Download file doc lengkap Dari Sampul s/d Daftar Pustaka pada link berikut :
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Komunitas sosial di Indonesia saat ini memiliki peran yang penting dalam pemberdayaan yang membantu tugas negara untuk mengatasi masalah sosial. Hal ini seperti yang tertera dalam UU pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.” Namun kenyataannya, dalam setiap kegiatan, komunitas sosial memiliki beberapa kendala sumber daya. Kendala tersebut terlihat dari data komunitas sosial di Semarang sebagai berikut:
Bulan |
Pagi Berbagi |
Satoe Atap |
Kompas Semar |
||||
Donasi |
Relawan |
Donasi |
Relawan |
Donasi |
Relawan |
||
|
|||||||
Mei |
Rp 1.650.000 |
22 |
Rp 900.000 |
12 |
Rp 500.000 |
2 |
|
Juni |
Rp 5.525.000 |
18 |
Rp 100.000 |
14 |
Rp 350.000 |
6 |
|
Juli |
Rp 2.630.000 |
24 |
- |
10 |
Rp 450.000 |
5 |
|
Agustus |
Rp 2.100.000 |
16 |
Rp 800.000 |
15 |
Rp 300.000 |
4 |
|
September |
Rp 850.000 |
47 |
Rp 850.000 |
21 |
Rp 400.000 |
2 |
|
Oktober |
Rp 4.850.000 |
25 |
- |
14 |
Rp 450.000 |
3 |
Tabel I.I
Data donasi dan relawan di tiga komunitas sosial di Kota Semarang
Dari data di tiga komunitas sosial di Semarang (Pagi Berbagi, Satoe Atap dan Kompas Semar) tersebut terlihat bahwa setiap bulannya donasi yang diterima oleh komunitas cenderung fluktuatif dalam pemasukannya. Bahkan terkadang tidak
mempunyai pemasukan pada bulan tertentu. Selain itu juga dari jumlah relawan, kehadiran relawan pun juga cenderung fluktuatif pada setiap pertemuan kegiatan yang dilakukan oleh komunitas sosial tersebut.
Komunitas Pagi Berbagi, Komunitas Satoe Atap dan Komunitas Kompas Semar sendiri merupakan komunitas yang bergerak dalam bidang sosial. Komunitas (community) merupakan bagian dari masyarakat yang didasarkan pada perasaan yang sama, sepenanggungan, dan saling membutuhkan serta bertempat tinggal disuatu wilayah tempat kediaman tertentu (Soekanto, 2009:79), kesamaan tujuan dari beberapa individu membentuk komunitas–komunitas yang berupaya untuk membantu mengatasi masalah sosial di masyarakat. Meskipun belum mengentaskan permasalahan sosial secara keseluruhan, tetapi visi dan misi komunitas sosial tersebut tetap berupaya untuk membantu permasalahan sosial di sekitar mereka. Mereka juga mengharapkan dengan kegiatan sosial yang mereka lakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan keadaan sosial di lingkungan mereka untuk menciptakan sebuah perubahan sosial.
Komunitas sosial memiliki perbedaan dengan organisasi sosial dan lembaga kemasyarakatan, meskipun memiliki tujuan yang sama yaitu membantu masalah sosial di masyarakat, namun komunitas sosial tidak berbadan hukum seperti organisasi sosial dan lembaga kemasyarakatan. Sehingga keanggotaan dalam komunitas sosial tidak memiliki keterikatan secara tertulis. Selain itu, biaya operasional kegiatan merupakan upaya yang dilakukan sendiri oleh relawan. Oleh
karena sumber daya yang ada dalam komunitas sosial mengalami keadaan yang pasang surut, maka komunitas dengan misi sosial biasanya harus berjuang lebih keras untuk terus tetap eksis. Artinya, komunitas sosial memiliki tantangan yang lebih berat jika tidak saling mengenal antara komunitas sosial satu dengan lainnya, karena jika relawan dan donasi dalam komunitas sosial tidak ada maka berjalannya kegiatan akan tersendat dan kurang maksimal untuk membantu masalah sosial di masyarakat. “Nyatanya, ada banyak komunitas yang telah melakukan aksi nyata untuk menangani satu-dua masalah sosial tersebut. Sebagian mungkin juga Anda sudah kenal betul ceritanya, sebagian lagi bekerja dengan tekun namun tak banyak muncul di media massa. Sebagian besar bekerja sendiri tanpa banyak berhubungan dengan komunitas lain dan mayoritas berkegiatan dalam dana yang begitu terbatas” (https://www.indorelawan.org/about-us/mission).
Komunitas sosial keberadaannya masih kurang diketahui oleh masyarakat luas, sehingga masyarakat yang memiliki niat baik untuk membantu masalah sosial terkadang belum merealisasikannya, padahal relawan sosial selalu dibutuhkan keberadaannya dengan tenaga mereka untuk membantu dalam kegiatan sosial. Tidak selesai sampai masalah relawan dalam komunitas sosial, permasalahan mengenai dana dalam menjalankan kegiatan sosial pun juga menjadi tantangan tersendiri di setiap komunitas sosial. Bertahannya sebuah komunitas tentu juga harus didukung dengan adanya dana operasional untuk keberlangsungan kegiatan komunitas sosial,
dengan adanya relawan dan dana maka kegiatan sosial akan berjalan dengan baik untuk membantu mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat sekitar.
Komunitas sosial di Indonesia sudah tersebar di beberapa daerah. Selain di kota Semarang adapula komunitas sosial di daerah Jakarta dan sekitarnya yang berjumlah 100 komunitas. Kemudian Kota Tangerang dan sekitarnya yang berjumlah 15 komunitas, Bandung dan sekitarnya berjumlah 42 komunitas. Sementara untuk kota Surabaya dan sekitarnya yang berjumlah 18 komunitas dan Yogyakarta dan sekitarnya yang berjumlah 15 komunitas. Jumlah tersebut masih lebih banyak dibandingkan dengan daerah Semarang dan sekitarnya yang hanya tercatat 12 komunitas saja (www.indorelawan.org/organization). Kota Semarang memiliki jumlah komunitas lebih sedikit dibandingkan dari daerah lainnya, hal ini kurang sejalan dengan tingkat kemiskinan dan kesenjangan yang masih tinggi. “Persoalan kemiskinan dan pemerataan ekonomi menjadi persoalan di Jawa Tengah. Saat ini provinsi berpenduduk 34 juta jiwa tersebut memiliki 4,45 juta penduduk miskin dan 15 kabupaten dengan tingkat kesenjangan antarwilayah yang tinggi. Anggaran minim
menjadi kendala utama dalam permasalahan ini.”
Merujuk dari permasalahan tersebut, permasalahan sosial di Jawa Tengah cenderung belum memiliki solusi yang tepat, terlihat dari masih tingginya tingkat kemiskinan serta kesenjangan. Melihat permasalahan tersebut, komunitas sosial yang
ada di Semarang seharusnya memiliki jumlah lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya untuk membantu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, seharusnya banyak ditumbuhkan komunitas sosial namun harus diimbangi dengan sumber daya yang kondusif sehingga efisien dalam mengatasi masalah sosial. Dalam jaringan komunikasi tidak hanya menjelaskan mengenai jaringan residential unit namun juga dapat untuk menjelaskan bagaimana komunikasi memiliki struktur di dalam jaringan yang ada dalam organisasi ataupun sesuatu yang kurang formal, dalam hal ini termasuk juga menjelaskan sistem dalam sebuah komunitas. Kelompok masyarakat dapat bertransformasi dalam perubahan, sehingga perubahan merupakan bentuk yang dijadikan sebagai strategi.
Dalam penelitian psikologi sosial terdapat beberapa kelompok kecil yang memiliki makna individu untuk merubah attitude dan behavior. (Rogers, 1981:256). Sehingga dalam hal ini, komunitas sosial termasuk pada sebuah jaringan komunikasi dalam sebuah sistem kelompok. Sementara itu, jaringan komunikasi adalah struktur komunikasi yang didefinisikan sebagai elemen-elemen yang berbeda namun dipahami atau disadari sebagai pola-pola komunikasi yang mengalir atau berlangsung dalam sebuah sistem struktur jaringan. Penelitian mengenai komunitas sosial sendiri di Indonesia masih minim dilakukan, sehingga penelitian ini dimaksudkan untuk melihat struktur jaringannya serta peranan-peranan yang ada di dalam komunitas sosial.
Interaksi yang terjadi pada komunitas sosial dibutuhkan untuk mempererat jaringan komunikasi dalam mempertahankan eksistensi melalui isu relawan dan donasi. Bagaimana mereka mendapatkan relawan baru, mempertahankan relawan dalam komunitas sosial, networking dalam mencari donasi maupun cara-cara yang terus dilakukan untuk mencari sumber dana agar kegiatan operasional dalam komunitas sosial dapat terus berjalan. Saat jaringan terbentuk, pemindahan dan penerimaan messages akan berpengaruh pada para anggota kelompok. Melalui isu-isu dalam komunitas sosial untuk mempertahankan eksistensinya, maka keberadaan komunitas sosial sendiri diharapkan dapat terus ada untuk membantu mengatasi masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat sekitar.
Eksistensi adalah keberadaan yang mengandung unsur bertahan (Abidin, 2007:16). Sehingga eksistensi merupakan suatu proses yang dinamis, menjadi atau mengada. Sesuai dengan asal kata eksistensi itu sendiri, yaitu existere yang memiliki arti keluar dari, melampaui, atau mengatasi. Eksistensi berkaitan dengan cara bertahan dalam komunitas sosial, sehingga akan terus terjadi. Perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial (Soekanto, 2009:263). Definisi tersebut dapat menyimpulkan bahwa perubahan sosial yang terjadi dalam struktur kelompok dapat mempengaruhi pola interaksi sosial di dalam suatu sistem yang bersifat kepada proses yang akan menjadi lebih baik atau sebaliknya. Maka dari itu, mempertahankan eksistensi merupakan proses dari sebuah perubahan.
Peran masyarakat dalam mengatasi masalah di lingkungan sekitar merupakan suatu hal yang sangat penting. Hal ini terjadi karena pada dasarnya manusia yang merupakan makhluk sosial memiliki rasa untuk saling bergantung antar individu satu dengan lainnya. Sehingga, kemungkinan dalam memenuhi sebuah kebutuhan dalam hierarki Maslow tergantung pada kemampuan setiap individu untuk berpartisipasi efektif dalam dunia sosial yang beragam (Wood, 2013:17). Bentuk partisipasi yang efektif dalam dunia sosial tersebut pada akhirnya memicu kemunculan komunitas. Pembentukan sebuah komunitas itu sendiri, menuntut setiap anggotanya untuk memiliki kesamaan visi dan misi serta tujuan antara setiap anggotanya untuk tetap mempertahankan berjalannya suatu komunitas.
“Lingkup ilmu komunikasi menjelaskan bahwa komunitas masuk ke dalam konteks komunikasi kelompok yang dimana individunya bersama-sama melalui suatu hirarki pangkat dan pembagian kerja berusaha mencapai tujuan tertentu” (Rogers dan Rogers dalam Moss dan Tubs, 2005:164). Sebuah komunitas memiliki tujuan yang hendak dicapai bersama, hal ini merupakan salah satu yang melatarbelakangi terbentuknya komunitas. Sebagai contoh misalnya komunitas di sekitar kita yang terbentuk atas kesamaan hobi para anggotanya seperti komunitas pencinta hewan, komunitas klub mobil, komunitas musik dan berbagai macam komunitas lainnya. Selain itu, adanya kesadaran sosial yang tinggi di masyarakat juga membentuk perhatian dan memicu pembentukan komunitas sosial yang perlahan-lahan tumbuh
semakin banyak. Kesadaran sosial ini yang memunculkan visi, misi dan tujuan antar anggotanya agar terlaksana dalam tindakan nyata.
“Komunitas sosial dan disorganisasi sosial dipandang sebagai ujung berlawanan dari sebuah kontinum yang mencerminkan kemampuan masyarakat untuk mengendalikan masalah” (Cantillon, 2003:321). Namun komunitas sosial juga dapat dilihat sebagai aset masyarakat yang membangun, produk sampingan yang mungkin merupakan pengurangan masalah di sekitar, sehingga keberadaannya patut dipertahankan. Dengan tujuan tersebut, komunitas sosial pada umumnya bergerak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas agar lebih aware terhadap masalah yang dihadapi masyarakat marjinal.
1.2.Rumusan Masalah
Komunitas sosial merupakan bagian penting dalam sebuah lingkungan masyarakat untuk turut membantu masalah-masalah sosial di sekitar yang kurang diperhatikan pemerintah. Maka dari itu, keberadaan komunitas sosial masih akan terus menerus berlanjut dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Elemen penting keberadaan komunitas sosial adalah relawan dan donasi. Relawan dan donasi komunitas sosial di Kota Semarang mengalami kecenderungan yang pasang surut, bahkan beberapa mengalami ketidak berdayaan untuk bertahan. Keadaan komunitas sosial sendiri merupakan sebuah kelompok atau perkumpulan didalam masyarakat yang berbasis sukarela dengan individu di dalamnya memiliki kesamaan pada bidang kesadaran sosial di lingkungan sekitar domisili mereka, sistem keanggotaannya
berbasis tidak mengikat serta manfaatnya untuk lingkungan sekitar sehingga mempertahankan keberadaan komunitas sosial harus selalu dapat dipelihara untuk tetap eksis.
Isu sosial yang selalu ada dan terjadi di sekitar lingkungan masyarakat mendorong beberapa orang untuk berkumpul dan membentuk sebuah komunitas sosial untuk turut membantu permasalahan yang terjadi dengan menyalurkan tenaga, waktu dan donasi mereka. Hal ini lah yang membuat peneliti tertarik untuk meneliti jaringan komunikasi komunitas sosial di Kota Semarang, analisis jaringan komunikasi diteliti untuk mengetahui bagaimana jaringan komunikasi dalam eksistensi komunitas sosial melalui arus komunikasi dan juga peranan didalam jaringannya, selain itu nantinya struktur komunikasi memberikan gambaran mengenai interaksi antar relawan dalam suatu sistem jaringan komunikasi dalam mempertahankan eksistensinya.
Dengan demikian, melalui penelitian ini peneliti ingin mengetahui struktur jaringan komunikasi dalam komunitas sosial di Kota Semarang melalui isu relawan dan isu donasi serta peranan dalam jaringan komunikasi, melihat juga bagaimana arus komunikasi komunitas sosial dalam mempertahankan eksistensi.
1.3.Tujuan
Mengetahui struktur jaringan komunikasi serta arus komunikasi dalam kegiatan komunitas sosial melalui isu relawan dan donasi untuk mempertahankan
eksistensi sebuah komunitas sosial itu sendiri, serta peranan yang dipegang oleh individu dalam jaringan komunikasi yang terlibat di dalam komunitas sosial.
BAB II - PEMBAHASAN
Paradigma
Paradigma dapat diibaratkan sebagai sebuah jendela tempat orang dapat menjelajahi dunia dengan wawasan. Paradigma merupakan kerangka berpikir atau bisa disebut juga dengan serangkaian keyakinan dasar yang membimbing tindakan. Paradigma adalah konstruksi manusia (Denzin, 2009:123). Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma post positivistik. Paradigma post positivistik muncul dari pemikiran kritis terhadap paradigma positivistik. Penelitian positivistik menggunakan pendekatan deduktif, berbanding terbalik dengan penelitian post positivistik yang menggunakan pendekatan induktif.
Post positivistik memberikan pandangan objektif mengenai dunia atau suatu keadaan, namun menolak pandangan mengenai peneliti yang tidak memiliki pengaruh
apa pun yang terjadi pada dunia atau keadaan tersebut. Sehingga apabila paradigma positivistik berargumen pandangan objektif mengenai hukum-hukum dan mekanismenya; yang mana peneliti tidak ikut campur dalam realitas yang ada dan penelitian ilmiah mengharuskan metodelogi objektif yang memanipulasi kenyataan. Post positivistik berargumen pandangan objektif mengenai hukum-hukum dan mekanismenya tidak dapat seutuhnya dipahami; peneliti tidak bisa dipisahkan seutuhnya dari realitas, peneliti bekerja untuk mengendalikan pengaruh mereka terhadap realitas, dan data yang dikumpukan dalam pengaturan alamiah memberikan gambaran realitas yang lebih akurat (Salim, 2001: 18). Selain itu, paradigma post positivistik juga memberikan pandangan mengenai segala sesuatu hal tidak selamanya bisa digeneralisasikan. Masyarakat membentuk keragaman budaya melalui kegiatan mereka.
Teori Perubahan Sosial
Perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi di dalam sistem sosial. Lebih jelasnya adalah terdapat perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam jangka waktu berlainan. Menurut Hawley dalam Sztompka (2005:3) perubahan sosial merupakan setiap perubahan dari sistem sosial yang tidak terulang sebagai satu kesatuan, sehingga konsep dasar perubahan sosial terdiri dari tiga gagasan yaitu perbedaan, pada waktu tertentu dan di antara keadaan sistem sosial yang sama. Selain itu menurut Mac Iver dalam Soekanto (2009:263) perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial. Definisi tersebut dapat menyimpulkan bahwa
perubahan sosial yang terjadi oleh struktur kelompok dapat mempengaruhi pola interaksi sosial di dalam suatu sistem yang bersifat kepada proses yang akan menjadi lebih baik atau sebaliknya. Komunitas sosial hadir dalam masyarakat memiliki visi dan misi untuk melakukan sebuah perubahan sosial dengan membantu masalah-masalah sosial yang ada, kehadirannya juga diharapkan dapat membuat masyarakat luas aware dengan masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat agar dapat meringankan permasalahan di sekitar, karena pemerintah sendiri tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi sementara menurut undang-undang fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Sehingga kehadiran komunitas sosial dalam perubahan sosial dapat memberikan manfaat terhadap sekitar namun juga terhadapap komunitas sosial itu sendiri dengan membuat keberadaannya tetap eksis.
Setiap manusia yang hidup pasti mengalami perubahan-perubahan dalam hidupnya. Perubahan memiliki pengaruh terbatas maupun luas, perubahan lambat atau cepat. Selain itu perubahan dapat mengenai nilai dan norma sosial, pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan masyarakat, kekuasaan, interaksi dan lain sebagainya. Perubahan-perubahan yang terjadi merupakan sesuatu gejala yang normal. Dapat disimpulkan bahwa pengaruh dari perubahan dapat menjalar dengan cepat ke bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern (Soekanto, 2009:259). Dari penjelasan tersebut, perubahan sosial memiliki beberapa karakteristik seperti perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat, perubahan-perubahan dalam hubungan sosial sebagai perubahan
terhadap keseimbangan hubungan sosial, suatu variasi karena adanya penemuan baru, serta segala bentuk perubahan-perubahan pada lembaga masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya.
Menurut Roy Bhaskar (1984), dalam (Wiryohandoyo 2002:20), perubahan sosial terjadi dengan cara yang wajar atau naturaly, gradual, bertahap serta tidak terjadi secara radikal atau revolusi. Proses dalam perubahan sendiri meliputi proses reproduksi dan proses transformasi. Proses reproduksi adalah proses mengulang, menghasilkan kembali sesuatu hal yang diterima sebagai warisan budaya yang kita miliki, warisan budaya dalam kehidupan sehari-hari meliputi: material (benda, teknologi) dan immaterial (non-benda, adat, norma serta nilai-nilai). Reproduksi berkaitan dengan masa lampau perilaku masyarakat, berhubungan dengan masa sekarang dan masa yang akan datang. Sementara transformasi merupakan suatu proses masa depan yang menjadi persiapan perilaku manusia, yang dasar perilaku strukturalnya telah menjadi patokan pada masa sekarang dan masa lalu. Sehingga transformasi masa depan bukanlah perilaku yang lepas dari dasar kegiatan manusia yang dilakukan pada masa sekarang dan masa lalu.
Gambar 1.2. Proses perubahan sosial
Proses transformasi merupakan suatu proses penciptaan hal yang baru dan dihasilkan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi, biasanya yang berubah adalah aspek budaya yang sifatnya material sedangkan yang bersifat nilai atau norma sedikit sulit untuk diadakan perubahan, atau mungkin memiliki kecenderungan untuk dipertahankan. Dalam proses dapat disimpulkan bahwa hanya komunitas sosial yang mampu menjawab tantanganlah yang akan tetap eksis, sementara komunitas sosial yang tidak mampu menjawab tantangan akan terlindas dalam proses perubahan. Sementara itu perubahan sosial sendiri bisa terjadi karena adanya modifikasi dalam tatanan suatu komunitas sosial dalam kondisi tertentu.
Menerima perubahan merupakan sebuah proses kematangan sehingga perubahan sosial menjadi sesuatu yang menapak sebagai tahap model kematangan perilaku manusia dari satu masa ke masa yang lain. Sehingga pada masa sekarang ini yang banyak dilakukan adalah mengulang-ulang apa yang pernah terjadi, pembaruan perubahan yang terjadi tidak berubah cepat namun secara simultan. Aspek fungsional dalam suatu struktur sosial akan selalu menuju pada kondisi ‘homeostatic equilibrium’, yang memiliki makna adalah perubahan sosial terjadi pada suatu unsur sosial akan mengubah unsur yang lain untuk mencapai keseimbangan baru. Jadi
struktur sosial baru yang tercipta dapat dipahami sebagai sebuah keseimbangan fungsional baru akibat interaksi antar unsur-unsur dalam struktur sosial.
Teori ini membantu penelitian untuk melihat perubahan-perubahan apa dan bagaimana yang terjadi di komunitas sosial, terutama dalam struktur jaringan komunikasinya mengenai isu relawan dan isu donasi yang menjadi isu penting dalam komunitas sosial. Hal tersebut sendiri diciptakan untuk melakukan sebuah perubahan sosial dalam sistem masyarakat, yaitu membantu masalah-masalah sosial, dan juga memiliki tujuan untuk mempertahankan keberadaan komunitas sosial itu sendiri.
Eksistensi
Eksistensi merupakan keberadaan atau kehadiran yang mengandung unsur bertahan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Abidin, 2007:16), sehingga eksistensi merupakan suatu proses yang dinamis, menjadi atau mengada. Sesuai dengan asal kata eksistensi itu sendiri dalam Bahasa latin, yaitu existere yang memiliki arti keluar dari, melampaui, atau mengatasi. Eksistensi berkaitan dengan cara bertahan dalam sebuah komunitas sosial, sehingga hal tersebut akan terus terjadi. Perubahan merupakan suatu hal yang dilakukan jika ingin mempertahankan eksistensi, karena sifatnya yang dinamis. Eksistensi juga memiliki makna lain yaitu acuan dari pembuktian diri. Komunitas sosial membutuhkan perubahan untuk dapat terus eksis dalam dunia sosial, inovasi yang terus dilakukan dapat mempertahankan
komunitas sosial untuk tetap eksis dalam membantu mengurangi masalah sosial dan menciptakan perubahan sosial di masyarakat.
Komunitas Sosial
Komunitas adalah istilah yang banyak digunakan dalam penelitian komunikasi dan teori, terjadi dalam berbagai indra sehari-hari dan sebagai konsep sentral dalam beberapa tradisi intelektual (Littlejohn, 2010:43). Dalam komunitas, setidaknya ada beberapa karakter yang menggambarkan sebuah komunitas itu sendiri. Misalnya yang paling umum adalah masyarakat, istilah ini digunakan untuk menjelaskan kumpulan orang yang tinggal di suatu tempat geografis tertentu. Dalam arti ini, masyarakat merupakan unit geografis yang lebih besar dari keluarga dan lingkungannya namun lebih kecil dari negara, wilayah, atau negara. Kemudian komunitas merupakan sebuah acuan untuk sekelompok orang yang memiliki identitas yang ditandai secara budaya, missal di Amerika Serikat, media sering membuat klaim tentang komunitas gay, komunitas Hmong atau Latino, komunitas Muslim atau Yahudi, dan sebagainya.
Komunitas (community) merupakan bagian dari masyarakat yang didasarkan pada perasaan yang sama, sepenanggungan, dan saling membutuhkan serta bertempat tinggal disuatu wilayah tempat kediaman tertentu (Soekanto, 2009:79). Sehingga komunitas sosial dapat diartikan sebagai sekelompok masyarakat yang didasarkan pada perasaan yang sama, sepenanggungan untuk tujuan dalam hal kemasyarakatan,
dalam hal ini merupakan kemasyarakatan dalam bidang turut serta membantu masalah-masalah kemanusiaan di sekitar masyarakat. Elemen penting dalam komunitas sosial adalah relawan dan donasi untuk berjalannya sebuah kegiatan sosial. Komunitas sosial ada diharapkan untuk dapat meringangkan permasalahan sosial yang masih banyak terjadi di masyarakat. Meskipun permasalahan sosial akan terus ada namun keberadaan komunitas sosial diharapkan turut mengurangi permasalahan meskipun tidak akan terselesaikan seutuhnya.
Relawan sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki pengertian sepadan dengan kata sukarelawan yang artinya adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sukarela atau tidak karena diwajibkan dan dipaksakan. Sementara itu menurut kamus Oxford, definisi relawan (volunteer ) juga hampir serupa dengan kamus Indonesia namun memiliki arti lebih mendalam yaitu orang yang bekerja sukarela membantu dalam kegiatan sosial sebuah komunitas sosial tanpa menginginkan atau melibatkan uang sebagai imbalan atas kerjanya. Selanjutnya pengertian donasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti yaitu sumbangan yang berupa uang dari penderma kepada perkumpulan, derma sendiri memiliki arti pemberian, sehingga memiliki arti bahwa donasi dalam komunitas sosial yaitu sumbangan yang diberikan individu untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sosial sebuah komunitas.
Dan yang terakhir adalah komunitas, sebagai kelompok sentimen positif yang mungkin dicapai dan diraih untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Tujuan sebagian besar kelompok dan organisasi, apakah dengan cara bertatap muka atau secara
virtual, online, adalah untuk membangun "sense of community" di antara individu. Kelompok yang berhasil membangun komunitas sosial adalah komunitas yang melalui komunikasi mereka telah menciptakan rasa peduli dan hubungan antar peserta. Maka dari itu dalam hal ini sebuah komunitas sosial masuk kedalam karakter sebuah komunitas ini. Dalam sebuah esai review baru-baru ini, Erin Underwood dan Lawrence Frey menjabarkan kalimat komunitas yang juga telah digunakan dalam penelitian komunikasi. Karena hampir semua orang yang membahas mengenai komunitas, Underwood dan Frey berdebat untuk konseptualisasi dialektika masyarakat yang menyadari bagaimana tumpang tindihnya indera masyarakat sering terjadi bersamaan, menghubungkan tradisi masyarakat yang dijelaskan di atas. Menggambar sebuah studi etnografi tentang sekelompok orang yang tinggal bersama di sebuah rumah untuk orang-orang dengan AIDS, Frey menunjukkan bagaimana orang-orang yang hidup bersama menciptakan sebuah komunitas yang melibatkan cara fisik dan komunikatif untuk saling membantu, mengenali orang-orang, pengalaman hidup, dan untuk memperingati mereka yang meninggal. Dalam berpartisipasi disebuah komunitas, anggota menggunakan cara komunikatif untuk menciptakan rasa memiliki komunitas. Artinya, praktik komunikatif dalam masyarakat digunakan untuk menciptakan rasa komunitas bagi semua orang yang tinggal di sana. Komunitas adalah konsep yang kaya akan hubungan dan kekuatan emosional; hal ini merupakan gagasan yang ambigu secara strategis, tapi yang memperlakukan komunikasi sebagai pusat pada siapa orang dan bagaimana koneksi
dibangun dengan orang lain. Untuk alasan ini, kita bisa mengharapkan masyarakat akan tetap menjadi konsep yang disukai dalam teori dan penelitian komunikasi.
Komunitas sosial sendiri juga menggambarkan sebuah kumpulan nilai, norma, proses, dan pola perilaku dalam komunitas yang mengatur, memfasilitasi, dan membatasi interaksi antar anggota komunitas (Mancini, 2005:319). Maka komunitas sosial adalah proses dimana masyarakat mencapai hasil yang diinginkan bagi individu dan keluarga, termasuk kemampuan individu dan keluarga untuk menunjukkan ketahanan dalam menghadapi kesulitan dan tantangan positif. Komunitas sosial mencakup jaringan individu, pertukaran dan timbal balik yang terjadi dalam hubungan, standar dan norma dukungan sosial yang diterima dan kontrol sosial yang mengatur perilaku dan interaksi dalam jaringan. Jaringan komunitas penting untuk mempromosikan kesejahteraan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual individu dan keluarga (Mancini, 2005:573).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kebutuhan ini berhubungan dengan
adanya kemampuan pemilihan dan pengontrolan lingkungan untuk memenuhi
keinginan-keinginan, aksesbilitas terhadap sumber daya, terkait dengan
pekerjaan, dan aktivitas sosial lainnya.
Berbagai konsep tentang modal sosial telah banyak
dikemukakan., perbedaannya terletak pada penekanan terhadap unsur-unsur yang
membentuknya dan pendekatan analisisnya. Pada intinya, konsep modal sosial
menekankan unsur kebersamaan masyarakat untuk mencapai tujuan memperbaiki
kualitas kehidupan dan melakukan perubahan yang terukur.
Saran
Setelah mengerjakan makalah ini penulis menyarankan semoga komunitas – komunitas bisa memberikan pendekatan sesuai teori pada materi ini untuk meningkatkan pemberdayaan komunitasnya
No comments:
Post a Comment