MATERI:SURAT INSTRUKSI
PENGERTIAN:
Surat instruksi tersebut merupakan surat yang berisi perintah dan petunjuk yang dibuat berdasarkan pada peraturan dan kebijakan pimpinan.
FUNGSI:
Untuk mengarahkan atau memberikan petunjuk yang berdasarkan perintah perintah terhadap tujuan surat tersebut
BAGIAN-BAGIAN:
1. Menggunakan kop surat:Kop surat adalah identitas sebuah perusahaan atau instansi agar penerima surat mengetahui darimana asal surat serta lembaga apa yang mengirim surat kepada mereka. Kop surat atau istilah umumnya yaitu kepala surat merupakan bagian dari surat resmi yang terletak di bagian paling atas pada surat.
2. Ada nomor surat, lampiran, dan
perihal:
No Surat:No Sorat adalah urutan nomor yang telah dikeluarkan oleh instansi atau organisasi tersebut.
Lampiran:merupakan dokumen tambahan yang ditambahkan(dilampirkan) ke dokumen utama.lampiran surat juga dapat berupa teks,seperti dokumen pendukung misalnya daftar riwayat hidup pada surat lamaran kerja,kuitansi,kliping koran,maupun berupa gambar,seperti foto.
Prihal:Merupakan bagian surat yang digunakan sebagai petunjuk mengenal masalah pokok surat.
3.Menggunak Salam Pembuka dan penutup:
-Salam pembuka merupakan tanda hormat pengirim surat sebelum ia "berbicara" secara tertulis.Dalam surat resmi salam pembuka yang biasa di gunakan ialah "Dengan Hormat,".Penulisannya diakhiri dengan tanda koma dan ditulis dengan tidak disingkat.
-Salam Penutup terdiri atas nama jabatan,tanda tangan,nama terang,dan nomor Kepegawaian.Salam penutup diketik berjarak dua baris dari kalimat penutup.
4.Menggunakan Ragam bahasa resmi:Ragam bahasa resmi (formal) adalah ragam bahasa yang biasa digunakan dalam suasana resmi atau formal, misalnya pada surat dinas, pidato, dan makalah atau karya tulis.
CONTOH SURAT:
CONTOH 1:
PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Jalan Jendral A Yani No.11
Sukoharjo, Jawa Tengah
Nomor : 21/ IOM/ FKIP/ 2015 20 Juli 2015
Lampiran : 1 lembar
Hal : Instruksi menanam pohon
Di lingkungan sekolah
Yth. Kepala SMA N I Sukoharjo
Di Sukoharjo, Jawa Tengah
Menindaklajuti surat Dirjen Dikdasmen No : 11/C/LK/2015 tertanggal 10 Juli 2015 tentang pelaksanaan hari menanam pohon Indonesia, maka dengan ini kami menginstruksikan kepada seluruh kepala SMA / SMK Negeri dan Swasta sebagai berikut di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk :
1.Melaksanakan penanaman pohon di lingkungan sekolah pada hari jumat, 24 Agustus 2015
2.Melaksankan kegiatan bersih - bersih sekolah.
Demikian instruksi ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik – baiknya.
Atas bantuan dan kerja sama diucapkan terima kasih.
Kepala Dinas
Arya Wigaya
NIP.1959010 198512 2 001
CONTOH 2:
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS PENDIDIKAN
SMK NEGERI 1 MALINAU
Tanjung Lapang, Kec. Malinau Barat, Kab. Malinau
_________________________________
SURAT INSTRUKSI
No.01/SMK-1/VII/2015
Tentang
Lingkungan Sekolah Sehat Tanpa Asap Rokok
Mengingat : Peraturan daerah malinau nomor 8 tahun 2015 tentang kawasan dilarang merokok
mengintruksikan
Kepada:
Semua guru di SMK Negeri 1 Malinau
Semua Murid di SMk Negri 1 Malinau
Semua karyawan (ob,satpam,kantin) di SMK negeri 1 malinau
Dilarang untuk :
1.Merokok di lingkungan sekolah.
2.Memperjual Belikan rokok di lingkungan sekolah.
surat instruksi ini berlaku mulai tanggal 1 Mei 2018, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi.
Demikian surat instruksi agar dapat di laksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
diterbitkan di : Malinau
Tanggal : 28 April 2015
Mengetahui,
Kepala sekolah SMK N 1 Malinau.
~TERIMA KASIH~
No comments:
Post a Comment