BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Kosmetik dikenal manusia berabad-abad yang
lalu. Pada abada ke-19, pemakain kosmetik mulai mendapat perhatian, yaitu
selain kecantikan juga untuk kesehatan. Perkembangan ilmu kosmetik serta
industrinya baru dimulai secara besar-besaran pada abad ke-20. Kosmetik
termasuk dalam bagian dunia usaha. Bahkan sekarang teknologi kosmetik begitu
maju dan merupakan paduan antara kosmetik dan obat atau yang disebut kosmetik
medik.
Sejak zaman dahulu, ilmu kedokteran telah turut berperan dalam dunia kosmetik dan kosmetologi. Data dari hasil penelitian antropologi, arkeologi, dan etnologi di Mesir dan India membuktikan pemakaian ramuan seperti bahan pengawetmayat dan salep-salep aromatic, yang dapat dianggap sebagai bentuk awal kosmetik yang kita kenal sekarang ini. Penemuan tersebut menunjukan telah berkembangnya keahlian khusus dibidang kosmetik pada masa lalu.
Istilah kosmetik telah dipakai oleh banyak kelompok profesi yang berbeda, sehingga pengertian kosmetik itu sendiri menjadi begitu luas dan tidak jelas. Istilah kosmetologi sudah digunakan sejak tahun 1940 di Inggris, Prancis, dan Jerman. Istilah itu tidak sama artinya bagi profesi yang menggunakannya. Kosmetologi (jellinek,1970) diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari hokum-hukum kimia, fisika, biologi maupun mikrobiologi tentang pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan (aplikasi) kosmetik. Selanjutnya, Mitsui (1997) menyebut kosmetologi sebagai ilmu kosmetik (Cosmetic Science) yang baru, yang lebih mendalam, dan menyeluruh.
Sejak zaman dahulu, ilmu kedokteran telah turut berperan dalam dunia kosmetik dan kosmetologi. Data dari hasil penelitian antropologi, arkeologi, dan etnologi di Mesir dan India membuktikan pemakaian ramuan seperti bahan pengawetmayat dan salep-salep aromatic, yang dapat dianggap sebagai bentuk awal kosmetik yang kita kenal sekarang ini. Penemuan tersebut menunjukan telah berkembangnya keahlian khusus dibidang kosmetik pada masa lalu.
Istilah kosmetik telah dipakai oleh banyak kelompok profesi yang berbeda, sehingga pengertian kosmetik itu sendiri menjadi begitu luas dan tidak jelas. Istilah kosmetologi sudah digunakan sejak tahun 1940 di Inggris, Prancis, dan Jerman. Istilah itu tidak sama artinya bagi profesi yang menggunakannya. Kosmetologi (jellinek,1970) diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari hokum-hukum kimia, fisika, biologi maupun mikrobiologi tentang pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan (aplikasi) kosmetik. Selanjutnya, Mitsui (1997) menyebut kosmetologi sebagai ilmu kosmetik (Cosmetic Science) yang baru, yang lebih mendalam, dan menyeluruh.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalaha untuk
menyelesaikan tugas yang diberikan dosen mata
kuliah teknologi kosmetik, selain itu juga maksud dan tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah untuk bagaimana kita bisa mengetahui apa yang dimaksud dengan kosmetik, bentuk-bentuk
dari kosmetik serta peran dari kosmetik itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 Defenisi Kosmetik
Kosmetik berasal dari kata Yunani “kosmetikos” yang berarti keterampilan
menghias, mengatur. Definisi kosmetik dalam peraturan Mentri Kesehatan RI No. 445/MenKes/Permenkes/1998
adalah sebagai berikut “kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap
untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan
organ kelamin bagian luar), gigi, dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah
daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik,
memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan
suatu penyakit ”Sedangkan Obat adalah bahan, zat, atau benda yang dipakai untuk
diagnose, pengobatan, dan pencegahan suatu penyakit atau
yang dapat mempengaruhi struktur dan faal tubuh
Dalam
definisi kosmetik diatas, yang dimaksud dengan “tidak dimaksudkan untuk
mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit” adalah sediaan tersebut seyogianya
tidak mempengaruhi struktur dan faal tubuh. Namun bila
bahan kosmetik tersebut adalah bahan kimia meskipun berasal dari alam dan organ
tubuh yang dikenai (ditempeli) adalah kulit, maka dalam hal tertentu kosmetik
itu akan mengakibatkan reaksi-reaksi dan perubahan faal kulit tersebut. Tidak ada bahan kimia yang bersifat
indeferens (tidak menimbulkan efek apa-apa) jika dikenakan pada kulit. Karena
itu, pada tahun 1955 Lubowe menciptakan istilah “Cosmedics” yang merupakan
gabungan dari kosmetik dan obat yang sifatnya dapat mempengaruhi faal kulit
secara positif, namun bukan obat. Pada tahun 1982 Faust mengemukakan istilah
“Medicated Cosmetics”.
Untuk memperbaiki dan mempertahankan kesehatan kulit diperlukan jenis kosmetik tertentu bukan hanya obat. Selama kosmetik tidak mengandung bahan berbahaya secara farmakologis aktif mempengaruhi kulit, penggunaan kosmetik jenis ini menguntungkan dan bermanfaat untuk kulit itu sendiri.
Tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make-up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi dan factor lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum, membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup.
II.2 Penggolongan Kosmetik
Menurut Peraturan Mentri Kesehatan RI, kosmetik dibagi menjadi 13 kelompok:
1. Preparat untuk bayi, misalnya minyak bayi, bedak bayi, dll.
2. Preparat untuk mandi, misalnya sabun mandi, bath capsule, dll.
3. Preparat untuk mata, misalnya mascara, eyes-shadow, dll
4. Preparat wangi-wangian, misalnya parfum, toilet water, dll
5. Preparat untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray, dll
6. Preparat pewarna rambut, misalnya pewarna rambut, dll
7. Preparat make-up (kecuali mata), misalnya bedak, lipstick, dll
8. Preparat untuk kebersihan mulut, misalnya pasta gigi, mount washes, dll
9. Preparat untuk kebersihan badan, misalnya deodorant, dll
10.Preparat kuku, misalnya cat kuku, losion kuku, dll
11.Preparat perawatan kulit, misalnya pembersih pelembab, pelindung, dll
12.Preparat cukur, misalnya sabun cukur, dll
13.Preparat untuk suntan dan sunscreen, misalnya sunscreen foundation, dll
II.3 Penggolongan menurut sifat dan cara pembuatan
1. Kosmetik modern, diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern termasuk didalammya cosmetik.
Untuk memperbaiki dan mempertahankan kesehatan kulit diperlukan jenis kosmetik tertentu bukan hanya obat. Selama kosmetik tidak mengandung bahan berbahaya secara farmakologis aktif mempengaruhi kulit, penggunaan kosmetik jenis ini menguntungkan dan bermanfaat untuk kulit itu sendiri.
Tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make-up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi dan factor lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum, membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup.
II.2 Penggolongan Kosmetik
Menurut Peraturan Mentri Kesehatan RI, kosmetik dibagi menjadi 13 kelompok:
1. Preparat untuk bayi, misalnya minyak bayi, bedak bayi, dll.
2. Preparat untuk mandi, misalnya sabun mandi, bath capsule, dll.
3. Preparat untuk mata, misalnya mascara, eyes-shadow, dll
4. Preparat wangi-wangian, misalnya parfum, toilet water, dll
5. Preparat untuk rambut, misalnya cat rambut, hair spray, dll
6. Preparat pewarna rambut, misalnya pewarna rambut, dll
7. Preparat make-up (kecuali mata), misalnya bedak, lipstick, dll
8. Preparat untuk kebersihan mulut, misalnya pasta gigi, mount washes, dll
9. Preparat untuk kebersihan badan, misalnya deodorant, dll
10.Preparat kuku, misalnya cat kuku, losion kuku, dll
11.Preparat perawatan kulit, misalnya pembersih pelembab, pelindung, dll
12.Preparat cukur, misalnya sabun cukur, dll
13.Preparat untuk suntan dan sunscreen, misalnya sunscreen foundation, dll
II.3 Penggolongan menurut sifat dan cara pembuatan
1. Kosmetik modern, diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern termasuk didalammya cosmetik.
2. Kosmetik tradisional:
a. Betul-betul tradisional, misalnya mangir, lulur, yang dibuat dari bahan alam dan diolah menurut resep dan cara yang turun- temurun.
b. Semi tradisional, diolah secara modern dan diberi bahan pengawet agar tahan lama.
c. Hanya namanya yang tradisional, tanpa komponen yang benar- benar tradisional dan diberi zat warna yang menyerupai bahan tradisional.
II.4 Penggolongan menurut penggunaanya pada kulit
1. Kosmetik perawatan kulit (skin-care cosmetics).
Jenis ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit, termasuk didalamnya:
a. Kosmetik untuk membersihkan kulit (cleanser): sabun, cleansing cream, cleansing milk, dan penyegar kulit (freshener).
b. Kosmetik untuk melembabkan kulit (moisturizer), misalnya moisturizring cream, night cream, anti wrinkle cream.
c. Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen foundation, sun block cream/lotion.
d. Kosmetik untuk menipiskan atau mengampelas kulit (peeling), misalnya scrub cream yang berisi butiran-butiran halus yang berfungsi sebagai pengampelas (abrasiver).
2. Kosmetik riasan (dekoratif atau make-up)
Jenis ini diperlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit sehingga menghasilkan penampilan yang lebih menarik serta menimbulkan efek psikologis yang baik, seperti percaya diri (self confidence). Dalam kosmetik riasan, peran zat warna dan zat pewangi sangat besar.
II.5 Kosmetik dan kulit
a. Anatomi dan Fisiologi Kulit
Kulit merupakan “selimut” yang menutupi permukaan tubuh dan memiliki fungsi utama sebagai pelindung dari berbagai macam gangguan dan rangsangan luar. Fungsi perlindungan ini terjadi melalui sejumlah mekanisme biologis, seperti pembentukan lapisan tanduk secara terus menerus (keratinisasi dan pelepasan sel-sel yang telah mati), respirasi dan pengaturan suhu tubuh, produksi sebum dan keringat, dan pembentuksn pigmen melamin untuk melindungi kulit dari bahaya sinar UV matahari,sebagai perasa dan peraba, serta pertahanan terhadap tekanan dan infeksi dari luar. Selain itu, kulit merupakan suatu gelenjar holokrin yang besar (Montagna, Renault, Depreuil).
Luas kulit pada manusia rata-rata ± 2 m2 , dengan berat 10 kg jika dengan lemaknya atau 4 kg jika tanpa lemak. Kulit terbagi atas 2 lapisan utama, yaitu:
1. Epidermis (kulit ari), sebagai lapisan yang paling luar.
2. Dermis (korium, kutis, kulit jangat).
Dibawah dermis terdapat subkutis atau jaringan bawah kulit.
Para ahli histology membagi epidermis dari bagian terluar hingga kedalam menjadi 5 lapisan yakni:
1. Lapisan Tanduk (stratum corneum), sebagai lapisan yang paling atas.
2. Lapisan Jernih (stratum lucidum), disebut juga “lapisan barier”.
3. Lapisan berbutir-butir (stratum granulosum).
4. Lapisan Malpighi (stratum spinosum) yang selnya seperti berduri.
5. Lapisan basal (stratum germinativum) yang hanya tersusun oleh satu sel-sel basal.
a. Betul-betul tradisional, misalnya mangir, lulur, yang dibuat dari bahan alam dan diolah menurut resep dan cara yang turun- temurun.
b. Semi tradisional, diolah secara modern dan diberi bahan pengawet agar tahan lama.
c. Hanya namanya yang tradisional, tanpa komponen yang benar- benar tradisional dan diberi zat warna yang menyerupai bahan tradisional.
II.4 Penggolongan menurut penggunaanya pada kulit
1. Kosmetik perawatan kulit (skin-care cosmetics).
Jenis ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit, termasuk didalamnya:
a. Kosmetik untuk membersihkan kulit (cleanser): sabun, cleansing cream, cleansing milk, dan penyegar kulit (freshener).
b. Kosmetik untuk melembabkan kulit (moisturizer), misalnya moisturizring cream, night cream, anti wrinkle cream.
c. Kosmetik pelindung kulit, misalnya sunscreen foundation, sun block cream/lotion.
d. Kosmetik untuk menipiskan atau mengampelas kulit (peeling), misalnya scrub cream yang berisi butiran-butiran halus yang berfungsi sebagai pengampelas (abrasiver).
2. Kosmetik riasan (dekoratif atau make-up)
Jenis ini diperlukan untuk merias dan menutup cacat pada kulit sehingga menghasilkan penampilan yang lebih menarik serta menimbulkan efek psikologis yang baik, seperti percaya diri (self confidence). Dalam kosmetik riasan, peran zat warna dan zat pewangi sangat besar.
II.5 Kosmetik dan kulit
a. Anatomi dan Fisiologi Kulit
Kulit merupakan “selimut” yang menutupi permukaan tubuh dan memiliki fungsi utama sebagai pelindung dari berbagai macam gangguan dan rangsangan luar. Fungsi perlindungan ini terjadi melalui sejumlah mekanisme biologis, seperti pembentukan lapisan tanduk secara terus menerus (keratinisasi dan pelepasan sel-sel yang telah mati), respirasi dan pengaturan suhu tubuh, produksi sebum dan keringat, dan pembentuksn pigmen melamin untuk melindungi kulit dari bahaya sinar UV matahari,sebagai perasa dan peraba, serta pertahanan terhadap tekanan dan infeksi dari luar. Selain itu, kulit merupakan suatu gelenjar holokrin yang besar (Montagna, Renault, Depreuil).
Luas kulit pada manusia rata-rata ± 2 m2 , dengan berat 10 kg jika dengan lemaknya atau 4 kg jika tanpa lemak. Kulit terbagi atas 2 lapisan utama, yaitu:
1. Epidermis (kulit ari), sebagai lapisan yang paling luar.
2. Dermis (korium, kutis, kulit jangat).
Dibawah dermis terdapat subkutis atau jaringan bawah kulit.
Para ahli histology membagi epidermis dari bagian terluar hingga kedalam menjadi 5 lapisan yakni:
1. Lapisan Tanduk (stratum corneum), sebagai lapisan yang paling atas.
2. Lapisan Jernih (stratum lucidum), disebut juga “lapisan barier”.
3. Lapisan berbutir-butir (stratum granulosum).
4. Lapisan Malpighi (stratum spinosum) yang selnya seperti berduri.
5. Lapisan basal (stratum germinativum) yang hanya tersusun oleh satu sel-sel basal.
II.6 Kosmetik, Rambut dan Kuku
Rambut termasuk salah satu dari adneksa kulit yang berasal dari kulit. Rambut tumbuh dari akar rambut yang tumbuh di dalam lapisan dermis kulit dan melalui saluran folikel rambut luar dari kulit. Bagian rambut yang keluar dari kulit dinamakan batang kulit.
Jika kita perhatikan rambut yang tumbuh di kepala dan tubuh kita, jelas ada beberapa jenis rambut, yaitu:
- Rambut yang panjang dan kasar di kepala
- Rambut yang kasar tetapi pendek berupa alis di atas mata
-Rambut yang agak kasar tapi tidak sepanjang rambut dikepala, yaitu pada ketiak dan sekeliling alat kelamin pada orang yang sudah akil balik
Rambut yang halus pada pipi, hidung, dahi, serta bagian tubuh lainnya (kulit lengan, perut, punggung, dan betis pada wanita)
Ilmu tentang rambut (Trichologi) membagi rambut manusia ke dalam dua jenis, yaitu:
- Rambut terminal, yang umumnya kasar, misalnya rambut kepala, alis, rambut ketiak, dan rambut alat kelamin.
II.7 Reaksi Kulit Terhadap Kosmetik
Ada 4 faktor yang mempengaruhi hasil pemakaian kosmetik terhadap kulit, baik yang memberikan hasil positif yang menuntungkan kulit atau hasil yang negative yang merugikan kulit, keempat factor tersebut adalah:
- Factor manusia
Perbedaan ras warna kulit, misalnya antara Asia yang coklat dan Eropa (kaukasia) yang putih serta pandangan mengenai kecantikan yang berbeda menyebabkan efek kosmetik yang berbeda.
a. Kurangnya pengetahuan akan seluk-beluk kulit dan seluk-beluk kosmetik dapat menimbulkan kesalahan dalam pemakain kosmetik.
b. Orang-orang tertentu berkulit sensitive sehingga kosmetik yang bagi orang lain tidak berpengaruh apa-apa, baginya dapat menyebabkan iritasi, dll.
- Factor kosmetik
a. Bahan baku tidak berkualitas tinggi, iritan, alergenik,aknegenik, toksik, dan photosensitizer.
b. Formula tidak sescanggih dan higienisuai dengan jenis kulit dan keadaan lingkungan.
c. Prosedur pembuatan tidak steril
- Factor lingkungan
Di Negara-negara tropis seperti Indonesia, matahari yang bersinar terik praktis setiap hari sepanjang tahun menyebabkan kulit lebih berkeringat dan berminyak
II.8 Interaksi ketiga factor tersebut
1. Jenis- Jenis Reaksi Negatif oleh Kosmetik
Ada beberapa reaksi negative yang disebabkan oleh kosmetik yang tidak aman, baik pada kulit maupun pada system tubuh, antara lain:
a. Iritasi: reaksi langsung, timbul pada pemakaian pertama kosmetik karena salah satu atau lebih bahan yang dikandungnya bersifat iritan. Sejumlah deodorant, kosmetik pemutih kulit (misalnya kosmetik impor pearl cream yang muncul setelahmengandung merkuri) dapat langsung menyebabkan reaksi iritasi.
b. Alergi: reaksi negative pada kulit muncul setelah pemakaian kosmetik beberapa kali, kadang-kadang setelah beberapa tahun, karena kosmetik tersebut mengandung bahan yang bersifat alergenik bagi seseoarang meskipun tidak bagi oaring lain
c. Fotosensitisasi: reaksi negative muncul setelah kulit yang ditempeli kosmetik terkena sinar matahari karena salah satu atau lebih dari bahan kosmetik tersebut bersifat photosensitizer
d. Jerawat (acne): beberapa kosmetik pelembab kulit yang sangat berminyak dan lengket pada kulit, seperti yang diperuntukan bagi kulit kering di iklim dingin, dapat menimbulkan jerawat bila digunakan pada kulit yang berminyak, karena kosmetik demikan menyumbat pori-pori kulit bersama kotoran dan bakteri. Jenis kosmetik demikian disebut kosmetik aknegenik.
e. Intoksikasi: keracunan dapat terjadi secara local atau sistemik melalui penghirupan lewat mulut dan hidung, atau lewat penyerapan via kulit, terutama jika salah satu atau lebih bahan yang dikandung oleh kosmetik itu bersifat toksik.
f. Penyumbatan fisik: penyumbatan oleh bahan-bahan berminyak dan lengket yang ada di dalam kosmetik tertentu, seperti pelembab atau dasar bedak terhadap pori-pori kulit atau pori-pori kecil pada bagian-bagian tubuh yang lain.
2. Hebatnya Reaksi Negatif pada Kulit
Hebatnya reaksi negative pada kulit akibat kosmetik tergantung pada berbagai factor, antara lain:
a. Lamanya kontak kosmetik dengan kulit
Kosmetik yang dikenakan pada kulit untuk waktu lama, misalnya pelembab dan dasar bedak lebih mudah menimbulkan reaksi negative daripada yang hanya sebentar saja digunakan pada kulit untuk kemudian segera dihilangkan atau diangkat kembali, misalnya sabun atau sampo yang cepat dibilas dengan air sampai bersih.
b. Lokasi pemakaian
Kulit daerah sekitar mata, misalnya, lebih sensitive terhadap kosmetik karena lebih tipis daripada kulit bagian tubuh lainnya. Karena itu perlu lebih waspada dan hati-hati dalam pemakaian kosmetik pada kulit sekitar mata.
c. PH kosmetik
Semakin jauh beda antara pH kosmetik dan pH fisiologi kulit (dapat jauh lebih tinggi atau jauh lebih rendah), semakin hebat kosmetik itumenimbulkan reaksi negative, karena itu yang terbaik yaitu jika pH kosmetik disamakan dengan pH fisiologis kulit, yaitu antara 4,5-6,5 (disebut kosmetik dengan pH balanced)
d. Kosmetik yang mengandung gas
menyebabkna konsentrasi bahan aktif di dalam kosmetik itu lebih tinggi setelah gas menguap.
3. Iritasi, Alergi dan Sensitisasi Silang (cross sensitization)
Pada dasarnya ada dua tipe reaksi negative kulit akibat pemakaian kosmetik yang tidak aman, yaitu reaksi toksik dan reaksi intoleransi. Reaksi toksik adalah suatu kerusakan pasif pada organisme yang disebabkan oleh kerja dari sejumlah bahan yang bersifat racun. Bahan yang memiliki efek beracun tersebut dikenal dikenal sebagai iritan primer dan efeknya disebut iritasi primer, yang terjadi praktis pada semua orang yang dikenai kosmetik, meskipun tingkat keparahannya bergantung pada kesehatan kulit dan kesehatan umum orang tersebut.
Reaksi intoleransi berbeda dari reaksi iritasi primer, reaksi intoleransi sering disebut reaksi alergi tidak terjadi pada semua orang yang menggunakan kosmetik yang sama. Bahan penyebab alergi yang ada dalam kosmetik bukan merupakan elemen primer yang aktif menimbulkan kerusakan, melainkan sebagai factor pemicu terjadinya reaksi alergi pada orang-orang yang memiliki kelemahan tertentu (predisposisi). Karena itu, bahan penimbul alergi tersebut lebih lebih tepat disebut sensitizer.
Meskipun suatu preparat kosmetik telah dibuat dengan bahan-bahan yang aman bagi kulit dan tidak menimbulkan iritasi maupun alergi, belum tentu kosmetik tersebut dalam bentuknya yang sudah jadi akan aman jika dipakai bersama dengan kosmetik lain, sebab bila kedua kosmetik itu dikombinasi di atas kulit dapat saja menimbulkan iritasi oleh kosmetik yang lain. Proses demikian dinamakan sensitisasi silang (cross sensitization)
Di simpang itu, jenis bahan pengantar (vehicle) yang dipakai untuk mengantarkan suatu bahan, pigmen atau parfum ke kulit, menentukan apakah bahan-bahan itu akan menjadi iritan atau tidak.
4. Daftar Kosmetik yang Dapat Menyebabkan Reaksi Negatif pada Kulit
a. Kosmetik pemutih kulit isi merkuri
Ammoniated mercury 1-5% dalam ointment direkomendasikan sebagai bahan pemutih kulit karena berpotensi sebagai bahan pereduksi (pemucat) warna kulit. Tetapi kosmetik pemutih berisi merkuri ini ternyata toksisitasnya terhadap organ-organ tubuh seperti ginjal, saraf dan sebagainya sangat besar. Ada dua jenis reaksi negative yang terlihat: reaksi iritasi (kemerahan dan pembengkakan kulit) dan reaksi alergi, berupa perubahan warna kulit sampai menjadi keabu-abuan atau kehitam-hitaman, setempat atau tersebar merata.
b. Kosmetik pemutih kulit isi hidrokinon
Hidrokinon (hydroquinone) dan derivatnya serta hidrokortison direkomendasikan oleh ahli kulit sebagai preparat pemutih kulit atau preparat peluntur pigmen kulit. Tetapi ternyata preparat-preparat itu dapat menyebabkan dermatitis kontak dalam bentuk bercak warna putih yang disebabkan oleh over bleaching, atau sebaliknya, menimbulkan reaksi hiperpigmentasi.
c. Krim untuk wajah
Krim untuk preparat pembersih, pelembab, alas bedak (foundation), tata rias (make-up), pemerah pipi, dan bedak padat dapat menyebabkan terjadinya hiperpigmentasi dan jerawat di wajah. Zat pewarna, pewangi, pengemulsi, pengawet, dan lanolin dapat bersifat sensitizer.
d. Kosmetik tabir surya (sunscreen)
Penggunaan kosmetik tabir surya dianjurkan di negara-negara yang penuh sinar matahari. Fungsi tabir surya adalah untuk melindungi kulit dari radiasi ultraviolet dalam sinar matahari, yang dapat menimbulkan berbagai kerusakan pada kulit, seperti penuaan dini, kekeringan, hiperpigmentasi, sampai kanker kulit. Tabir surya yang mengandung PABA (Para Amino Benzoic Acid) popular di negara- negara Barat karena efektif menyerap sinar UV-B dan cepat mengcokelatkan kulit. Tetapi untuk kulit Asia/Indonesia, tabir surya isi PABA tidak cocok dan tidak aman karena cepat mencokelatkan kulit dan bersifat photosensitizer.
e. Cat rambut
Cukup sering ditemukan terjadinya penyakit kulit kepala dermatitis karena cat rambut. penyakit ini timbul akibat reaksi parafenildiamin, sejenis zat rambut padi beberapa pewarna tipe oksidasi permanen yang ada didalam cat rambut. Walaupun kepekaan pemakai terhadap bahan itu telah diuji oleh petugas kecantikan, tetapi tetap tidak bisa dijamin bahwa reaksi tidak akan terjadi. Reaksi alergi oleh cat rambut dapat terjadi beberapa jam setala pemakaian, biasanya ringan sampai berat, yaitu berupa kemerahan, iritasi, bengkak isi cairan (oedema), persisikan, ekuidasi di kulit kepala, wajah, leher, dan kadang-kadang di bahu, dan kelopak mata membengkak serta lunak (puffy).
f. Parfum
Tangan dan badan, krim wajah, kertas tissue untuk wajah yang berisi parfum dapat menjadi allergen khusus yang menyebabkan reaksi-reaksi alergi seperti gatal-gatal, kemerahan, kadang-kadang kulit mengeluarkan cairan, dan akhirnya Hiperpigmentasi yang di sebabkan oleh parfum dapat bersifat permanen akibat adanya peningkatan yang absolute dalam pembentukan pigmen melanin.
g. Deodorant dan antiperspiran
Dermatitis akibat deodorant dan antiperspirant biasa disebabkan oleh senyawa-senyawa alumanium, antiseptik, dan zat pewangi. Reaksi yang terjadi biasanya dalam bentuk reaksi iritasi, bukan sensitisasi. Uap perspirasi kulit nampaknya menyebabkan bahan lebih mudah menyusup dan dengan demikian merusak kulit di tempat terjadinya reaksi, terutama diketiak dan bagian-bagian badan lainnya dimana deodorant dikenakan. Penghentian pemakaian biasanya meredakan reaksi dengan cepat.
h. Lipstick
Lipstick merupakan penyebab paling umum dermatitis bibir(cheilitis) karena alergi. Penyebabnya dapat berupa bahan dasar minyaknya (wax, lanolin, cocoa), zat pewarnanya, zat pewanginya, bahan anti oksidannya, atau bahan pengawetnya. Cheilitis menunjukan bibir yang bengkak, pecah-pecah, dan hiperpigmentasi pada bibir dan daerah sekitarnya.
II.9 Penyiapan Kosmetik
1. Kosmetik pembersih
a. Kosmetik pembersih yang didasarkan pada air
Face lotion (astringent lotions)
Bahan pembersih yang paling umum digunakan adalah air: murah, non-toksik, dan sama skekali tidak berbahaya bagi kulit. Tetapi dari sudut kosmetik modern, air memiliki kekurangan, antara lain tidak punya daya pembasah yang kuat karena ditolak oleh keratin. Meskipun sabun sedikit menyerap air. Untuk memperbaiki daya pembersih air, berbagai bahan ditambahkan kedalamnya, antara lain alcohol, misalnya dalam face lotion (astringent lotion).
Penambahan alcohol memberikan beberapa hasil:
- Mengurangi tegangan permukaan kulit sehingga kulit menjadi lebih mudah basah
- Menimbulkan rasa yang segar karena penguapan alcohol
- Menimbulkan efek pengurangan minyak kulit
- Parfum yang digunakan dalam losion menjadi mudah larut
- Menimbulkan efek anstrigen dan disinfektan ringan
Face lotion (astringent lotion) biasa digunakan untuk menyegarkan dan membersihkan kulit dari kotoran yang larut air, dan digunakan setelah pemakaian susu pembersih (cleansing cream) yang berdasarkan minyak. Kadang-kadang face lotion ditambahkan bahan-bahan astrigensia, seperti sejumlah kecil garam kalium- alimunium-sulfat, zinc phenol sulfat, atau hasil tanam-tanaman seperti hazel yang mengandung asam tanat. Konsentrasinya harus dijaga rendah agar tidak menyumbat pori-pori.
Penambahan gliserol, glikol atau sorbitol memiliki efek pelembut kulit. Penambahan borax (B7O4) menambahakan daya pembersih,tetapi membuat lotion menjadi agak alkalis. Kadang-kadang antiseptic ditambahakan seperti asam borat dan asam benzoate, tetapi dosisnya harus sangat kecil agar tidak menimbulkan iritasi. Penambahan parfum juga sangat sedikit saja sebab baunya mudah terpancar dalam alcohol. Kebanyakan parfum tidak mudah larut dalam alcohol yang konsentrasinya sedimikian encer.
II.10 Kosmetik pembersih kulit yang didasarkan pada surfaktan Sabun
Yang dimaksut dengan sabun disini adalah adalah produk campuran garam natrium dengan asam strearat, palmitat, dan oleat, yang berisi sedikit komponen asam miristat dan laurat. Sabun merupakan kosmetik pembersih paling tua. Kedudukan sabun yang tinggi dan popular adalah berkat sifat-sifat baiknya, antara lain memilki daya pembersih yang kuat terutama dalam air yang lunak. Selain itu, harganya murah dan bahan-bahannya mudah didapat. Tetapi sabun juga dapat menimbulkan iritasi dan alergi pada kulit akibat efek dari sejumlah daya kerjanya, antara lain:
- Alkalisasi, yaitu akibat terurainya sabun di dalam air
- Pembengkakan keratin kulit, yaitu akibat penyerapan larutan surfaktans oleh keratin kulit karena perbedaan pH yang jauh dari isoelektrik keratin kulit yang sekitar pH 5.
- Pengurangan minyak kulit (degreasing)
- Absorbsi sabun oleh keratin kulit
- Iritasi oleh ion-ion atau molekul-molekul asam
- Pengendapan sabun kalsium
II.11 Kosmetik pembersih kulit yang didasarkan pada minyak
Keuntungan kosmetik pembersih kulit yang didasarkan pada minyak antara lain:
Lebih efektif dalam membersihkan kotoran yang larut dalam minyak tetapi tidak larut dalam air contohnya make-up
Resiko kulit menjadi kering dan pecah-pecah berkurang. Pembengkakan kulit dan penghilangan lemak kulit oleh pembersih sabun dan air tidak terjadi.
Surfaktan yang dikandung dalam kosmetik pembersih kulit yang berdasarkan minyak lebih besar afinitasnya dengan kulit daripada yang berdasarkan air, sehingga daya pembersihnya lebih besar.
Sementara, kekurangan kosmetik pembersih kulit yang didasarkan pada minyak adalah:
Bahan-bahannya, seperti mineral oil, dll, lebih mahal
Air yang tertinggal dipermukaan kulit sulit menguap dengan sendirinya seperti pada pembersih kulit yang berdasar pada air. Jika bahan yang dikandungnya tidak berkualitas tinggi, bias mengiritasi kulit
Kotoran yang larut air sukar dibersihkan dengan minyak.
II.12 Kosmetik pembersih kulit dalam bentuk padat (solid cleansers)
Terdapat dua bentuk preparat yang efek pembersihnya didasarkan pada penyerapan kotoran kedalam serpihan-serpihan padat:
Bentuk serpihan/bubuk padat, dan
Bentuk krim, dimana bubuk padat terbentuk setelah cairan pelarut menguap di permukaan kulit.
Preparat tersebut memiliki daya pembersih yang kuat, dan selama tidak memiliki alkali atau abrasive yang kuat, atau kadar desinfektan yang tinggi, menimbulkan efek lembut pada kulitlembut sehingga cocok untuk orang yang tidak dapat mentoleransi sabun. Walaupun demikian, alergi terdapat preparat tertentu sering kali terjadi.
II.13 Kosmetik pengampelas/penipis kulit (scrub cream)
Ada kotoran pada kulit yang tidak bisa dibersihkan dengan jenis-jenis kosmetik pembersih seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu sel-sel kulit mati dipermukaan kulit, yang jika tidak dianggkat akan menyebabkan kulit menebal, kusam, dan pori-porinya mudah tersumbat sehingga memudahkan terjadinya jerawat. Selain itu, pergantian (regenerasi) sel-sel kulit lama dengan sel-sel kulit masih baru, sehat dan segar juga terhambat.
Bahan-bahan dasar scrub cream sama dengan krim pembersih kulit pada umumnya mengandung lemak dan penyegar, scrub cream dimasuki butiran-butiran kasar yang bersifat sebagai pengampelas agar bias mengangkat sel-sel yang sudah mati dari epidermis. Bermacam- macam bahan yang pernah dicoba sebagai bahan pengampelas mulai dari butiran pasir, biji keras tanaman, sampai butiran abrasive sintesis. Butiran itu tidak boleh terlalu kasar supaya tidak melukai kulit, terlalu halus sehingga tidak berdaya sebagai pengampelas, terlalu runcing, dan terlalu bulat sehingga licin dan tidak bekerja sebagai pengampelas.
II.14 Kosmetik pembersih rambut dan kulit kepala
Kosmetik pembersih kulit dapat dikelompokkan atas beberapa tipe yang berbeda (berdasar air, berdasar minyak, atau bubuk penyerap kotoran), namun kosmetik pembersih lambut dan pembersih kulit kepala hanya terdiri dari satu jenis, yaitu berdasar air yang berisi surfaktan. Alasannya adalah kosmetik pembersih rambut dan kulit kepala harus dibilas dengan air.
Tujuan penggunaan sampo sudah tentu untuk membersihkan rambut dan kulit kepala dari segala macam kotoran, baik yang berupa kotoran, baik yang berupa minyak, debu, sel-sel yang sudah mati dan sebagainya secara baik dan aman. Untuk memenuhi maksud tersebut, sampo harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
-Dapat membersihkan dengan baik (sifat deterjen)
-Memiliki sifat membasahi (wetting)
-Memiliki sifat dapat mengemulsi (emulsiflying)
-Memiliki sifat dapat membuat busa (foaming)
-Dapat membersihkan dan menyehatkan kulit kepala
-Mudah dicuci atau dibilas air
-Membuat rambut mudah disisir dan dipola
-Membuat rambut lebih cemerlang
-Mungkin perlu mengandung bahan aktif untuk mengatasi penyakit pada rambut dan kulit kepala
-Aman untuk dipakai, tidak mengiritasi mata dan tidak toksis
-Menyebarkan bau harum
II.15 Kosmetik pelembab dan pelindung
1. Kosmetik pelembab
Urutan yang benar dalam langkah perawatan dan tat arias kulit adalah sebagai berikut:
a. Pembersihan
b. Pelembaban
c. Perlindungan
d. Tata rias
Kosmetik pelembab dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu :
a. Kosmetik pelembab berdasarkan lemak
Kosmetik pelembab tipe ini sering disebut moistrurizer atau moisturizing cream. Krim ini membentuk lapisan lemak tipis dipermukaan kulit, sedikit banyak mencegah penguapan air kulit, serta menyebabkan kulit menjadi lembab dan lembut.
Viskositas tidak boleh terlalu rendah sehingga menyebar kemana- mana dipermukaaan kulit, atau terlalu kental sehingga membuat kulit lengket dan terlalu berminyak. Pelembab ini harus dapat menutup daerah tertentu permukaan kulit, menutupi tepi-tepi tajam sisik stratum corneum, mencegah masuknya bahan-bahan asing kedalam kulit, dan mencegah penguapan air kulit, tetapi tidak sampai mencegah sepenuhnya agar kongesti perspirasi dan penguapan panas badan tetap terjadi.
b. Kosmetik pelembab berdasarkan gliserol atau humektan sejenis
Preparat jenis ini akan mongering di kulit, membentuk lapisan yang hidroskopis, menyerap uap air dari udara dan mempertahankannya di permukaan kulit. Preparat ini membuat kulit tampak halus dan mencegah dehidrasi lapisan stratum corneum kulit.
2. Kosmetik pelindung
Kosmetik pelindung adalah kosmetik yang dikenakan pada kulit yang sudah bersih dengan tujuan melindungi kulit dari berbagai pengaruh lingkungan yang merugikan kulit. Menurut tujuan spesifiknya, masing-masing kosmetik pelindung dapat dibagi dalam kelompok berikut:
a. Preparat yang melindungi kulit dari bahan-bahan kimia (bahan kimia yang membakar, larutan detergen, urine yang sudah terurai, dll)
b. Preparat untuk melindungi kulit dari debu, kotoran, air, bahan pelumas dll
c. Preparat yang melindungi kulit dari benda fisik yang membahayakan kulit (sinar UV, panas)
d. Preparat yang melindungi kulit dari luka secara mekanis (dalam bentuk kosmetik pelumas)
e. Preparat untuk mengusir serangga agar tidak mendekati kulit.
II.16 Kosmetik dekoratif
Kekhasan kosmetik dekoratif (make-up) adalah bahwa kosmetik ini bertujuan semata-mata untuk mengubah penampilan, yaitu agar tampak lenih cantik dan noda-noda atau kelainan pada kulit tertutupi. Kosmetik dekoratif tidak perlu menambah kesehatan kulit. Kosmetik ini dianggap memadai jika tidak merusak kulit atau sedikit mungkin merusak kulit.
Dalam kosmetik dekoratif, peran zat pewarna dan zat pewangi sangat besar. Sejak zaman dahulu, wanita cenderung mewarnai pipinya, rambutnya, kukunya, alisnya, dan bulu matanya, sedikit persyaratan untuk kosmetik dekoratif antara lain adalah warna yang menarik, bau yang harum menyenangkan, tidak lengket, tidak menyebabkan kulit tampak berkilau, dan sudah tentu tidak merusak atau menggangu kulit, rambut, bibir, kuku dan adnesa lainnya.
Pembagian kosmetik dekoratif dapat dibagi menjadi dua golongan besar yaitu :
a. Kosmetik dekoratif yang hanya menimbulkan efek pada permukaan dan pemakaiannya sebentar, misalnya bedak, lipstick, pemerah pipi, eye-shadow, dll
b. Kosmetik dekoratif yang efeknya mendalam dan biasannya dalam Waktu lama baru luntur, misalnya kosmetik pemutih kulit, cat rambut, pengeriting rambut, dan preparat penghilang rambut.
Dalam kosmetik dekoratif, zat pewarna memegang peran sangat besar, zat warna untuk kosmetik dekoratif berasal dari berbagai kelompok yaitu :
- Zat warna alam yang larut
- Zat warna sintesis yang larut
- Pigmen-pigmen alam
- Pigmen-pigmen sintesis
- Lakes alam dan sintesis
Kosmetik pelindung adalah kosmetik yang dikenakan pada kulit yang sudah bersih dengan tujuan melindungi kulit dari berbagai pengaruh lingkungan yang merugikan kulit. Menurut tujuan spesifiknya, masing-masing kosmetik pelindung dapat dibagi dalam kelompok berikut:
a. Preparat yang melindungi kulit dari bahan-bahan kimia (bahan kimia yang membakar, larutan detergen, urine yang sudah terurai, dll)
b. Preparat untuk melindungi kulit dari debu, kotoran, air, bahan pelumas dll
c. Preparat yang melindungi kulit dari benda fisik yang membahayakan kulit (sinar UV, panas)
d. Preparat yang melindungi kulit dari luka secara mekanis (dalam bentuk kosmetik pelumas)
e. Preparat untuk mengusir serangga agar tidak mendekati kulit.
II.16 Kosmetik dekoratif
Kekhasan kosmetik dekoratif (make-up) adalah bahwa kosmetik ini bertujuan semata-mata untuk mengubah penampilan, yaitu agar tampak lenih cantik dan noda-noda atau kelainan pada kulit tertutupi. Kosmetik dekoratif tidak perlu menambah kesehatan kulit. Kosmetik ini dianggap memadai jika tidak merusak kulit atau sedikit mungkin merusak kulit.
Dalam kosmetik dekoratif, peran zat pewarna dan zat pewangi sangat besar. Sejak zaman dahulu, wanita cenderung mewarnai pipinya, rambutnya, kukunya, alisnya, dan bulu matanya, sedikit persyaratan untuk kosmetik dekoratif antara lain adalah warna yang menarik, bau yang harum menyenangkan, tidak lengket, tidak menyebabkan kulit tampak berkilau, dan sudah tentu tidak merusak atau menggangu kulit, rambut, bibir, kuku dan adnesa lainnya.
Pembagian kosmetik dekoratif dapat dibagi menjadi dua golongan besar yaitu :
a. Kosmetik dekoratif yang hanya menimbulkan efek pada permukaan dan pemakaiannya sebentar, misalnya bedak, lipstick, pemerah pipi, eye-shadow, dll
b. Kosmetik dekoratif yang efeknya mendalam dan biasannya dalam Waktu lama baru luntur, misalnya kosmetik pemutih kulit, cat rambut, pengeriting rambut, dan preparat penghilang rambut.
Dalam kosmetik dekoratif, zat pewarna memegang peran sangat besar, zat warna untuk kosmetik dekoratif berasal dari berbagai kelompok yaitu :
- Zat warna alam yang larut
- Zat warna sintesis yang larut
- Pigmen-pigmen alam
- Pigmen-pigmen sintesis
- Lakes alam dan sintesis
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1. Kosmetik berasal dari kata Yunani “kosmetikos” yang berarti keterampilan menghias, mengatur. Definisi kosmetik dalam peraturan Mentri Kesehatan RI No. 445/MenKes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut “kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin bagian luar), gigi, dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit”
2. Tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make-up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi dan factor lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum, membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup
3. Kekhasan kosmetik dekoratif (make-up) adalah bahwa kosmetik ini bertujuan semata-mata untuk mengubah penampilan, yaitu agar tampak lenih cantik dan noda-noda atau kelainan pada kulit tertutupi. Kosmetik dekoratif tidak perlu menambah kesehatan kulit. Kosmetik ini dianggap memadai jika tidak merusak kulit atau sedikit mungkin merusak kulit
4. Preparat kosmetik yang berisi bahan aktif farmakologis biasanya tidak mengandung lebih dari 5 % bahan aktif tersebut. Sifat dan daya guna preparat tersebut tentu tidak hanya ditentukan oleh 5% bahan aktif itu, tetapi juga oleh bahan dasar pembawanya sebesar 95%.
1. Kosmetik berasal dari kata Yunani “kosmetikos” yang berarti keterampilan menghias, mengatur. Definisi kosmetik dalam peraturan Mentri Kesehatan RI No. 445/MenKes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut “kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin bagian luar), gigi, dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit”
2. Tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make-up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut dari kerusakan sinar UV, polusi dan factor lingkungan yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum, membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup
3. Kekhasan kosmetik dekoratif (make-up) adalah bahwa kosmetik ini bertujuan semata-mata untuk mengubah penampilan, yaitu agar tampak lenih cantik dan noda-noda atau kelainan pada kulit tertutupi. Kosmetik dekoratif tidak perlu menambah kesehatan kulit. Kosmetik ini dianggap memadai jika tidak merusak kulit atau sedikit mungkin merusak kulit
4. Preparat kosmetik yang berisi bahan aktif farmakologis biasanya tidak mengandung lebih dari 5 % bahan aktif tersebut. Sifat dan daya guna preparat tersebut tentu tidak hanya ditentukan oleh 5% bahan aktif itu, tetapi juga oleh bahan dasar pembawanya sebesar 95%.
DAFTAR PUSTAKA
Andrani,M.,2014.” Klaim Kosmetik dan
Contohnya 3”Badan POM: Jakarta
Anonim, 1998, Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor
445/Menkes/Per/V/1998 tentang Bahan, Zat
Warna, Substratum, Zat Pengawet, dan Tabir Surya pada Kosmetika, Menteri
Kesehatan RI, Jakarta.
Anonim, 1999, Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Menteri
Negara Sekretaris Negara RI, Jakarta.
Dover, J. S., 2008, Cosmeceuticals: A Practical Approach, Skin Therapy Letter, 4(4), 2.
Engel, J. F., Roger, D. B., &
Paul, W. M.., 1994, Perilaku Konsumen,
diterjemahkan oleh Budiyanto, 65, Binarupa Aksara, Jakarta.
Fabricant, S. M. & Gould S., 1993, Women’s Make Up Careers:
An Interpretive
Study of Color Cosmetic Use and “Face
Value”, Psychology and Marketing,
10 (6), 531-548.
Tranggono, Retno dkk.
2007. “Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik”
Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan seluruh
alam, atas rahmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini
”KOSMETOLOGI“.
Makalah ini dibuat dalam
rangka memenuhi tugas dari dosen kami. Dan semoga isi dari makalah ini bisa
diambil manfaat dan hikmahnya untuk kita semua pada umumnya dan untuk kami
sebagai penulis khususnya.
Dan mohon maaf apabila
dalam penulisan dan isinya masih banyak sekali kekurangan, karena kami sebagai
mahasiswa masih dalam tahap belajar menuju manusia yang lebih baik lagi yang
tentunya berkualitas. Segala kritik dan saran kami ,terima dengan lapang dada,
agar makalah ini menjadi lebih baik lagi nantinya.
Makassar
, Maret 2019
Yulianti Parinding
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Maksud dan Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
II.1. Definisi Kosmeti
II.2 Penggolongan
Kosmeti
II.3 Penggolongan
Menurut Sifat dan Cara Pembuatan
II.4 Penggolongannya Menurut Penggunaannya Pada
Kulit
II.5 Kosmetik dan Kulit
II.6 Kosmeti, Rambut dan Kuku
II.7 Reaksi Kulit Terhadap Kosmetik
II.8 Interaksi Ketiga Faktor Tersebut
II.9 Penyiapan Kosmetik
II.10 Kosmetik Pembersih
Kulit Yang didasarkan pada Surfaktan Sabun
II.11 Kosmetik Pembersih
Kulit Yang didasarkan pada Minyak
II.12 Kosmetik Kulit dalam
Bentuk Padat
II.13 Kosmetik Pengampelas/Pemipis
Kulit
II.14 Kosmetik Pembersih
Rambut dan Kulit Kepala
II.15 Kosmetik Pelembab
dan Pelindung
II.16 Kosmetik Decoratif
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
DAFTA PUSTAKA
MAKALAH KOSMETIK
TUGAS MATAKULIAH KOSMETIK
OLEH :
NAMA : YULIANTI PARINDING
NIM : 514 18 011 393
JURUSAN FARMASI FAKULTAS MIPA
UNIVERSITAS PANCASAKTI
MAKASSAR
2019
No comments:
Post a Comment