MAKALAH
KERJA SAMA INTERNASIONAL
INDONESIA DAN ARAB SAUDI
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
Nama : Intan
Nuraeni Abdullah
NIS : 17.907
Kelas : XI
MIPA 4
Sekolah SMA
NEG. 14 MAKASSAR
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga berhasil
menyelesaikan makalah ini Alhamdulillah tepat pada waktunya. Makalah ini
berjudul
“Kerja Sama Internasional Indonesia dengan Arab
Saudi”
Dengan adanya makalah ini, maka penulis dan teman-teman
akan lebih mudah mengetahui terkait bagaimana Kerja Sama Internasional
Indonesia dengan Arab Saudi
.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin ......
DAFTAR
ISI
BAB I PEMBAHASAN
1.1
Tanggal Pendirian beserta Anggotanya................................................................i
1.2
Tujuan Pendirian...................................................................................................ii
1.3
Contoh kegiatan beserta penjelasan...................................................................iii
BAB II PENUTUP
1.1
Kesimpulan
1.2
Saran
DAFTAR PUSTAKA.............................................iv
BAB I
PEMBAHASAN
HUBUNGAN SAUDI-INDONESIA
1. Ada jarak 46 tahun antara kunjungan pertama oleh Raja Saudi ke
Indonesia, Raja Faisal pada tahun 1970 dan Raja Salman pada tahun 2017. Hubungan
Saudi-Indonesia telah melihat perkembangan yang signifikan pada waktu itu.
Bagaimana Anda menggambarkan hubungan saat ini antara kedua negara? Mari kita
bicara sedikit tentang kunjungan Raja Salman di tahun 2017, sebagai raja Saudi
pertama yang mengunjungi Indonesia dalam 46 tahun; apa maknanya dan seberapa
pentingkah itu?
KUNJUNGAN MEGA BERSEJARAH
Kedua negara persaudaraan tersebut memiliki hubungan bilateral yang sangat
kuat terutama dalam tiga tahun terakhir, setelah pertukaran kunjungan oleh
Presiden Indonesia Joko Widodo ke Arab Saudi pada tahun 2015 dan Penjaga Dua
Masjid Suci, Raja Salman Bin Abdulaziz, ke Indonesia pada tahun 2017.
2017 adalah tahun yang sangat penting dalam sejarah hubungan diplomatik
Indonesia-Saudi sejak didirikan 67 tahun lalu. Dengan kunjungan Raja Salman ke
Indonesia, kami menyaksikan intensitas interaksi dan kolaborasi yang luar biasa
antara pemerintah, komunitas bisnis, dan masyarakat di kedua negara. Yang belum
pernah terjadi sebelumnya, terdapat begitu banyak pertukaran kunjungan tingkat
tinggi. Yang belum pernah terjadi sebelumnya, terdapat begitu banyak perjanjian
kerja sama yang ditandatangani hanya dalam satu tahun; 11 perjanjian di
berbagai sektor.
Dengan begitu banyak pencapaian di tahun 2017, hubungan bilateral kedua
negara tak diragukan lagi telah mencapai tingkat baru. Bahkan, kami menciptakan
istilah SAUNESIA atau Saudi–Indonesia untuk mencerminkan dan memperkuat
hubungan baru.
Salah satu tugas besar yang dihadapi kedua belah pihak adalah, memastikan penerapan
yang efektif dari perjanjian yang ditandatangani selama kunjungan Raja Salman,
juga pada kesempatan lain. Kedua belah pihak juga harus mulai mempersiapkan
pertemuan komisi bersama tingkat menteri pertama yang dijadwalkan pada tahun
2018, untuk mengevaluasi kemajuan dan mengatasi tantangan dalam hubungan
bilateral.
KERJA SAMA HAJI
Tonggak penting lainnya dalam pengembangan hubungan bilateral antara
Indonesia dan Arab Saudi adalah kerja sama Haji, yang berkisar antara lain dari
10.000 kuota tambahan sejak tahun lalu (terbesar di dunia) hingga meningkatkan
akomodasi hingga Inisiatif Rute Makkah yang lebih baru.
Khususnya pada Inisiatif Rute Makkah—untuk pertama kalinya dalam
sejarah—jemaah Indonesia dapat menyelesaikan proses masuk ke Arab Saudi di Indonesia
melalui bandara khusus. Dengan demikian, ini memotong beberapa prosedur yang
biasanya membutuhkan waktu tertentu yang harus dilakukan saat kedatangan mereka
di Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia memuji Inisiatif Rute Makkah yang dilaksanakan di bawah
arahan Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota, dalam rangka Program
Transformasi Nasional Saudi 2020 dan Visi Saudi 2030 untuk melayani dan
memfasilitasi para peziarah dengan lebih baik.
KUOTA HAJI
Mahasiswa Indonesia: Arab Saudi Mempolitisasi Haji
Mahasiswa Indonesia: Arab Saudi Mempolitisasi Haji. (Foto: Reuters/Ahmad
Masood)
Bagi kebanyakan orang Indonesia, Haji berarti pergi ke Arab Saudi. Dengan
demikian, negara ini selalu memiliki tempat khusus di hati kami; Arab Saudi
seperti rumah kedua kami. Namun demikian, orang Indonesia harus menunggu selama
25-30 tahun sebelum akhirnya dapat datang ke rumah kedua mereka untuk melakukan
haji. Saat ini, Arab Saudi mengalokasikan 221.000 kuota haji untuk Indonesia.
Memang, ini adalah kuota terbesar di dunia, namun dengan kerja sama yang
diperkuat, terdapat banyak peluang untuk ditingkatkan.
Baca Juga: Jokowi Minta Pemeriksaan yang ‘Transparan dan Menyeluruh’ atas
Kasus Jamal Khashoggi
Dengan latar belakang ini, pemerintah Indonesia bekerja erat dengan pemerintah
Arab Saudi untuk memungkinkan kuota haji tambahan sebesar 30.000, menjadikannya
total 250.000 untuk orang Indonesia. Tentu saja, pengaturan rinci harus dibuat,
terutama akomodasi di Mina. Untuk tujuan ini, pemerintah Indonesia siap untuk
secara aktif berkontribusi dan lebih meningkatkan kerja sama haji yang ada
dengan pemerintah Arab Saudi.
2. Apa pandangan jangka panjang Indonesia sehubungan dengan ‘Visi 2030’
Saudi, dan apa bidang kerja sama antara kedua negara?
Indonesia memuji Visi 2030 Kerajaan Arab Saudi, yang secara komprehensif
mengubah kondisi ekonomi dan sosial negara dan masyarakatnya. Transformasi
bukanlah proses yang mudah dan selalu menantang, namun ini adalah langkah yang
perlu dilakukan untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam jangka panjang. Di
bawah bimbingan dan kepemimpinan Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed Bin
Salman, Indonesia percaya bahwa transformasi akan berjalan lancar dan berhasil.
Indonesia sepenuhnya mendukung program yang dilaksanakan oleh Kerajaan
untuk mencapai Visi Saudi 2030. Indonesia menyediakan platform untuk memperluas
dan memperdalam kerja sama bilateral antara dua negara. Ada banyak bidang kerja
sama yang saling menguntungkan yang bisa dieksplorasi.
Indonesia memiliki keahlian dan pengalaman di sektor-sektor berikut yang
dapat ditawarkan ke Arab Saudi seperti:
– Pengembangan sektor swasta, terutama perusahaan kecil dan menengah, untuk
meningkatkan kontribusinya dalam ekonomi nasional;
– Pengembangan sektor pariwisata dan perhotelan, khususnya di bidang
pelatihan pekerja dan promosi bersama;
– Pemberdayaan perempuan dan pemuda untuk meningkatkan peran mereka dalam
masyarakat dan ekonomi; dan
– Pertunjukan budaya dan pertukaran pameran.
Indonesia juga memberikan kesempatan bagi pemerintah Saudi serta bagi
sektor swasta, untuk berinvestasi di Indonesia. Sejalan dengan salah satu
target Visi Saudi untuk meningkatkan aset Dana Investasi Publik (PIF) menjadi
$2 triliun pada tahun 2030, Indonesia menawarkan peluang investasi.
Tahun lalu, Indonesia menduduki peringkat di antara lima negara tuan rumah
paling menjanjikan untuk investasi di dunia, oleh Konferensi PBB tentang
Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD). Penghargaan lainnya yang menarik adalah
peringkat kredit positif dari lembaga internasional, antara lain, Baa2/Stable
dari Moody’s (13 April 2018), BBB/Stable dari Fitch Rating (20 Oktober 2017),
BBB/Stable dari Japan Credit Rating Agency (9 Maret 2017), dan BBB-/Stable dari
Standard and Poor’s (19 Mei 2017).
3. Ada pembicaraan tentang aliansi Saudi-Indonesia untuk membangun kompleks
energi terbesar di Indonesia; apa hasil ekonomi terbaru dari proyek ini?
Sudahkah lokasi dan nilai total proyek tersebut ditetapkan? Dan apa pentingnya
proyek ini dalam mendukung kemitraan ekonomi jangka panjang antara kedua negara
dan dalam meningkatkan kerja sama mereka di bidang energi?
Perusahaan Minyak Negara Indonesia PT Pertamina dan Perusahaan Minyak Arab
Saudi (Saudi Aramco), menandatangani Perjanjian Pengembangan Usaha Patungan
(JVDA) senilai $6 miliar, untuk mengembangkan kilang Pertamina di Cilacap, Jawa
Tengah, Indonesia. Pengembangan kilang Cilacap adalah bagian dari Rencana Induk
Pengembangan Kilang Pertamina (RDMP) untuk memenuhi permintaan energi nasional.
Selain Cilacap, RDMP digulirkan di kilang-kilang Balikpapan, Kalimantan Timur,
Dumai di Riau, dan Balongan di Jawa Barat.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 22 Desember 2016 oleh Direktur
Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Saudi Aramco Amin Naseer di
Kantor Pusat Pertamina di Jakarta. Pertamina dan Saudi Aramco akan memegang 55%
dan 45% saham masing-masing.
Berdasarkan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan
kapasitas Kilang Cilacap yang merupakan yang terbesar di Indonesia. Saat ini,
kapasitas kilang Cilacap adalah 348.000 barel per hari (bpd) dan akan
ditingkatkan menjadi 400.000 bpd. Saudi Aramco akan memasok minyak mentah untuk
kilang tersebut. Sampai saat ini, konfigurasi kilang yang ditingkatkan dan
pekerjaan Desain Rekayasa Dasar Bersama telah selesai. Startup proyek tersebut
ditargetkan pada tahun 2021.
Proyek ini dalam jangka panjang akan menguntungkan secara ekonomi bagi
kedua belah pihak. Untuk Indonesia, proyek ini penting untuk memenuhi ketahanan
energinya, sementara untuk Saudi Aramco, proyek ini penting untuk mengamankan
pasarnya dengan memasok minyak secara berkelanjutan ke kilang minyak tersebut.
4. Statistik resmi menunjukkan bahwa pertukaran perdagangan antara Arab
Saudi dan Indonesia mencapai $5,2 miliar pada tahun 2015; bagaimana angka ini
dapat ditingkatkan, dengan adanya ‘Visi Saudi 2030’?
Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan Indonesia, perdagangan
bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi berfluktuasi, setidaknya dalam
tiga tahun terakhir. Pada tahun 2015 dan 2016, perdagangan mencapai $5,4 miliar
dan $4,05 miliar masing-masing. Tahun Pada 2017, perdagangan mengalami sedikit
peningkatan hingga $4,5 miliar. Selama tiga tahun ini, Arab Saudi menikmati
surplus karena ekspor minyak dan gas ke Indonesia. Surplus tersebut sebesar
$1,36 miliar pada tahun 2015, $1,39 miliar pada tahun 2016, dan $1,78 miliar
pada tahun 2017.
Namun demikian, pada komoditas non-migas, Indonesia menikmati surplus dalam
tiga tahun terakhir, yaitu $1,38 miliar pada tahun 2015, $627,5 juta pada tahun
2016, dan $569,6 pada tahun 2017.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi adalah mobil, motor, dan
kendaraan bermotor lainnya serta bagian-bagiannya, kayu dan barang dari kayu;
arang kayu, kertas, dan kertas karton; minyak sawit, ikan yang diolah atau
diawetkan. Ekspor Arab Saudi ke Indonesia selain minyak dan gas adalah bahan
kimia organik, plastik, aluminium, besi dan baja, dan bermacam-macam barang
dari logam tidak mulia.
Menurut statistik yang disebutkan di atas, hubungan perdagangan antara
Indonesia dan Arab Saudi saling melengkapi; Arab Saudi dengan ekspor minyak dan
gasnya dan Indonesia dengan komoditas non-minyak dan gasnya. Kerja sama
perdagangan yang saling menguntungkan ini harus ditingkatkan di masa depan.
Indonesia mengharapkan peningkatan bertahap dan stabil dalam nilai perdagangan
dengan Arab Saudi, dan pada saat yang sama meminimalkan kesenjangan perdagangan
antara dua negara.
Untuk meningkatkan perdagangan bilateral, kedua negara telah menandatangani
perjanjian selama kunjungan Raja Salman ke Indonesia pada tanggal 1 Maret 2017.
Program Kerja Sama di Bidang Perdagangan antara Kementerian Perdagangan
Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan investasi Kerajaan Arab Saudi,
ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri
Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi. Saat ini pelaksanaan perjanjian
ini sedang berlangsung.
MASALAH REGIONAL
5. Berkenaan dengan hubungan politik antara kedua negara, menurut Anda, di
mana Riyadh dan Jakarta setuju dalam hal sikap politik mereka dalam krisis
regional saat ini?
Ketepatan sikap politik antara dua negara persaudaraan ini tercermin dalam
posisi mereka pada sejumlah masalah regional seperti krisis Palestina. Indonesia
dan Arab Saudi mendukung solusi dua negara di bawah hukum internasional.
Jakarta dan Riyadh secara terus menerus berusaha mengembalikan sentralitas
masalah Palestina di dunia internasional, dan terus memberikan bantuan kepada
Palestina, baik pada aspek politik maupun kemanusiaan.
TERORISME
HRW: UU Anti Terorisme Baru Indonesia Berisiko Langgar HAM
Anggota polisi anti-teror Densus 88 tiba untuk mengawal tahanan teror Aman
Abdurrahman, 25 Mei 2018. (Foto: AP Photo/Tatan Syuflana)
6. Dalam hal keamanan, bagaimana Anda menilai kerja sama militer antara
kedua negara, dan bagaimana kerja sama ini dapat diperkuat dan dikembangkan
melalui Rencana Manufaktur Militer di ‘Visi Saudi 2030’?
Banyak kemajuan yang telah dicapai dalam melaksanakan perjanjian kerja sama
pertahanan yang ditandatangani pada tahun 2014. Bagi Indonesia, perjanjian yang
mencakup kerja sama pelatihan, pendidikan, dan industri pertahanan, sangat
penting karena ini adalah yang pertama yang ditandatangani Indonesia dengan
negara Timur Tengah.
Baca Juga: Di Tengah Berbagai Krisis, Perikanan Indonesia Bisa Jadi Cahaya
dalam Kegelapan
Indonesia menyambut baik minat Arab Saudi untuk belajar dari pengalaman
Indonesia dalam mengembangkan industri pertahanan. Indonesia siap bekerja sama
dalam bidang teknologi pertahanan, termasuk penelitian bersama, produksi,
pemasaran, dan transfer teknologi, untuk mendukung lokalisasi industri
pertahanan Arab Saudi sejalan dengan Visi 2030
7. Sejak Bom Bali 2002—di mana 202 kebanyakan warga sipil asing tewas—pemerintah
Indonesia telah memainkan peran utama dalam mengejar kelompok-kelompok teroris.
Menjadi negara Muslim terbesar di Asia dan menderita terorisme, tidakkah Anda
pikir mungkin Indonesia tertarik untuk bergabung dengan Koalisi
Kontra-Terorisme Militer Islam? Apa alasan Indonesia belum bergabung dengan
koalisi ini?
Indonesia dan Arab Saudi berkomitmen untuk memerangi terorisme dan
ekstremisme. Namun, kami mungkin memiliki pendekatan berbeda dalam menangani
masalah ini. Indonesia tidak berniat bergabung dengan aliansi militer, karena
memprioritaskan penggunaan kekuatan lunak dalam perang melawan teror, yang
terbukti jauh lebih efektif daripada tindakan militer.
Ini termasuk mempromosikan Islam sebagai pemurah dan penuh belas kasih.
Selain itu, sebagaimana diatur oleh Konstitusinya, Indonesia hanya mengirim
misi militer internasional atau pasukan di bawah skema operasi pemelihara
perdamaian seperti yang dimiliki Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kami sangat berbesar hati dengan rencana Arab Saudi sebagaimana dinyatakan
oleh Putra Mahkota, untuk membawa praktik-praktik Islam di Arab Saudi kembali
ke asal-usulnya, Islam moderat dan seimbang yang terbuka bagi dunia dan semua
agama dan semua tradisi dan masyarakat. Hal ini semakin meyakinkan banyak orang
di Indonesia bahwa kedua negara dapat menjadi mitra dalam memajukan Islam
sebagai Rahmatan lil Alamin (berkah bagi semua).
Indonesia siap menjadi mitra terpercaya bagi Saudi untuk mempromosikan
Islam moderat. Pada tingkat OKI, kedua negara dapat melakukan upaya bersama
untuk mengintensifkan dan mengkonsolidasikan upaya dunia Islam untuk menghadapi
ekstremisme, menolak sektarianisme, dan menggerakkan dunia Islam menuju masa
depan yang lebih baik sesuai tujuan dan cita-cita OKI.
8. Secara umum, apa pandangan pemerintah Indonesia tentang terorisme?
Langkah apa yang diambil untuk memberantasnya? Dan sejauh mana pemerintah
Indonesia mendapat manfaat dari pengalaman Saudi dalam perang melawan
terorisme?
KEBIJAKAN DASAR INDONESIA
Indonesia berpandangan bahwa terorisme merupakan ancaman serius bagi
perdamaian dan keamanan internasional, serta melanggar hak asasi manusia yang
paling mendasar, terutama hak untuk hidup dan keamanan pribadi. Oleh karena
itu, pada prinsip ini, Indonesia sangat mengecam setiap tindakan terorisme
dalam segala bentuk dan manifestasinya, terlepas dari motivasi, pelaku, dan
korbannya, dan menegaskan kembali bahwa itu harus ditekan secara tegas.
Penindasan seperti itu, bagaimanapun, harus dilakukan tanpa melanggar hak
asasi manusia dan kebebasan fundamental. Ini adalah keyakinan kuat Indonesia
bahwa penolakan hak asasi manusia saat melawan terorisme hanya akan menimbulkan
lebih banyak kekerasan radikalisme dan menghasut lebih banyak aksi terorisme.
Indonesia menolak untuk kembali ke otoritarianisme sebagai tanggapan atas
serangan teroris.
Indonesia mengadopsi pendekatan yang komprehensif untuk menangani
terorisme, radikalisme, dan ekstremisme kekerasan, termasuk akar penyebabnya.
Ini adalah kombinasi sempurna dari penggunaan kekuatan keras dan lunak:
Memperkuat penegakan hukum dan supremasi hukum sementara pada saat yang sama
mempromosikan upaya pencegahan dengan mendorong keterlibatan dengan masyarakat
melalui pendidikan, pemberdayaan, serta dialog antaragama dan antarbudaya,
untuk menyebarkan nilai kedamaian, toleransi, koeksistensi, dan hidup dalam
harmoni.
LANGKAH-LANGKAH UNTUK MEMBERANTAS TERORISME
a. Memperkuat legislasi nasional: Salah satu komponen kunci dari strategi
efektif untuk memerangi terorisme adalah penguatan infrastruktur hukum. Dalam
hubungan ini, Indonesia telah mengejar pendekatan multi-jalur, yaitu penyusunan
dan pengesahan undang-undang nasional, dan ratifikasi atau aksesi konvensi
internasional yang relevan.
Kami juga percaya bahwa peraturan itu harus mampu mengatasi evolusi manifestasi
teroris. Mei lalu, Indonesia telah selesai merevisi Undang-undang
Anti-Terorisme untuk mengatasi tantangan baru terorisme seperti pejuang teroris
asing yang kembali dan re-locator, kemungkinan teroris menggunakan senjata
pemusnah massal, termasuk bagaimana memperlakukan korban terorisme.
b. Mengembangkan kapasitas kelembagaan nasional: Pada tahun 2010, melalui
keputusan presiden No. 46/2010, badan anti terorisme baru dibentuk, yaitu Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dengan tugas: merumuskan kebijakan,
strategi, dan program nasional dalam melawan terorisme, dan mengkoordinasikan
upaya badan-badan pemerintah yang relevan dalam mengimplementasikan kebijakan
nasional. Saat ini, badan tersebut mengkoordinasikan 36 kementerian dan lembaga.
c. Penguatan Penegakan hukum: Pada tahun 2017, sekitar 170 tersangka
teroris ditangkap dan sekitar 70 telah diadili. Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) telah mencapai sukses besar melalui program deradikalisasi dan
reintegrasi. Tujuan dari program ini adalah untuk memenangkan hati dan pikiran
para tersangka teroris, tahanan teroris, dan simpatisan organisasi teroris, dan
pada gilirannya mengubah perilaku mereka.
Kami telah meradikalisasi lebih dari 1.600 ekstremis, di lebih dari 72
(tujuh puluh dua) penjara di Indonesia. Untuk Indonesia, program
deradikalisasi—yang disediakan oleh BNPT dan Sistem Koreksi—adalah elemen kunci
untuk reintegrasi tahanan teroris ke masyarakat.
d. Mengintensifkan kerja sama internasional: Di tingkat multilateral, Indonesia
adalah pihak dari banyak instrumen anti-terorisme internasional termasuk
anggota Dewan Penasihat Pusat Kontra-Terorisme PBB (AB UNCCT) hingga tahun
2021, sementara di tingkat regional, Indonesia bersama dengan negara-negara
ASEAN lainnya menandatangani Konvensi ASEAN tentang Kontra-Terorisme yang
berfungsi sebagai payung perjanjian kerja sama regional dalam mencegah,
memerangi, dan menekan terorisme dalam segala bentuk dan manifestasi.
PERTEMUAN RAJA SALMAN DAN JOKO WIDODO
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi/Wakil Tetap
Republik Indonesia untuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI)
H.E. Agus Maftuh Abegebriel
ARAB SAUDI MEMPOLITISASI HAJI
BAB II
PENUTUP
·
Kesimpulan
Indonesia
dan Arab Saudi sudah menjalin hubungan kerjasama sejak lama, yaitu pada tahun
1949. Hubungan kerjasama ini mencakup berbagai bidang diantaranya :
Perekonomian, politik, serta sosial budaya. Dalam perjalanan hubungan ini,
tidak terlalu banyak dinamika yang terjadi. Beberapa tahun terakhir ini,
Indonesia dan Arab Saudi semakin gencar dalam menjalin hubungan kerjasamanya
meskipun Arab Saudi telah resmi keluar dari Uni-Eropa. Data dari beberapa
kementerian juga menunjukkan bahwa Investasi Arab Saudi ke Indonesia serta
nilai surplus dari hasil ekspor-impor Indonesia-Arab Saudi turut meningkat.
·
Saran
Berdasarkan
hubungan baik dalam bentuk kerjasama di berbagai bidang yang telah dilakukan
oleh Indonesia dan Arab Saudi semoga hubungan baik ini tetap bisa berlanjut sehingga bisa menguntungkan
kedua belah pihak serta semakin memperkuat perekonomian negaranya masing
masing.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Penelitian Dan
Pengembangan Masalah Luar Negeri Departemen Luar Negeri Republik Indonesia; 2000; Himpunan
Perjanjian Bilateral Antara Republik Indonesia dengan Arab Saudi Jilid V ;
Jakarta:, Departemen Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia. Website:Profile
dan Kerja Sama Negara Arab Saudi diakses pada tanggal 08 april 2017 Arab Saudi dan
Indonesia Siap Mendorong Perdagangan dalam
https://www.gov.uk/government/world-location-news/uk-and-indonesia-boost-trade.id
(diakses pada tanggal 08 april 2017 Indonesia dan Arab Saudi bangun desain
kemitraan dalam http://international.sindonews.com/read/684601/41/indonesia-dan-arabsaudi
-desain-kemitraan-1351758481 (diakses pada tanggal 08 april 2017).
No comments:
Post a Comment