Wednesday, April 3, 2019

Makalah Farmasi Tentang Depo


            KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan  Yang  Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis  dapat  menyelesaiakan makalah ini dengan baik. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
            Penulis  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca  yang bersifat membangun.

                                                                                                Penulis


 BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Instalasi farmasi rumah sakit merupakan bagian integral pelayanan kesehatan di rumah sakit yang memberikan pelayanan kefarmasian yang efektif dan efisien, serta menjamin tersedianya obat yang bermutu dengan harga yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Depo farmasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi pada pelayanan pasien khususnya penyediaan obat dan alat kesehatan.
Para tenaga farmasi bukan hanya melayani pemberian obat ke pasien semata, namun lebih dari pada itu adalah terjun langsung ke pasien untuk membantu proses pengobatannya. Instalasi farmasi rumah sakit telah memiliki depo farmasi yang melayani semua unit yang ada di rumah sakit. Hal ini akan memudahkan dan mempercepat pelayanan pasien sehingga perawat yang membutuhkan obat tidak perlu lagi untuk ke instalasi farmasi sentral. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
            peran apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sangat penting karena semua kebijakan dan peraturan dalam mengelola dan menggunakan obat dan alat kesehatan  diseluruh unit rumah sakit.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan depo ?
2.      Bagimana alur depo ?

C.     Tujuan
a.       Untuk mengetahui apa itu depo farmasi
b.      Untuk mengetahui alur depo di rumah sakit



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Dasar teori
       Depo  farmasi adalah unit pelayanan obat-obatan atau alkes yang berada diruang perawatan, IGD,ICU,dan OK untuk persediaan sesuai yang  dibutuhkan.
      Depo farmasi memberikan pelayanan resep obat. Pelayanan resep  
diperuntukkan bagi semua pasien rawat inap dan rawat jalan baik Pasien
Umum, BPJS, Askes dan Kerjasama dengan sistem peresepan
individual ( individual prescription), Floor Stock, dan Unit Dose
Dispensing. Adapun tempat pelayanan resep dipisahkan berdasarkan jenis
pasien Depo Farmasi memberikan fasilitas pelayanan retur obat dan alat
kesehatan bagi pasien rawat inap yang sudah tidak memakai obat dan alat
kesehatannya lagi.
       Selain itu Depo farmasi juga memberikan layanan farmasi klinik yang
mencakup berbagai layanan bidang kefarmasian yang berorientasi lebih
pada kepentingan pasien berupa:
1.      Pusat Informasi Obat
        Merupakan pusat informasi obat bagi tenaga kesehatan dan
masyarakat umum. pelayanan informasi obat dilakukan di Ruang PIO
Instalasi Farmasi.
2.      Konseling
         Merupakan pelayanan bagi pasien / keluarga yang ingin bertanya
seputar obat dan penggunaannya. Aktivitas ini dilakukan pada tiap-tiap
Depo Farmasi.
3.        Pemantauan Penggunaan Obat
             Layanan ini dilakukan secara terpadu melalui Unit Dose Dispensing
    ( UDD )

·         Metode Distribusi Obat untuk Pasien Rawat Inap
1. Sistem floor stock lengkap
Adalah  suatu  sistem  pengelolaan  dan  distribusi obat  sesuai  dengan  yang  ditulis  oleh  dokter  pada  resep obat yang disiapkan oleh perawat dan persediaan obatnya juga berada di ruang perawat dan langsung  diberikan pada pasien diruang rawat inap tersebut.
Penggunaan  sistem    floor  stock  lengkap  dianjurkan  untuk  diminimalkan  agar menjamin pengemasan  control dan  identifikasi  obat  walaupun  sistem  ini tetap  dipertahankan  pada  kondisi  tertentu seperti
a.       Dalam bagian emergensi dan ruang operasi, dimana obat biasanya harus  selalu cepat tersedia segera setelah mendapat resep dokter.
b.      Pada  situasi  yang  dapat  mengancam  kehidupan  pasien,  ketersediaan  obat-obat  di sekitar  pasien sangat dibutuhkan.
c.       Obat-obatan dengan harga rendah dan biasa dipakai(high volume drug) dapat dikelola dengan cara ini dengan catatan kemungkinan terjadi medication error yang kecil. Sistem  ini  sekarang  tidak  digunakan  lagi  karena  tanggung  jawab  besar  dibebankan pada  perawat  yaitu menginterpretasikan resep dan menyiapkan obat yang sebetulnya adalah tanggung jawab apoteker.

·         Alur pelayanan depo rawat inap
1.       Alur Pelayanan Depo Rawat Inap ( Pasien Jamkesmas, Jampersal,  
Jamkesda )
2.       Perawat mempersiapkan dan melengkapi kartu obat merah dengan nama, no rekam medis, ruangan pasien, no bad atau no kamar pasien dan no hape pasien atau keluarga pasien.
3.        Dokter menulis resep obat, alkes dan AMHP beserta jumlah dan dosis di kartu obat merah, paraf di bubuhkan di akhir penulisan resep hari itu disertai tanda tutup.
4.       Pemilihan jenis dan jumlah obat, alkes dan AMHP oleh dokter berdasarkan standar formularium Jamkesmas
5.       Perawat menulis nama pasien dan jumlah kartu obat yang akan diserahkan ke depo pelayanan rawat inap di buku penyerahan kartu obat.
6.       Perawat mengantar kartu obat ke depo pelayanan rawat inap dan meminta nama, tanggal, jam dan paraf petugas depo pelayanan rawat inap yang menerima kartu obat tersebut di buku penyerahan kartu obat.
7.        Petugas depo pelayanan rawat inap mencocokkan nama dan jumlah kartu obat yang diterima dengan yang di tulis di buku penyerahan kartu obat, jika sudah benar dan sesuai berikan nama, tanggal, jam dan paraf di buku penyerahan kartu obat tersebut
8.        Petugas depo rawat inap menulis kembali nama dan jumlah kartu obat yang diterima di buku penerimaan kartu obat dan meminta nama, tanggal, jam dan paraf perawat yang mengantar kartu obat
9.       Perawat mencocokkan nama dan jumlah kartu obat yang diterima dengan yang di tulis di buku penerimaan kartu obat, jika sudah benar dan sesuai berikan nama, tanggal, jam dan paraf di buku penerimaan kartu obat tersebut.
10.   Untuk pengambilan obat pertama kali, petugas depo pelayanan rawat inap harus memberi no registrasi farmasi depo rawat inap di kartu obat tersebut.
11.   Untuk pengambilan obat pertama, kartu obat diberikan no registrasi farmasi depo rawat inap
12.    Kartu obat di analasis diarahkan untuk penggunaan 1 hari saja, serta pertimbangan obat yang masih ada di ruangan seperti obat minum ataupun alkes.
13.   Resep obat, alkes dan AMHP yang ditulis di kartu obat disalin kembali pada blanko resep 2 (dua) rangkap, lengkap dengan no resep, tanggal, nama dokter, nama, umur, alamat dan no telpon pasien
14.    Input data ke computer
15.     Obat, alkes dan AMHP disiapkan, diberi etiket, dikemas
16.    Selanjutnya diinformasikan pasien atau keluarga pasien melalui petugas administrasi ruangan via telepon bahwa obat sudah siap dan dapat diambil, dengan membawa formulir pengambilan obat dan surat jaminan pelayanan.
17.    Jika pasien belum memiliki formulir pengambilan obat dan surat jaminan pelayanan (surat-surat belum lengkap), petugas administrasi keabsahan peserta jaminan masyarakat tidak mampu harus memberikan catatan beserta paraf dan stempel setiap kali pengambilan obat, diluar jam kerja petugas tersebut confirmasi keruangan apakah status pasien di ruangan juga sebagai pasien yang menggunakan jaminan jamkesmas, jampersal dan jamkeda kotim sekitarnya.
18.    Setiap resep dilampirkan 1 lembar surat jaminan pelayanan sebagai pertinggal di depo rawat inap 18. Kartu obat diserahkan kembali kepada perawat di ruangan setelah pasien mengambil obat, alkes dan AMHP di hari yang sama sesegera mungkin oleh petugas depo rawat inap
19.    Petugas depo pelayanan rawat inap menulis nama pasien dan jumlah kartu obat yang akan diserahkan ke perawat di buku penyerahan kembali kartu obat.
20.   Petugas depo pelayanan rawat inap mengantar kartu obat ke ruangan dan meminta nama, tanggal, jam dan paraf perawat yang menerima kartu obat tersebut di buku penyerahan kembali kartu obat.
21.    Perawat mencocokkan nama dan jumlah kartu obat yang diterima dengan yang di tulis di buku penyerahan kembali kartu obat, jika sudah benar dan sesuai berikan nama, tanggal, jam dan paraf di buku penyerahan kembali kartu obat tersebut.
22.      Perawat menulis kembali nama dan jumlah kartu obat yang diterima di buku penerimaan kembali kartu obat dan meminta nama, tanggal, jam dan paraf petugas depo rawat inap yang mengantar kartu obat
23.    Petugas depo rawat inap mencocokkan nama dan jumlah kartu obat yang diterima dengan yang di tulis di buku penerimaan kembali kartu obat, jika sudah benar dan sesuai berikan nama, tanggal, jam dan paraf di buku penerimaan kembali kartu obat tersebu
24.   Setelah pasien pulang petugas administrasi ruangan menyerahkan kembali kartu obat, formulir pengambilan obat dan surat jaminan pelayanan ke depo rawat inap
25.   Semua pemakaian obat golongan narkotik untuk pasien rawat inap dicatat dalam Formulir Pemakaian Obat Golongan Narkotik yang ditandatangani oleh dokter yang bersangkutan. Karena sebelum pasien pulang kartu obat akan dikembalikan ke ruangan maka semua pemakaian obat golongan narkotik dan psikotropika untuk pasien rawat inap akan dicatat dalam Formulir Pemakaian Obat Golongan Narkotik dan Psikotropika yang ditandatangani oleh dokter yang bersangkutan tiap bulannya, ditulis formulir sementara sebagai bukti pertinggal di depo rawat inap (untuk keperluan administrasi dan pelaporan narkotik dan psikotropika). Dimana pada Formulir Pemakaian Obat Golongan narkotik dan psikotropika tertera nama pasien, alamat pasien, nomor rekam medik pasien, ruang rawat, nama dokter, jumlah dan jenis narkotik dan psikotropika dan yang digunakan.
26.   Adapun prosedur penagihan biaya dilakukan dengan cara : - Semua resep direkap sesuai nama pasien dan urutan tanggal resep - Total akhir penagihan perpasien berdasarkan tanggal pasien pulang dari rumah sakit - Data akan diperiksa ulang oleh petugas dan diparaf, juga ditanda tangani oleh Kepala Instalasi Farmasi. - Diserahkan kepada Tim verifikasi dengan lampiran copy resep paling lambat tangal 5 tiap bulan nya - Setelah diverifikasi, berkas akan diserahkan kepada bagian keuangan Rumah Sakit, paling lambat 6 hari kerja setelah berkas diserahkan instalasi farmasi. - Selanjutnya bagian keuangan akan membayar sejumlah tagihan kepada Instalasi Farmasi rumah sakit, paling lambat 3 hari kerja setelah diserahkan tim verifikasi. - Penagihan dan pembayaran ini akan dilakukan setiap sebulan sekali.
·         Alur depo rawat jalan
1.       Alur Pelayanan Resep Pasien Umum
2.       Pasien mengambil nomor dan menuliskannya pada resep.
3.       Resep diserahkan kepada petugas farmasi.
4.       Petugas farmasi membaca resep kemudian diberi harga.
5.       Petugas farmasi memberikan tanda bukti pembayaran kepada pasien    
 setelah pasien membayar resep.
6.       Jika terdapat obat yang tidak tersedia di depo maka dibuat copy resep.
7.       Jika sudah dibayar, maka dilakukan pengkajian resep
8.       Jika sudah sesuai, obat disiapkan sesuai resep oleh petugas farmasi
 sesuai dengan Protap Penyiapan Obat.
9.       Obat diserahkan kepada pasien oleh petugas farmasi disertai informasi
 obat
10.   Alur Pelayanan Resep Pasien Jamkesmas
11.   Pasien mengambil nomor dan menuliskannya pada formulir resep
 Jamkesmas.
12.   Pasien menyerahkan formulir resep disertai dengan Surat Jaminan
 Pelayanan (SJP) dan Surat Keabsahan Peserta (SKP) Jamkesmas.
13.   Petugas farmasi memeriksa kelengkapan berkas tersebut.
14.   Apabila terdapat kekurangan berkas maka pasien diminta untuk
 melengkapi kekurangan tersebut.
15.   Resep yang telah memenuhi persyaratan adminstrasi, dilakukan  
 pengkajian resep sesuai dengan Prosedur Tetap Pengkajian Resep.
16.   Jika sudah sesuai, kemudian oleh petugas farmasi disiapkan obat-obatannya sesuai dengan Protap Penyiapan Obat.
17.   Pemberian obat-obatan diutamakan obat generik tetapi apabila tidak
 ada obat generiknya maka ditanyakan kepada dokter konsulennya apakah bisa diganti dengan obat lain dengan indikasi yang sama atau  jika memang harus dengan obat tersebut maka diresep harus diberi keterangan mengenai diagnosis penyakit dan alasan diberikan obat tersebut serta harus ditandatangani oleh dokter spesialis. Obat tersebut harus mendapatkan persetujuan dari direktur atau wadir pelayanan apakah obat diberikan sesuai resep atau tidak.
18.   Obat diserahkan kepada pasien oleh petugas farmasi disertai informasi
 obat
B.Pembahasan
                           Di instalasi farmasi rumah sakit wisata UIT, depo bertugas untuk menyiapkan dan mengantarkan perbekalan farmasi ke setiap unit yang membutuhkan. Selain itu fungsi dari depo yaitu, mengamprah barang ke gudang sesuai dengan permintaan, mengontrol penggunaan obat dan alkes dan menarik setiap obat dan alkes yang telah kadaluarsa, serta mengisi obat dan alkes pada troly emergancy di IGD dan ICU.
                           Unit yang dilayani depo adalah IGD, ICU, OK  dan ruang perawatan (lantai 2,4,5) .
                    Alur pelayanan depo yaitu:
a.       Petugas depo menelpon ke semua unit yang membutuhkan obat dan alkes
b.      Setiap unit mencatat permintaan dan menyerahkan buku amprahan ke petugas depo
c.       Petugas depo memberikan permintaan sesuai dengan  persediaan yang ada, apabila memiliki stok banyak maka diberikan sesuai permintaan, tetapi apabila stoknya terbatas maka diberikan secara terbatas
d.      Petugas depo menyerahkan amprahan kepada petugas di gudang farmasi
e.       Petugas gudang farmasi menyediakan obat dan alkes, kemudian  membuat bilingan sesuai jumlah yang diberikan
f.       Petugas depo mengantarkan obat dan alkes ke semua unit








BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari materi yang telah dipaparkan diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.      Depo adalah suatu  unit pelayanan obat dan alkes yang berada di ruang perawatan, IGD, ICU, dan OK untuk persedian sesuai dengan kebutuhan unit tersebut.
2.      Alur pelayanan depo
a)    Petugas depo menelpon ke semua unit yang membutuhkan obat dan alkes
b)   Setiap unit mencatat permintaan dan menyerahkan buku amprahan ke petugas depo
c)    Petugas depo memberikan permintaan sesuai dengan  persediaan yang ada, apabila memiliki stok banyak maka diberikan sesuai permintaan, tetapi apabila stoknya terbatas maka diberikan secara terbatas
d)   Petugas depo menyerahkan amprahan kepada petugas di gudang farmasi
e)    Petugas gudang farmasi menyediakan obat dan alkes, kemudian  membuat bilingan sesuai jumlah yang diberikan
f)    Petugas depo mengantarkan obat dan alkes ke semua unit










DAFTAR PUSTAKA

Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No. 1197/MENKES/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit. (2004) jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia

Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan.2009. Pedoman Dasar Teknik Asepsis. Jakarta: Depkes  RI

Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan.2007. Pedoman Konseling. Jakarta: Depkes RI

Keptusan Mentri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Mininimal Rumah sakit





No comments:

Post a Comment