Riwayat Hidup dan Pencapaian Umar Bin Khattab
Umar bin Khattab
'Umar bin Khattab (bahasa Arab: عمر بن الخطاب; sekitar 584 – 3 November 644) adalah khalifah kedua yang berkuasa pada tahun 634 sampai 644. Dia juga digolongkan sebagai salah satu Khulafaur Rasyidin. 'Umar merupakan salah satu sahabat utama Nabi Muhammad dan juga merupakan ayah dari Hafshah, istri Nabi Muhammad.
Dalam sudut pandang Sunni, 'Umar termasuk salah satu pemimpin yang hebat dan suri teladan dalam masalah keislaman dan beberapa hadits menyebutkan dirinya sebagai sahabat Nabi paling utama setelah Abu Bakar. 'Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Namun di sisi lain, 'Umar cenderung dipandang negatif dalam perspektif Syi'ah.
Pada masa kepemimpinannya, kekhalifahan menjadi salah satu kekuatan besar baru di wilayah Timur Tengah. Selain menaklukan Kekaisaran Sasaniyah yang sudah melemah hanya dalam kurun waktu dua tahun (642–644), 'Umar berhasil mengambil alih kepemimpinan dua pertiga wilayah Kekaisaran Romawi Timur. Perluasan wilayah ini juga diikuti berbagai pembaharuan. Dalam bidang pemerintahan dan politik, departemen khusus dibentuk sebagai tempat masyarakat dapat mengadu mengenai para pejabat dan negara. Pembentukan Baitul Mal menjadi salah satu pembaharuan 'Umar dalam bidang ekonomi. Segala capaiannya menjadikan 'Umar sebagai salah satu khalifah paling berpengaruh sepanjang sejarah
Biografi
Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah. Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada saat sebelum memeluk Islam (Jahiliyyah = masa kekosongan Nabi), Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Memeluk Islam
Ketika Nabi Muhammad SAW menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW
Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad SAW, namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad SAW bernama Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8, ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya. Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal yang selama ini selalu membelanyani membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad SAW kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.
Kehidupan di Madinah
Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad SAW dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) ke Yatsrib sekarang Madinah. Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama dia ikut menyiksa para pengikut Nabi Muhammad SAW.
Wafatnya Nabi Muhammad
Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad SAW pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah,sambil berdiri termenung Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkata "Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW. telah wafat. Sesungguhnya dia tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat, kaki dan tangannya akan kupotong."
Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan,
"Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad SAW, Nabi Muhammad SAW sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!"
— Abu Bakar ash-Shiddiq
Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad SAW, seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad SAW yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu, Umar sadar kesalahannya dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.
Masa kekhalifahan Abu Bakar
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasihat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.
Menjadi khalifah
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa Kekaisaran Sassanid serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Al-Qadisiyyah (thn 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat di tempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 5 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan di tempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah
Wafat
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.
Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu:
- Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
- Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
- Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
- Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
- Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi, dan penuh penyesalan.
- Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.
Keluarga
Orangtua
Ayah — Al-Khaththab bin Nufail dari Bani 'Adi.
Ibu — Hantamah binti Hisyam dari Bani Makhzum.
Pasangan dan anak
- Zainab binti Mazh'un. Dia berasal dari Bani Jumah. Zainab menikah dengan 'Umar sebelum tahun 605. Tidak diketahui sikap Zainab terhadap Islam maupun waktu pasti dirinya menjadi mualaf. Saat 'Umar hijrah ke Madinah pada 622, sebagian catatan tidak menyertakan seorang wanitapun dari keluarga 'Umar yang turut sertasehingga diasumsikan bahwa Zainab telah meninggal bila mengacu pendapat ini. Namun menurut penuturan putra 'Umar, 'Abdullah, dia hijrah bersama kedua orangtuanya.'Umar menceraikan dua istrinya yang lain pada 628 atas perintah Nabi Muhammad yang tidak memperkenankan mempertahankan pernikahan dengan orang musyrik, sehingga Zainab pasti telah menjadi Muslimah jika dia masih hidup pada saat tersebut.
- 'Abdullah. Periwayat hadits terbanyak setelah Abu Hurairah.
- 'Abdurrahman
- 'Abdurrahman
- Hafshah, istri Nabi Muhammad
- Ummu Kultsum binti Jarwal, juga dikenal dengan Mulaika. Dia berasal dari Bani Khuza'ah. Dia menikah dengan 'Umar sebelum tahun 616. Ummu Kultsum turut serta hijrah ke Madinah meski masih menyembah berhala. Segera setelah Perjanjian Hudaibiyyah pada 628, Nabi Muhammad tidak memperkenankan umat Muslim mempertahankan pernikahan dengan orang musyrik sehingga 'Umar kemudian menceraikan Ummu Kultsum. Ummu Kultsum kembali ke Makkah setelah perceraian tersebut.
- 'Ubaidillah
- Quraibah binti Abu Umayyah. Dia berasal dari Bani Makhzum. Ayah Quraibah, Abu Umayyah bin Al-Mughirah, adalah pemimpin Makkah pada awal abad ketujuh. Ibunya, Atikah binti 'Utbah, berasal dari Bani Abdu Syams. Quraibah juga merupakan saudari seayah dari Ummu Salamah Hindun, istri Nabi Muhammad. Hindun binti 'Utbah adalah bibi Quraibah dari pihak ibu. Quraibah menikah dengan 'Umar sebelum tahun 616 dan 'Umar menjadi suami keduanya. Quraibah berstatus penyembah berhala saat hijrah ke Madinah. Dia diceraikan oleh 'Umar pada 628. Setelahnya, Quraibah menikah dengan Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan pernikahan ketiganya juga berakhir dengan perceraian. Setelahnya Quraibah menikah dengan putra Abu Bakar Ash-Shiddiq, 'Abdurrahman.
- tidak memiliki anak dengan 'Umar
- Jamilah binti Tsabit, nama aslinya adalah 'Ashiyah. Dia berasal dari Bani Aus dari pihak ayah dan ibu. Jamilah dan ibunya, Asy-Syamus binti Abu Amir, adalah termasuk dari sepuluh wanita yang berbaiat pada Nabi Muhammad pada 622. Nabi Muhammad kemudian memberinya nama baru, Jamilah, yang berarti 'cantik'. Dia menikah dengan 'Umar antara tahun 627 sampai 628. Pada satu kesempatan, Jamilah meminta uang kepada 'Umar dan 'Umar melaporkan pada Nabi Muhammad bahwa dia menampar Jamilah sampai jatuh lantaran istrinya tersebut meminta sesuatu yang dia tidak miliki. Pernikahan mereka berakhir dengan perceraian.
- 'Ashim. Kakek dari Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz.
- 'Atikah binti Zaid. Dia berasal dari Bani 'Adi. 'Atikah termasuk sahabat Nabi dan juga seorang penyair. Dia total menikah lima kali dan 'Umar adalah suami ketiganya. Suami pertamanya adalah Zaid, saudara 'Umar sendiri, dan suami keduanya adalah 'Abdullah bin Abu Bakar yang meninggal pada tahun 633. 'Atikah sendiri berada di masjid saat 'Umar ditikam yang berujung pada kematiannya pada 644, 'Atikah menikah dengan Zubair bin 'Awwam yang gugur di Perang Jamal pada tahun 656. 'Atikah kemudian menikah dengan Husain, cucu Nabi Muhammad. 'Atikah meninggal pada tahun 672.
- Iyaad
- Ummu Hakim binti Harits. Dia berasal dari Bani Makhzum. 'Umar sendiri adalah suami ketiga Ummu Hakim. Suami pertamanya adalah Ikrimah bin Abu Jahal dan suami keduanya adalah Khalid bin Sa`id. Pada Perang Marj Ash-Shaffar (634) antara pihak kekhalifahan dengan Kekaisaran Romawi Timur yang menewaskan suami keduanya, Ummu Hakim turut serta dalam perang dan membunuh tujuh prajurit Romawi dengan tiang tenda di dekat jembatan yang kemudian dikenal dengan Jembatan Ummu Hakim dekat Damaskus.
- Fatimah
- Ummu Kultsum binti 'Ali atau Zainab as-Sughra. Dia adalah cucu Nabi Muhammad, putri Fatimah az-Zahra dan 'Ali bin Abi Thalib. 'Umar memberikan mahar untuk pernikahannya dengan Ummu Kulstum sebesar 40.000 dirham dan mereka hidup sebagai suami istri pada tahun 638. Tercatat Ummu Kultsum pernah memberikan hadiah parfum kepada Permaisuri Martina, istri Kaisar Romawi Timur Heraklius. Sebagai balasan, Martina menghadiahi kalung kepada Ummu Kulstum. Namun 'Umar yang percaya bahwa istrinya tak seharusnya ikut campur dalam urusan kenegaraan akhirnya menyerahkan kalung tersebut ke dalam perbendaharaan negara. Dalam sudut pandang Syi'ah, pernikahan antara Ummu Kulstum dan 'Umar adalah kisah rekaan.
- Zaid
- Ruqayyah
- Luhyah, wanita Yaman. Al-Waqidi menyatakan bahwa dia adalah seorang budak-selir.
- 'Abdurrahman
- Rukayhah, seorang budak-selir.
- Zainab
Izin promo ya Admin^^
ReplyDeletebosan tidak ada yang mau di kerjakan, mau di rumah saja suntuk,
mau keluar tidak tahu mesti kemana, dari pada bingung
mari bergabung dengan kami di ionqq^^com, permainan yang menarik
ayo ditunggu apa lagi.. segera bergabung ya dengan kami...
add Whatshapp : +85515373217 ^_~ :))