukan akibat menolak untuk memotong produksi minyak sebesar 5%.
Hubungan ekonomi yang baik antarnegara ini perlu
dijaga agar ke depannya semua negara dapat mencapai tujuan ekonomi yang bebas
dan bermanfaat bagi masyarakat setiap negara.
Download File ini pada link berikut dalam bentuk Word Dokumen bisa diedit. lengkap gambar dan sampul tugas.
http://whareotiv.com/3Sty
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Organisasi
regional dan global adalah wadah bagi negara dalam berinteraksi dengan
negara-negara lainnya. Negara merupakan bagian dari masyarakat sosial yang mana
pada hakekatnya sebagai bagian dari masyarakat sosial,negara tidak dapat hidup
sendiri. Diperlukan adanya interaksi antarnegara melalui organisasi regional
dan global.
Terbentuknya
organisasi regional dan global didasari keinginan untuk bekerjasama antarnegara
anggota organisasi regional dan global, keinginan untuk bekerjasama yang telah
disepakati antar suatu anggota organisasi regional dan global membentuk suatu
komitmen untuk saling bekerjasama, salah satunya kerjasama dalam menyelesaikan
konflik-konflik yang ada. Tidak hanya itu saja, antar anggota organisasi
regional dan global juga saling membantu dalam mencapai tujuan bersama yang
telah disepakati. Indonesia meruapakan salah satu negara
yang memiliki peran penting dalam pembentukan organisasi regional dan
global seperti organisasi APEC, OPEC, DAN MEA.
B. Saran
Dengan
dibuatnya makalah ini,diharapkan pembaca dapat menggunakan makalah ini sebagai
penambah wawasan dan sebagai referensi sejarah mengenai organisasi-organisasi
regional dan global. Penulis menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata
sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan
mengenai makalah diatas dengan sumber-sumber yang lebih banyak dan dapat
dipertanggung jawabkan
No comments:
Post a Comment