Makassar, 08 Januari 2021
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar
Di –
Jl. R.A. Kartini No. 18/23, Barru, Kec. Ujung Pandang
Kota Makassar, Sulawesi Selatan 9011
Perihal : Permohonan Penerbitan Akta Kematian
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : DG. TALLASA
Tempat/Tgl. Lahir : Ujung Pandang, 03-12-1970
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : Jl. Barukang VI No.19 Kel. Pattingalloang Baru
Kec. Ujung Tanah Kota Makassar
Selanjutnya disebut sebagai : ................................................................................. Pemohon
Dengan ini mengajukan permohonan kehadapan Bapak sebagai berikut :
1. Bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia berdasarkan NIK : 7371084312700001 Pada Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Bahwa pemohon ingin menerbitkan kembali Akta Kematian Ayahnya INDARA
3. Bahwa penerbitan tersebut pemohon lakukan karena Akta Kematian Tersebut telah Tercecer.
4. Bahwa untuk penerbitan kembali Akta Kematian terlebih dahulu harus mendapatkan Izin dengan suatu surat penetapan dari Pengadilan Negeri.
Berdasarkan Hal-hal tersebut diatas, bersama ini pemohon bermohon kehadapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar, untuk memanggil pemohon kemuka persidangan serta mengeluarkan Surat Penetapan tentang Penerbitan Kembali Akta Kematian Tersebut yang amarnya berbunyi sebagai berikut :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut diatas.
2. Memberikan Izin kepada pemohon untuk meminta penerbitan kembali Akta Kematian INDARA
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar untuk menerbitkan Akta Kematian INDARA
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Demikian Permohonan ini pemohon sampaikan, atas perhatian Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar, pemohon ucapkan terima kasih.
Hormat Pemohon
DG. TALLASA
No comments:
Post a Comment