KONSERVASI FLORA DAN FAUNA
DI INDONESIA DAN DUNIA
Disusun oleh:
MUH.
FAUZAN AL-FARIZI
RISKA
KELAS XI IPS
2
SMA NEGERI 14 MAKASSAR
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Berdasarkan judul makalah yang ada di atas, maka
latar belakang dalam makalah ini sebagai berikut:
Keanekaragaman flora dan fauna di suatu wilayah
tidak terlepas dari dukungan kondisi di wilayah itu. Ada tumbuhan yang hanya
dapat tumbuh di daerah yang beriklim tropis, dimana banyak curah hujan dan sinar
matahari, dan ada yang hanya dapat tumbuh di daerah yang dingin dan lembab.
Tumbuhan merupakan makhluk hidup yng menetap, memiliki dinding sel yang terdiri
atas selulosa dan sumber bahan makanan dari gas dan air, melalui bantuan
klorofil dalam cahaya matahari. Dukungan kondisi suatu
wilayah terhadap keberadaan flora dan fauna berupa faktor-faktor fisik
(abiotik) dan faktor non fisik (biotik).Yang termasuk faktor fisik (abiotik)
adalah iklim (suhu, kelembaban udara, angin), air, tanah, dan ketinggian, dan
yang termasuk faktor non fisik (biotik) adalah manusia, hewan, dan
tumbuh-tumbuhan.
1.2
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang ada di atas, maka rumusan masalah dalam
makalah ini sebagai berikut:
2.1 Apa Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna?
2.2 Apa Manfaat Pelestarian Flora dan Fauna?
2.3 Apa Upaya Pelestarian Flofa dan Fauna di Indonesia dan dunia?
1.3
TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah yang ada di atas, maka
tujuan penulisan dalam makalah ini sebagai berikut:
2.1 Untuk Mengetahui Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna.
2.2 Untuk Mengetahiu Manfaat Pelestarian Flora dan Fauna.
2.3 Untuk Mengetahui Upaya Pelestarian Flora dan Fauna di Indonesia dan
dunia
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
A. PENGERTIAN FLORA
Flora, dari bahasa Latin, diambil dari kata “Flora”, nama seorang dewi pelindung bunga dan taman
serta dewi kesuburan dalam Mitologi Romawi. Flora berarti alam
tumbuhan atau nabatah adalah khazanah segala macam
jenis tanaman atau tumbuhan.
Biasanya ditulis di depan nama geografis. Misalnya, nabatah Jawa, nabatah Asia atau nabatah Australia. Flora dapat merujuk kepada sekelompok tanaman,
sebuah penyelidikan dari kelompok tanaman, serta bakteri. Flora adalah akar
kata bunga, yang berarti menyangkut bunga. Flora berbeda dengan vegetasi, namun
masih sering disamakan dengan vegetasi; di mana flora secara ringkas berisi
(daftar) kekayaan jenis tetumbuhan, sedangkan vegetasi berarti
kelompok-kelompok tetumbuhan yang berinteraksi membentuk suatu komunitas
tertentu (misalnya hutan, sabana, padang rumput, dan lain-lain).
Pengklasifikasian Flora Adalah Sebagai Berikut
Bentuk fosil dari kurun waktu sejarah pada masa tertentu.
Flora yang lain, didefinisikan berdasarkan lingkungan, keadaan atau sifat yang
khusus. Misalnya:
· Flora asli; ialah
(daftar) tumbuhan yang asli, yang hidup di suatu wilayah tertentu.
· Flora tanaman (pertanian dan hortikultura); mencakup tumbuhan yang ditanam atau
dibudidayakan manusia.
· Flora gulma; yakni
(daftar) jenis-jenis tumbuhan yang tidak diinginkan tumbuh di lahan pertanian
atau tempat lain, yang disusun dan dipelajari dalam kaitannya dengan upaya
memberantas atau mengendalikan tumbuhan tersebut. Kini, flora serupa ini bisa
dibedakan lebih lanjut atas jenis-jenis tumbuhan pengganggu (gulma); jenis-jenis invasif; serta jenis-jenis asing (eksotik).
Jadi dapat disimpulkan
bahwa flora adalah Keseluruhan kehidupan jenis tumbuh-tumbuhan suatu habitat
atau daerah, atau disebut juga alam tumbuh-tumbuhan. Sehingga apapun yang menyangkut dengan tumbuhan
atau tanaman maka disebut flora.
B. PENGERTIAN FAUNA
Fauna, dari bahasa
Latin, atau alam hewan
artinya adalah khazanah segala macam jenis hewan yang hidup di bagian tertentu atau periode
tertentu. Menurut kamus besar bahasa Indonesia definisi Pengertian fauna adalah
keseluruhan kehidupan hewan, suatu habitat, daerah, atau strata geologi
tertentu atau juga dapat berarti dunia hewan. Fauna dapat tumbuh di daratan dan
perairan. Fauna memiliki ukuran tubuh, bentuk tubuh, cara hidup, cara
berkembangbiak, jenis makanan dan tempat hidup (habitat) yang berbeda sesuai
dengan jenisnya dan cara hewan
beradabtasi dengan lingkungannya.
Fauna atau hewan memiliki kemampuan adaptasi yang
berbeda-beda. Umumnya, kemampuan adaptasi tersebut akan menentukan wilayah hidup atau
habitat mereka. Pengertian habitat yaitu lingkungan fisik yang terdapat di sekitar
populasi spesies tertentu yang mendukung kehidupan mereka. Habitat dapat
tersusun dari faktor kesuburan tanah, kelembaban udara, ketersediaan dan
kualitas air, cahaya matahari, suhu, tidak adanya predator serta makanan yang
tersedia. Habitat sangat diperlukan untuk keberlangsungan hidup suatu hewan.
Jadi fauna adalah
Keseluruhan kehidupan jenis hewan di suatu habitat atau daerah, atau disebut
juga alam hewan atau binatang. Sehingga apapun yang berhubungan dengan hewan,
baik kehidupannya ataupuncara hidupnya maka disebut fauna.
C. PENGERTIAN PELESTARIAN ATAU KONSERVASI
Pelestarian atau perlindungan atau
konservasi. Konservasi itu
sendiri secara harfiah, berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang
artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan
menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah:
· Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang
berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang
sama tingkatannya.
· Upaya perlindungan dan pengelolaan
yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam(fisik) Pengelolaan
terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau
transformasi fisik.
· Upaya suaka dan perlindungan jangka
panjang terhadap lingkungan.
· Suatu keyakinan bahwa
habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman
genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan
alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan,
Konservasi adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan
secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap
memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
D. PENGERTIAN PELESTARIAN FLORA
DAN FAUNA
Pengertian
Pelestarian Flora dan Fauna adalah menjaga secara utuh Flora dan Fauna agar
tidak punah. Melestarikan Ekosistem Flora dan Fauna dengan cara upaya- upaya
tertentu yang bisa melakukan pencegahan punah nya flora dan fauna. Pelestarian
flora dan fauna adalah upaya yang dilakukan, baik dari pemerintah, masyarakat
dan negara dalam menjaga dan mempertahankan suatu ekosistem berupa kehidupan
hewan dan tumbuhan agar tidak mengalami kepunahan.
Pasalnya
flora dan fauna sangatlah besar peranannya bagi manusia.Dengan adannya flora
dan fauna,manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan perkembangan
teknologinnya misalnya : tumbuhan yang dapat berguna bagi kesehatan, tentunnya
dengan ditemukannya penemuan-penemuan tersebut kehidupan manusia akan semakin
sejahtera dan ilmu pengetahuan mereka mulai berkembang yaitu dengan
melakukan penelitian yang lebih lanjut tentang kegunaan flora dan fauna
tersebut.
Pelestarian alam di Indonesia sudah diatur dalam UU
No. 5 Tahun 1990 yang membahas tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan tiga asas yaitu
tanggung jawab, berkelanjutan, hingga bermanfaat. Pengertian
pelestarian alam secara umum adalah upaya untuk melindungi suatu wilayah
beserta isinya yang berupa tumbuhan dan hewan. Di Indonesia terdapat dua
macam pelestarian alam yaitu pelestarian alam secara ex situ dan pelestarian
alam secara in situ. Berikut penjelasan mengenai kedua pelestarian alam
tersebut;
MANFAAT PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
A. MANFAAT BAGI MASYARAKAT
SECARA UMUM
Adanya sosialisai tentang
menjaga alam, terutama melestarikan flora dan fauna bagi masyarakat itu
sendidri memeiliki banyak sekali manfaat. Misalnya saja Pemerintah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembalakan liar, dan pembatasan
penggunaan sumber daya alam yang berlebihan. Semuanya berkiblat pada
pelestarian lingkungan dan pencegahan bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan
yang mengganggu ekosistem lingkungan, terutama untuk mencegah punahnya flora
dan fauna yang ada di alam.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah
bekerjasama dengan instansi-instansi terkait dan semua sector yang peduli
dengan masalah linkungan dalam hal untuk melestarikan flora dan fauna.
Upaya-upaya pembersihan sungai, pantai, penanaman kembali pohon-pohon di tepi
pantai, gerakan menanam seribu pohon, usaha mendaur ulang sampah, pencegahan
pembalakan liar, memcegah perburuan liar, dan upaya lainnya yang dilakukan
secara berkesinambungan.
Walau demikian, peranan
masyarakat sangat menunjang semua upaya pemerintah tersebut. Masyarakat yang bersentuhan secara langsung dengan
lingkungan memiliki peran yang besar dalam pelestarian flora dan fauna. Untuk itu maka masyarakat
pun perlu mendapat pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya
menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di alam.
** Manfaat besar bagi masyarakat yang didapat
dengan adanya sosialisasi tentang pelestarian flora dan fauna antara lain:
·
Masyarakat menjadi tertantang untuk melakukan inofasi-inofasi dalam
memanfaatkan tumbuhan dan hewan dengan cara-cara yang baik dan benar, misalnya
saja memanfaatkan tumbuhan disekitar lingkungan untuk dikembangkan agar
menghasilkan uang. Contohnya: Mengembangbiakkan tanaman-tanaman hias.
·
Manfaat lainnya yaitu, macam-macam flora digunakan untuk mengibati penyakit, seperti
(kunyit) bermanfaat sebagai anti inflamasi, anti oksidan, anti mikroba,
pencegah kanker, anti tumor, dan menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol,
serta sebagai pembersih darah, (temulawak) mengobati sakit kuning, diare,
maag, perut kembung dan pegal-pegal. Juga bisa dimanfaatkan untuk
menurunkan lemak darah, mencegah penggumpalan darah sebagai antioksidan dan
memelihara kesehatan dengan meningkatkan daya kekebalan tubuh, (belimbing
wuluh) menyebuhkan Gusi berdarah, Obat Gondongan, Obat Rematik, Obat Sariawan,
Obat Sakit gigi, Obat Penghilang Panu,dll.
B. MANFAAT BAGI
LINGKUNGAN
Sama halnya manfaat yang di
dapat masyarakat, lingkunganpun akan mendapat manfaat yang besar dari adanya
upaya-upaya pelestarian flora dan fauna, antara lain:
·
Akan terjadi keseimbangan alam. Maksutnya adalah jika flora dan fauna yang ada
di alam tidak mengalami kepunahan, otomatis flofa dan fauna itu sendiri yang
akan menata dan menjaga alam agar tetap seimbang. Misalya: Pada flora, jika
tumbuhan atau pohon yang ada di alam meninggkat maka polusi udara pun dapat
ditekan, Pohon-pohon tertentu yang ada di dalam dapat menyerap kebisingan, dan
dapat memberikan oksigen bersih pada kehidupan. Sedangkan pada fauna, adanya
hewan- hewan tententu seperti ular, tikus akan terjadi timbale balik antara
keduanya, ular memakan tikus agar tumbuhan tetap stabil, contohnya saja
tumbuhan padi, hewan tententu yang ada di alam dapat dimanfaatkan untuk
membajak sawah seperti kerbau, sapi, dll.
·
Dalam suatu lingkungan yang memiliki flora dan fauna yang melimpah, dapat
dijadikan sentra untuk lingkungan itu sendiri dalam mencari sumber kehidupan,
dengan adanya flora dan fauna otomatis banyak sekali ketersediaan makanan yang
ada di alam.
· Adanya
keseimbangan flora dan fauna yang ada di alam, akan menjadikan lingkungan dalam
seadaan serasi dan selaras. Misalnya saja tumbuhan yang berlimpah dapat menekan
efek rumah kaca dan pemanasan global.
C. MANFAAT BAGI PESERTA DIDIK
Sekolahlah yang memiliki peran sangat banyak dalam membentuk
pribadi seorang anak didik. Di dalam sekolah terjadi berbagai sosialisai antar
siswa baik yang berhubungan dengan alam, flofa dan fauna maupun yang sama
sekali tidak berhubungan dengan lingkunagan. Sekolah mempunyai hak untuk
menuntuk anak didiknya agar lebih baik dari sebelumnya.
Dalam hal menjaga pelestarian flora dan fauna
tentunya sekolahlah yang memiliki peran aktif dalam memberikan sosialisasi,
sebap di dalam pelajaran sekolah tentunya ada materi yang berhubungan dengan
alam terutama tentang menjaga pelestarian flora dan fauna. Dengan adanya
sosialisasi lewat pelajaran dan penerapannya di lingjungan sekolah, otomatis
dalam diri anak didik akan terbentuk pribadi atau dorongan dalam dirinya untuk
menjaga dan memanfaatkan flora dan fauna yang ada di alam dengan sebaik
mungkin. Manfaat bagi anak didik antara lain:
· Peserta didik akan
memiliki jiwa social dalam masyarakat, sebap dalam usaha pelestarian flora dan
fauna mereka dituntut untuk berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan.
· Akan mendorong dan memotifasi anak didik untuk
menjaga dan memanfaatlkan adanya flora dan fauna yang ada di alam dengan sebaik
mungkin.
· Dapat menambah
pengetahuan peserta didik dalam rangka bidang yang berkaitan dengan sekolah
maupun yang berkaitan dengan lingkungan.
· Anak didik akan mendapatkan manfaat yang
sangat banyak dengan adanya sosialisasi dalam bentuk pelajaran, yang dapat
membuat anak didik untuk menjaga lingkunan, menjaga kebersihan, tidak melakukan
perburuan liar, tidak membuang sampah ke sungai, dll.
· Anak didikpun akan memotifasi dirinya
sendiri untuk menjaga dan melestarikan flora dan fauna, sebap dalam diri mereka
sudah timbul rasa untuk menjaga keseimbangan alam.“jika flora dan fauna dalam
alam seimbang otomatis lingkungan pun akan seimbang”.
2.3 UPAYA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA YANG ADA DI
INDONESIA
A. SWAKA MARGASATWA
Suaka margasatwa (Suaka: perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan) adalah
kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa
keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan
perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya. Daerah
suaka margasatwa biasanya ditetapkan sebagai suatu tempat hidup margasatwa yang
mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan
kekayaan dan kebanggaan nasional.Pelestarian dapat dilakukan secara sengaja atau
alami untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan tersebut.[5][5]
Adanya taman nasional dan
cagar alam menjadi media dan sarana bagi pelestarian serta perlindungan jenis
flora dan fauna khas di Indonesia. Melalui adanya upaya konservasi diharapkan
keberadaan flora dan fauna tersebut tetap terjaga dari ambang kepunahan
sehingga kelestarian keanekaragaman hayati flora dan fauna Indonesia tetap
terjaga pada masa yang akan datang. Perlindungan suaka alam ini sangat menjaga
dan menghindari adanya campur tangan manusia dan teknologi yang tak ramah
lingkungan, hal tersebut sebagai jalan antisipasi agar kerusakan ekosistem
sekitar lebih berkurang dan keadaan alam atau ekosistemnya kembali lebih alami
lagi. Suaka margasatwa sangat tergantung pada fungsi dan pemanfaatannya.
**Beberapa kriteria penetapan dan penunjukan
kawasan suaka margasatwa yaitu:
1. Memiliki jenis keanekaragaman biota – biota dan
memliki tipe ekosistem yang sangat mendukung
2. Bisa mewakili formasi biota tertentu beserta unit
penyusunnya
3. Memiliki kondisi alam yang masih snagat alami,
dengan kata lain belum terjamah oleh tangan atau gangguan manusia dan masih
asli baik biota maupun fisiknya
4. Memiliki luas wilayah yang cukup dan juga bisa
menunjang pengelolaan lingkungan yang lebih efektif, menjaga dan mengawasi agar
keberlangsungan dari proses ekologi lebih alami
5. Memiliki khas yang sangat
baik dan bisa menjadi alasan kuat bahwa biota atau organisme tersebut snagat
layak untuk dikonservasi. Seperti
tumbuhan atau hewan langka dan lain sebgaianya
6. Pengelolaan suaka margasatawa ini diklola oleh para
petugas yang dikelola berdasarkan rencana pengolaan yang telah ditetapkan
sebagai salah satu bentuk dari konservasi ekologis.
B. HUTAN LINDUNG
Definisi Hutan Lindung menurut Undang-Undang No. 41
Tahun 1999 tentang kehutanan adalah “Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok
sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air,
mencegah banjir, mengendalikanerosi
tanah, mencegah intrusi
air laut, dan menjaga kesuburan tanah”. Sementara itu pengertian hutan lindung
yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Menteri Pertanian No.
837/Kpts/Um/11/1980 mengenai Kriteria dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung
adalah “Kawasan yang karena keadaan dan sifat fisik wilayahnya perlu dibina dan
dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap guna
kepentingan hidrologi, yaitu tata air, mencegah banjir dan erosi serta
memelihara keawetan dan kesuburan tanah, baik dalam kawasan hutan yang
bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi sekitarnya”.
Kawasan lindung ini terdiri dari kawasan pemberi
perlindungan terhadap kawasan bawahannya seperti kawasan hutan lindung dan
kawasan bergambut, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, kawasan
pelestarian alam, kawasan cagar budaya, kawasan rawan bencana alam banjir,
kawasan cagar alam geologi, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air lapisan
tanah, kawasan rawan
bencana alam geologi, dan kawasan lindung lainnya. Sehingga kawasan lindung ini
meliputi banyak kawasan termasuk hutan lindung.
**Kriteria Hutan Lindung
Menurut PP No. 44 Tahun 2004, sebuah hutan bisa
dikatakan sebagai hutan lindung jika memenuhi salah satu kriteria sebagai
berikut:
1. Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng,
jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka
penimbang mempunyai jumlah skor seratus tujuh puluh lima atau lebih.
2. Kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan
sebesar 40% atau lebih.
3. Kawasan hutan yang berada pada ketinggian 2000
meter atau lebih di atas permukaan air laut.
4. Kawasan hutan yang mempunyai tanah sangat peka
terhadap erosi dan mempunyai lereng lapangan lebih dari 15%.
5. Kawasan hutan yang merupakan daerah resapan air.
6. Kawasan hutan yang merupakan daerah perlindungan
pantai.
Setiap tempat pasti
mempunyai fungsi tertentu, baik yang diketahui secara langsung baik yang tidak.
Fungsi hutan telah disebutkan sebelumnya. Dan hutan lindung mempunyai fungsi
khusus yang mungkin saja tidak dimiliki oleh hutan lain. Menurut PP No. 44
Tahun 2004 perihal Pemanfaatan Hutan pada Hutan Lindung Paragraf 1 Umum Pasal
18. Pemanfaatan hutan lindung dapat berupa tuga macam, yaitu pemanfaatan
kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil bukan kayu.
**Manfaat Hutan Lindung
Hutan lindung mempunyai
banyak sekali manfaat, baik untuk manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan.
Fungsi utama atau fungsi hutan lindung adalah sebagai
penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem di dalamnya. Fungsi-fungsi
tersebut diantaranya:
- Mencegah datangnya banjir. Hutan yang lestari, hutan yang lebat, mempunyai fungsi maksimal sebagai penyerap air hujan agar tidak meluap dan mengaliri bawahnya. Kemampuan untuk menampung air hujan dalam jumlah banyak, merupakan suatu pengendalian banjir yang efektif.
- Sebagai penyimpan cadangan air tanah, resapan air hujan yang disimpan di dalam akar pohon oleh pepohonan di hutan lindung, selain mencegah timbulnya banjir, ternyata juga bisa menjadi daerah penyimpan cadangan air yang sangat penting. Sehingga ketika musim kemarau akan terhindar dari kekeringan yang biasa melanda di daerah-daerah tertentu.
- Sebagai pencegah erosi dan penyebab tanah longsor. Lahan terbuka yang tidak ditutup oleh hutan akan mudah tergerus erosi. Akibat erosi ini maka sungai-sungai yang dibawahnya akan mengalami pendangkalan. Selain itu untuk hutan-hutan yang berada di tanah lereng dan curam, erosi dapat menyebabkan bencana alam berupa tanah longsor, yang pada akhirnya akan membahayakan kehidupan sekitarnya.
- Memelihara kesuburan tanah. Hutan ini ibarat tempat pembuatankompos raksasa. Berbagi macam material organik yang akan menjadi pupuk yang meningkatkan kesuburan tanah.
- Sebagai tempat menyimpan sumber daya genetika. Hutan adalah tempat yang mempunyai kandungan plasma nutfah yang sangat tinggi, dan keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber kehidupan.
Itulah beberapa fungsi
pokok maupun tambahan dari hutan lindung. Masih ada banyak manfaat yang
dimiliki oleh hutan lindung yang tersimpan didalamnya, baik yang disadari
maupun tidak. Manfaat hutan lindung yang begitu banyak ini membuat hutan
lindung harus terus dijaga kelestariannya guna meningkatnya fungsi-fungsi hutan
sehingga meningkatkan kesejahteraan makhluk hidup, baik itu manuasi, hewan,
maupun tumbuhan.
C. CAGAR ALAM
Cagar alam adalah kawasan
suaka alam yang memiliki kekhasan akan tumbuhan dan ekosistem tertentu yang
harus dilindungi atau dilestarikan dan perkembangannya berlangsung secara alami
sesuai dengan kondisi aslinya, flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat
digunakan untuk keperluan di masa sekarang dan yang akan datang. Cagar alam
memiliki nilai yang sangat penting untuk pengembangan penelitian,
pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan kepentingan
lainnya. Beberapa contoh cagar alam yang ada di Indonesia misalnya seperti:
Cagar alam arjuno lalijiwo, cagar alam bukit kelam sintang, cagar alam pulau
kaget, cagar alam kepulauan karakatau, cagar alam kebun raya cibodas, dan masih
banyak lagi yang lainnya. Adapun karakteristik yang menjadi penentuan kawasan
cagar alam diantaranya seperti di bawah ini:
- Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan ekosistem.
- Mewakili formasi dari biota tertentu dan unit penyusunnya.
- Mempunyai kondisi alam yang alami dan belum terganggu oleh campur tangan manusia.
- Mempunyai komunitas tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang langka ataupun keberadaannya hampir punah.
- Mempunyai ciri khas potensi sehingga menjadi contoh bagi ekosistem yang akan keberadaannya membutuhkan upaya pelestarian dan perlindungan.
- Luasnya yang cukup dalam bentuk tertentu, yang nantinya untuk mendukung pengelolaan dan menjamin kelangsungan ekologis secara alami.
**Manfaat dan fungsi cagar alam diantaranya seperti:
- Untuk melestarikan flora dan fauna.
- Untuk melindungi flora dan fauna dari kepunahan.
- Untuk menjaga kesuburan tanah.
- Dapat dijadikan sebagai tempat wisata.
- Untuk mengatur tataan air.
- Cagar alam dapat menambah devisa negara.
- Dapat menjadi tempat praktek belajar atau praktek di lapangan.
- Dapat menjadi tempat penelitian.
- Dll.
Jadi dapat diambil kesimpulan yang dimaksud dengan cagar alam yaitu
suaka alam yang dimana didalamnya terdapat flora dan fauna yang harus
dilindungi dan dilestarikan supaya tidak punah dan keberlangsungannya secara
alami.
2.4
UPAYA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA OLEH DUNIA
Konservasi flora dan fauna di dunia
1). World wide
fund for nature 2). World Resources Institute (WRI) World wide fund for
nature(wwf) merupakan sebuah organisasi internasional yang menangani
masalah-masalah tentang konservasi, peneliitian, dan restorasi lingkungan.
Didirikan pada tahun 1961, World resources institute (wri) berdiri pada tahun
1982. berdiri karen permasalahan lingkungan yang mulai muncul pda tahun 1960-an
dan 1970-an, masalah tersebut seperti deforestasi, disertifikasi, serta
perubhan iklim
International
Union For Conservation Of Nature (IUCN) International Union For Conservation Of
Nature ( IUCN) merupakan sebuah organisasi interational yang didedikasikan
untuk konservasi sumber daya alam.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Flora adalah
keseluruhan kehidupan jenis tumbuh-tumbuhan suatu habitat atau daerah, atau
disebut juga alam tumbuh-tumbuhan. Fauna adalah Keseluruhan
kehidupan jenis hewan di suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam
hewan atau binatang.Pelestarian atau perlindungan atau konservasi. Konservasi itu sendiri secara harfiah, berasal
dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau
perlindungan. Pelestarian flora dan fauna adalah upaya yang
dilakukan, baik dari pemerintah, masyarakat dan negara dalam menjaga dan
mempertahankan suatu ekosistem berupa kehidupan hewan dan tumbuhan agar tidak
mengalami kepunahan.
Manfaat bagi masyarakat macam-macam flora digunakan untuk mengibati penyakit, seperti (kunyit)
bermanfaat sebagai anti inflamasi, anti oksidan, anti mikroba, pencegah kanker,
anti tumor, dan menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol, serta sebagai
pembersih darah, (temulawak) mengobati sakit kuning, diare, maag, perut
kembung dan pegal-pegal. Juga bisa dimanfaatkan untuk menurunkan lemak
darah, mencegah penggumpalan darah sebagai antioksidan dan memelihara kesehatan
dengan meningkatkan daya kekebalan tubuh, dll.
Manfaat bagi lingkungan Akan terjadi keseimbangan
alam. Maksutnya adalah jika flora dan fauna yang ada di alam tidak mengalami
kepunahan, otomatis flofa dan fauna itu sendiri yang akan menata dan menjaga
alam agar tetap seimbang. Misalya: Pada flora, jika tumbuhan atau pohon yang
ada di alam meninggkat maka polusi udara pun dapat ditekan, Pohon-pohon
tertentu yang ada di dalam dapat menyerap kebisingan, dan dapat memberikan
oksigen bersih pada kehidupan. Sedangkan pada fauna, adanya hewan- hewan
tententu seperti ular, tikus akan terjadi timbale balik antara keduanya, ular
memakan tikus agar tumbuhan tetap stabil, contohnya saja tumbuhan padi, hewan
tententu yang ada di alam dapat dimanfaatkan untuk membajak sawah seperti
kerbau, sapi, dll.
Manfaat bagi peserta didik Akan mendorong dan
memotifasi anak didik untuk menjaga dan memanfaatlkan adanya flora dan fauna
yang ada di alam dengan sebaik mungkin, dapat menambah pengetahuan peserta
didik dalam rangka bidang yang berkaitan dengan sekolah maupun yang berkaitan
dengan lingkungan, dll.
Pengertian swaka
margasatwa kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri
khas berupa keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang
membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap
habitatnya. Hutan lindung Kawasan hutan yang mempunyai fungsi
pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air,
mencegah banjir, mengendalikan erosi tanah, mencegah intrusi air
laut, dan menjaga kesuburan tanah.Cagar alam kawasan suaka alam
yang memiliki kekhasan akan tumbuhan dan ekosistem tertentu yang harus
dilindungi atau dilestarikan dan perkembangannya berlangsung secara alami
sesuai dengan kondisi aslinya, flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat
digunakan untuk keperluan di masa sekarang dan yang akan datang.
B. SARAN
Kita manusia yang
diciptakan sebagai makhluk sosial perlu ikut serta dalam manjaga dan memelihara
alam sekitar agar mengurangi kepunahan dalam suatu ekosistem dalam
kehidupan.
C. Kata Penutup
Saya menyadari bahwa
makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saya senantiasa dengan
lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta kritik dan saran yang sifatnya
membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model
Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri
Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara Semarang.
Khafid, Muhammad. (2013).
Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat
ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/
Mangunjaya, Fachruddin M.. 2005. Konservasi Alam dalam Islam.
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sugiyo. (2012). Pengembangan
Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian Journal
of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
Masrukhi. (2012). Mambangun
Karakter Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of Conservation,
Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
No comments:
Post a Comment