Thursday, May 23, 2019

MAKALAH GEOGRAFI TENTANG KONSERVASI FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA DAN DUNIA



KONSERVASI FLORA DAN FAUNA
DI INDONESIA DAN DUNIA















 















Disusun oleh:
MUH. FAUZAN AL-FARIZI
RISKA
KELAS  XI  IPS 2



SMA NEGERI 14 MAKASSAR
2019
BAB I
PENDAHULUAN

1.1              LATAR BELAKANG
Berdasarkan judul makalah yang ada di atas, maka latar belakang dalam makalah ini sebagai berikut:
Keanekaragaman flora dan fauna di suatu wilayah tidak terlepas dari dukungan kondisi di wilayah itu. Ada tumbuhan yang hanya dapat tumbuh di daerah yang beriklim tropis, dimana banyak curah hujan dan sinar matahari, dan ada yang hanya dapat tumbuh di daerah yang dingin dan lembab. Tumbuhan merupakan makhluk hidup yng menetap, memiliki dinding sel yang terdiri atas selulosa dan sumber bahan makanan dari gas dan air, melalui bantuan klorofil dalam cahaya matahari. Dukungan kondisi suatu wilayah terhadap keberadaan flora dan fauna berupa faktor-faktor fisik (abiotik) dan faktor non fisik (biotik).Yang termasuk faktor fisik (abiotik) adalah iklim (suhu, kelembaban udara, angin), air, tanah, dan ketinggian, dan yang termasuk faktor non fisik (biotik) adalah manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.

1.2              RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang ada di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
2.1 Apa Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna?
2.2 Apa Manfaat Pelestarian Flora dan Fauna?
2.3 Apa Upaya Pelestarian Flofa dan Fauna di Indonesia dan dunia?


1.3              TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan rumusan masalah yang ada di atas, maka tujuan penulisan dalam makalah ini sebagai berikut:
2.1 Untuk Mengetahui Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna.
2.2 Untuk Mengetahiu Manfaat Pelestarian Flora dan Fauna.
2.3 Untuk Mengetahui Upaya Pelestarian Flora dan Fauna di Indonesia dan dunia







BAB II
PEMBAHASAN


PENGERTIAN PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA

            A.    PENGERTIAN FLORA

Flora, dari bahasa Latin, diambil dari  kata “Flora”, nama seorang dewi pelindung bunga dan taman serta dewi kesuburan dalam Mitologi Romawi. Flora berarti alam tumbuhan atau nabatah adalah khazanah segala macam jenis tanaman atau tumbuhan. Biasanya ditulis di depan nama geografis. Misalnya, nabatah Jawa, nabatah Asia atau nabatah Australia. Flora dapat merujuk kepada sekelompok tanaman, sebuah penyelidikan dari kelompok tanaman, serta bakteri. Flora adalah akar kata bunga, yang berarti menyangkut bunga. Flora berbeda dengan vegetasi, namun masih sering disamakan dengan vegetasi; di mana flora secara ringkas berisi (daftar) kekayaan jenis tetumbuhan, sedangkan vegetasi berarti kelompok-kelompok tetumbuhan yang berinteraksi membentuk suatu komunitas tertentu (misalnya hutansabanapadang rumput, dan lain-lain).
Pengklasifikasian Flora Adalah Sebagai Berikut
Bentuk fosil dari kurun waktu sejarah pada masa tertentu. Flora yang lain, didefinisikan berdasarkan lingkungan, keadaan atau sifat yang khusus. Misalnya:
·      Flora asli; ialah (daftar) tumbuhan yang asli, yang hidup di suatu wilayah tertentu.
·      Flora tanaman (pertanian dan hortikultura); mencakup tumbuhan yang ditanam atau dibudidayakan manusia.
·      Flora gulma; yakni (daftar) jenis-jenis tumbuhan yang tidak diinginkan tumbuh di lahan pertanian atau tempat lain, yang disusun dan dipelajari dalam kaitannya dengan upaya memberantas atau mengendalikan tumbuhan tersebut. Kini, flora serupa ini bisa dibedakan lebih lanjut atas jenis-jenis tumbuhan pengganggu (gulma); jenis-jenis invasif; serta jenis-jenis asing (eksotik).
Jadi dapat disimpulkan bahwa flora adalah Keseluruhan kehidupan jenis tumbuh-tumbuhan suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam tumbuh-tumbuhan. Sehingga apapun yang menyangkut dengan tumbuhan atau tanaman maka disebut flora.




            B.     PENGERTIAN FAUNA

Fauna, dari bahasa Latin, atau alam hewan artinya adalah khazanah segala macam jenis hewan yang hidup di bagian tertentu atau periode tertentu. Menurut kamus besar bahasa Indonesia definisi Pengertian fauna adalah keseluruhan kehidupan hewan, suatu habitat, daerah, atau strata geologi tertentu atau juga dapat berarti dunia hewan. Fauna dapat tumbuh di daratan dan perairan. Fauna memiliki ukuran tubuh, bentuk tubuh, cara hidup, cara berkembangbiak, jenis makanan dan tempat hidup (habitat) yang berbeda sesuai dengan jenisnya dan cara hewan beradabtasi dengan lingkungannya.
Fauna atau hewan memiliki kemampuan adaptasi yang berbeda-beda. Umumnya, kemampuan adaptasi tersebut akan menentukan wilayah hidup atau habitat mereka. Pengertian habitat yaitu lingkungan fisik yang terdapat di sekitar populasi spesies tertentu yang mendukung kehidupan mereka. Habitat dapat tersusun dari faktor kesuburan tanah, kelembaban udara, ketersediaan dan kualitas air, cahaya matahari, suhu, tidak adanya predator serta makanan yang tersedia. Habitat sangat diperlukan untuk keberlangsungan hidup suatu hewan.
Jadi fauna adalah Keseluruhan kehidupan jenis hewan di suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam hewan atau binatang. Sehingga apapun yang berhubungan dengan hewan, baik kehidupannya ataupuncara hidupnya  maka disebut fauna.


            C.    PENGERTIAN PELESTARIAN ATAU KONSERVASI

Pelestarian atau perlindungan atau konservasi. Konservasi itu sendiri secara harfiah, berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.  Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah:
·  Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
·      Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam(fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kimia atau transformasi fisik.
·      Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
·         Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. 

D.    PENGERTIAN PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
Pengertian Pelestarian Flora dan Fauna adalah menjaga secara utuh Flora dan Fauna agar tidak punah. Melestarikan Ekosistem Flora dan Fauna dengan cara upaya- upaya tertentu yang bisa melakukan pencegahan punah nya flora dan fauna. Pelestarian flora dan fauna adalah upaya yang dilakukan, baik dari pemerintah, masyarakat dan negara dalam menjaga dan mempertahankan suatu ekosistem berupa kehidupan hewan dan tumbuhan agar tidak mengalami kepunahan.
 Pasalnya flora dan fauna sangatlah besar peranannya bagi manusia.Dengan adannya flora dan fauna,manusia dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologinnya misalnya : tumbuhan yang dapat berguna bagi kesehatan, tentunnya dengan ditemukannya penemuan-penemuan tersebut kehidupan manusia akan semakin sejahtera dan ilmu  pengetahuan mereka mulai berkembang yaitu dengan melakukan penelitian yang lebih lanjut tentang kegunaan flora dan fauna tersebut.
Pelestarian alam di Indonesia sudah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 yang membahas tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan tiga asas yaitu tanggung jawab, berkelanjutan, hingga bermanfaat. Pengertian pelestarian alam secara umum adalah upaya untuk melindungi suatu wilayah beserta isinya yang berupa tumbuhan dan hewan. Di Indonesia terdapat dua macam pelestarian alam yaitu pelestarian alam secara ex situ dan pelestarian alam secara in situ. Berikut penjelasan mengenai kedua pelestarian alam tersebut;   






MANFAAT PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA

A. MANFAAT BAGI MASYARAKAT SECARA UMUM

Adanya sosialisai tentang menjaga alam, terutama melestarikan flora dan fauna bagi masyarakat itu sendidri memeiliki banyak sekali manfaat. Misalnya saja Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembalakan liar, dan pembatasan penggunaan sumber daya alam yang berlebihan. Semuanya berkiblat pada pelestarian lingkungan dan pencegahan bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan yang mengganggu ekosistem lingkungan, terutama untuk mencegah punahnya flora dan fauna yang ada di alam.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerjasama dengan instansi-instansi terkait dan semua sector yang peduli dengan masalah linkungan dalam hal untuk melestarikan flora dan fauna. Upaya-upaya pembersihan sungai, pantai, penanaman kembali pohon-pohon di tepi pantai, gerakan menanam seribu pohon, usaha mendaur ulang sampah, pencegahan pembalakan liar, memcegah perburuan liar, dan upaya lainnya yang dilakukan secara berkesinambungan.
Walau demikian, peranan masyarakat sangat menunjang semua upaya pemerintah tersebut. Masyarakat yang bersentuhan secara langsung dengan lingkungan memiliki peran yang besar dalam pelestarian flora dan fauna. Untuk itu maka masyarakat pun perlu mendapat pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di alam.
** Manfaat besar bagi masyarakat yang didapat dengan adanya sosialisasi tentang pelestarian flora dan fauna antara lain:
·         Masyarakat menjadi tertantang untuk melakukan inofasi-inofasi dalam memanfaatkan tumbuhan dan hewan dengan cara-cara yang baik dan benar, misalnya saja memanfaatkan tumbuhan disekitar lingkungan untuk dikembangkan agar menghasilkan uang. Contohnya: Mengembangbiakkan tanaman-tanaman hias.
·         Manfaat lainnya yaitu, macam-macam flora digunakan untuk mengibati penyakit, seperti (kunyit) bermanfaat sebagai anti inflamasi, anti oksidan, anti mikroba, pencegah kanker, anti tumor, dan menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol, serta sebagai pembersih darah, (temulawak) mengobati sakit kuning, diare, maag, perut kembung dan pegal-pegal. Juga bisa dimanfaatkan untuk menurunkan lemak darah, mencegah penggumpalan darah sebagai antioksidan dan memelihara kesehatan dengan meningkatkan daya kekebalan tubuh, (belimbing wuluh) menyebuhkan Gusi berdarah, Obat Gondongan, Obat Rematik, Obat Sariawan, Obat Sakit gigi, Obat Penghilang Panu,dll.

B. MANFAAT BAGI LINGKUNGAN 

Sama halnya manfaat yang di dapat masyarakat, lingkunganpun akan mendapat manfaat yang besar dari adanya upaya-upaya pelestarian flora dan fauna, antara lain:
·         Akan terjadi keseimbangan alam. Maksutnya adalah jika flora dan fauna yang ada di alam tidak mengalami kepunahan, otomatis flofa dan fauna itu sendiri yang akan menata dan menjaga alam agar tetap seimbang. Misalya: Pada flora, jika tumbuhan atau pohon yang ada di alam meninggkat maka polusi udara pun dapat ditekan, Pohon-pohon tertentu yang ada di dalam dapat menyerap kebisingan, dan dapat memberikan oksigen bersih pada kehidupan. Sedangkan pada fauna, adanya hewan- hewan tententu seperti ular, tikus akan terjadi timbale balik antara keduanya, ular memakan tikus agar tumbuhan tetap stabil, contohnya saja tumbuhan padi, hewan tententu yang ada di alam dapat dimanfaatkan untuk membajak sawah seperti kerbau, sapi, dll.
·         Dalam suatu lingkungan yang memiliki flora dan fauna yang melimpah, dapat dijadikan sentra untuk lingkungan itu sendiri dalam mencari sumber kehidupan, dengan adanya flora dan fauna otomatis banyak sekali ketersediaan makanan yang ada di alam.
·      Adanya keseimbangan flora dan fauna yang ada di alam, akan menjadikan lingkungan dalam seadaan serasi dan selaras. Misalnya saja tumbuhan yang berlimpah dapat menekan efek rumah kaca dan pemanasan global.


C. MANFAAT BAGI PESERTA DIDIK 

Sekolahlah yang memiliki peran sangat banyak dalam membentuk pribadi seorang anak didik. Di dalam sekolah terjadi berbagai sosialisai antar siswa baik yang berhubungan dengan alam, flofa dan fauna maupun yang sama sekali tidak berhubungan dengan lingkunagan. Sekolah mempunyai hak untuk menuntuk anak didiknya agar lebih baik dari sebelumnya.
Dalam hal menjaga pelestarian flora dan fauna tentunya sekolahlah yang memiliki peran aktif dalam memberikan sosialisasi, sebap di dalam pelajaran sekolah tentunya ada materi yang berhubungan dengan alam terutama tentang menjaga pelestarian flora dan fauna. Dengan adanya sosialisasi lewat pelajaran dan penerapannya di lingjungan sekolah, otomatis dalam diri anak didik akan terbentuk pribadi atau dorongan dalam dirinya untuk menjaga dan memanfaatkan flora dan fauna yang ada di alam dengan sebaik mungkin. Manfaat bagi anak didik antara lain:
·         Peserta didik akan memiliki jiwa social dalam masyarakat, sebap dalam usaha pelestarian flora dan fauna mereka dituntut untuk berinteraksi dengan masyarakat dan lingkungan.
·   Akan mendorong dan memotifasi anak didik untuk menjaga dan memanfaatlkan adanya flora dan fauna yang ada di alam dengan sebaik mungkin.
·         Dapat menambah pengetahuan peserta didik dalam rangka bidang yang berkaitan dengan sekolah maupun yang berkaitan dengan lingkungan.
·     Anak didik akan mendapatkan manfaat yang sangat banyak dengan adanya sosialisasi dalam bentuk pelajaran, yang dapat membuat anak didik untuk menjaga lingkunan, menjaga kebersihan, tidak melakukan perburuan liar, tidak membuang sampah ke sungai, dll.
·     Anak didikpun akan memotifasi dirinya sendiri untuk menjaga dan melestarikan flora dan fauna, sebap dalam diri mereka sudah timbul rasa untuk menjaga keseimbangan alam.“jika flora dan fauna dalam alam seimbang otomatis lingkungan pun akan seimbang”.


2.3  UPAYA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA YANG ADA DI INDONESIA 

A. SWAKA MARGASATWA

Suaka margasatwa (Suaka: perlindungan; Marga: turunan; satwa: hewan) adalah kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya. Daerah suaka margasatwa biasanya ditetapkan sebagai suatu tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.Pelestarian dapat dilakukan secara sengaja atau alami untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan tersebut.[5][5]
Adanya taman nasional dan cagar alam menjadi media dan sarana bagi pelestarian serta perlindungan jenis flora dan fauna khas di Indonesia. Melalui adanya upaya konservasi diharapkan keberadaan flora dan fauna tersebut tetap terjaga dari ambang kepunahan sehingga kelestarian keanekaragaman hayati flora dan fauna Indonesia tetap terjaga pada masa yang akan datang. Perlindungan suaka alam ini sangat menjaga dan menghindari adanya campur tangan manusia dan teknologi yang tak ramah lingkungan, hal tersebut sebagai jalan antisipasi agar kerusakan ekosistem sekitar lebih berkurang dan keadaan alam atau ekosistemnya kembali lebih alami lagi. Suaka margasatwa sangat tergantung pada fungsi dan pemanfaatannya.
**Beberapa kriteria penetapan dan penunjukan kawasan suaka margasatwa yaitu:
1.     Memiliki jenis keanekaragaman biota – biota dan memliki tipe ekosistem yang sangat mendukung
2.     Bisa mewakili formasi biota tertentu beserta unit penyusunnya
3.     Memiliki kondisi alam yang masih snagat alami, dengan kata lain belum terjamah oleh tangan atau gangguan manusia dan masih asli baik biota maupun fisiknya
4.     Memiliki luas wilayah yang cukup dan juga bisa menunjang pengelolaan lingkungan yang lebih efektif, menjaga dan mengawasi agar keberlangsungan dari proses ekologi lebih alami
5.     Memiliki khas yang sangat baik dan bisa menjadi alasan kuat bahwa biota atau organisme tersebut snagat layak untuk dikonservasi. Seperti tumbuhan atau hewan langka dan lain sebgaianya
6.     Pengelolaan suaka margasatawa ini diklola oleh para petugas yang dikelola berdasarkan rencana pengolaan yang telah ditetapkan sebagai salah satu bentuk dari konservasi ekologis.
B. HUTAN LINDUNG 

Definisi Hutan Lindung menurut Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan adalah “Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikanerosi tanah, mencegah intrusi air laut, dan menjaga kesuburan tanah”. Sementara itu pengertian hutan lindung yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 837/Kpts/Um/11/1980 mengenai Kriteria dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung adalah “Kawasan yang karena keadaan dan sifat fisik wilayahnya perlu dibina dan dipertahankan sebagai hutan dengan penutupan vegetasi secara tetap guna kepentingan hidrologi, yaitu tata air, mencegah banjir dan erosi serta memelihara keawetan dan kesuburan tanah, baik dalam kawasan hutan yang bersangkutan maupun kawasan yang dipengaruhi sekitarnya”.
Kawasan lindung ini terdiri dari kawasan pemberi perlindungan terhadap kawasan bawahannya seperti kawasan hutan lindung dan kawasan bergambut, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, kawasan cagar budaya, kawasan rawan bencana alam banjir, kawasan cagar alam geologi, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air lapisan tanah, kawasan rawan bencana alam geologi, dan kawasan lindung lainnya. Sehingga kawasan lindung ini meliputi banyak kawasan termasuk hutan lindung.

**Kriteria Hutan Lindung
Menurut PP No. 44 Tahun 2004, sebuah hutan bisa dikatakan sebagai hutan lindung jika memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
1.     Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah skor seratus tujuh puluh lima atau lebih.
2.     Kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan sebesar 40% atau lebih.
3.     Kawasan hutan yang berada pada ketinggian 2000 meter atau lebih di atas permukaan air laut.
4.     Kawasan hutan yang mempunyai tanah sangat peka terhadap erosi dan mempunyai lereng lapangan lebih dari 15%.
5.     Kawasan hutan yang merupakan daerah resapan air.
6.     Kawasan hutan yang merupakan daerah perlindungan pantai.
Setiap tempat pasti mempunyai fungsi tertentu, baik yang diketahui secara langsung baik yang tidak. Fungsi hutan telah disebutkan sebelumnya. Dan hutan lindung mempunyai fungsi khusus yang mungkin saja tidak dimiliki oleh hutan lain. Menurut PP No. 44 Tahun 2004 perihal Pemanfaatan Hutan pada Hutan Lindung Paragraf 1 Umum Pasal 18. Pemanfaatan hutan lindung dapat berupa tuga macam, yaitu pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil bukan kayu.
**Manfaat Hutan Lindung
Hutan lindung mempunyai banyak sekali manfaat, baik untuk manusia, hewan, maupun tumbuh-tumbuhan. Fungsi utama atau fungsi hutan lindung adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem di dalamnya.  Fungsi-fungsi tersebut diantaranya:
  • Mencegah datangnya banjir. Hutan yang lestari, hutan yang lebat, mempunyai fungsi maksimal sebagai penyerap air hujan agar tidak meluap dan mengaliri bawahnya. Kemampuan untuk menampung air hujan dalam jumlah banyak, merupakan suatu pengendalian banjir yang efektif.
  • Sebagai penyimpan cadangan air tanah, resapan air hujan yang disimpan di dalam akar pohon oleh pepohonan di hutan lindung, selain mencegah timbulnya banjir, ternyata juga bisa menjadi daerah penyimpan cadangan air yang sangat penting. Sehingga ketika musim kemarau akan terhindar dari kekeringan yang biasa melanda di daerah-daerah tertentu.
  • Sebagai pencegah erosi dan penyebab tanah longsorLahan terbuka yang tidak ditutup oleh hutan akan mudah tergerus erosi. Akibat erosi ini maka sungai-sungai yang dibawahnya akan mengalami pendangkalan. Selain itu untuk hutan-hutan yang berada di tanah lereng dan curam, erosi dapat menyebabkan bencana alam berupa tanah longsor, yang pada akhirnya akan membahayakan kehidupan sekitarnya.
  • Memelihara kesuburan tanah. Hutan ini ibarat tempat pembuatankompos raksasa. Berbagi macam material organik yang akan menjadi pupuk yang meningkatkan kesuburan tanah.
  • Sebagai tempat menyimpan sumber daya genetika. Hutan adalah tempat yang mempunyai kandungan plasma nutfah yang sangat tinggi, dan keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber kehidupan.
Itulah beberapa fungsi pokok maupun tambahan dari hutan lindung. Masih ada banyak manfaat yang  dimiliki oleh hutan lindung yang tersimpan didalamnya, baik yang disadari maupun tidak. Manfaat hutan lindung yang begitu banyak ini membuat hutan lindung harus terus dijaga kelestariannya guna meningkatnya fungsi-fungsi hutan sehingga meningkatkan kesejahteraan makhluk hidup, baik itu manuasi, hewan, maupun tumbuhan.

C. CAGAR ALAM 

Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan akan tumbuhan dan ekosistem tertentu yang harus dilindungi atau dilestarikan dan perkembangannya berlangsung secara alami sesuai dengan kondisi aslinya, flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat digunakan untuk keperluan di masa sekarang dan yang akan datang. Cagar alam memiliki nilai yang sangat penting untuk pengembangan penelitian, pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan kepentingan lainnya. Beberapa contoh cagar alam yang ada di Indonesia misalnya seperti: Cagar alam arjuno lalijiwo, cagar alam bukit kelam sintang, cagar alam pulau kaget, cagar alam kepulauan karakatau, cagar alam kebun raya cibodas, dan masih banyak lagi yang lainnya. Adapun karakteristik yang menjadi penentuan kawasan cagar alam diantaranya seperti di bawah ini:
  • Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan ekosistem.
  • Mewakili formasi dari biota tertentu dan unit penyusunnya.
  • Mempunyai kondisi alam yang alami dan belum terganggu oleh campur tangan manusia.
  • Mempunyai komunitas tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang langka ataupun keberadaannya hampir punah.
  • Mempunyai ciri khas potensi sehingga menjadi contoh bagi ekosistem yang akan keberadaannya membutuhkan upaya pelestarian dan perlindungan.
  • Luasnya yang cukup dalam bentuk tertentu, yang nantinya untuk mendukung pengelolaan dan menjamin kelangsungan ekologis secara alami.
**Manfaat dan fungsi cagar alam diantaranya seperti:
  • Untuk melestarikan flora dan fauna.
  • Untuk melindungi flora dan fauna dari kepunahan.
  • Untuk menjaga kesuburan tanah.
  • Dapat dijadikan sebagai tempat wisata.
  • Untuk mengatur tataan air.
  • Cagar alam dapat menambah devisa negara.
  • Dapat menjadi tempat praktek belajar atau praktek di lapangan.
  • Dapat menjadi tempat penelitian.
  • Dll.
Jadi dapat diambil kesimpulan yang dimaksud dengan cagar alam yaitu suaka alam yang dimana didalamnya terdapat flora dan fauna yang harus dilindungi dan dilestarikan supaya tidak punah dan keberlangsungannya secara alami.
2.4 UPAYA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA OLEH DUNIA
Konservasi flora dan fauna di dunia
1). World wide fund for nature 2). World Resources Institute (WRI) World wide fund for nature(wwf) merupakan sebuah organisasi internasional yang menangani masalah-masalah tentang konservasi, peneliitian, dan restorasi lingkungan. Didirikan pada tahun 1961, World resources institute (wri) berdiri pada tahun 1982. berdiri karen permasalahan lingkungan yang mulai muncul pda tahun 1960-an dan 1970-an, masalah tersebut seperti deforestasi, disertifikasi, serta perubhan iklim
International Union For Conservation Of Nature (IUCN) International Union For Conservation Of Nature ( IUCN) merupakan sebuah organisasi interational yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya alam.

BAB III
PENUTUP


3.1      KESIMPULAN
Flora adalah keseluruhan kehidupan jenis tumbuh-tumbuhan suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam tumbuh-tumbuhan. Fauna adalah Keseluruhan kehidupan jenis hewan di suatu habitat atau daerah, atau disebut juga alam hewan atau binatang.Pelestarian atau perlindungan atau konservasi. Konservasi itu sendiri secara harfiah, berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Pelestarian flora dan fauna adalah upaya yang dilakukan, baik dari pemerintah, masyarakat dan negara dalam menjaga dan mempertahankan suatu ekosistem berupa kehidupan hewan dan tumbuhan agar tidak mengalami kepunahan.
Manfaat bagi masyarakat macam-macam flora digunakan untuk mengibati penyakit, seperti (kunyit) bermanfaat sebagai anti inflamasi, anti oksidan, anti mikroba, pencegah kanker, anti tumor, dan menurunkan kadar lemak darah dan kolesterol, serta sebagai pembersih darah, (temulawak) mengobati sakit kuning, diare, maag, perut kembung dan pegal-pegal. Juga bisa dimanfaatkan untuk menurunkan lemak darah, mencegah penggumpalan darah sebagai antioksidan dan memelihara kesehatan dengan meningkatkan daya kekebalan tubuh, dll.
Manfaat bagi lingkungan Akan terjadi keseimbangan alam. Maksutnya adalah jika flora dan fauna yang ada di alam tidak mengalami kepunahan, otomatis flofa dan fauna itu sendiri yang akan menata dan menjaga alam agar tetap seimbang. Misalya: Pada flora, jika tumbuhan atau pohon yang ada di alam meninggkat maka polusi udara pun dapat ditekan, Pohon-pohon tertentu yang ada di dalam dapat menyerap kebisingan, dan dapat memberikan oksigen bersih pada kehidupan. Sedangkan pada fauna, adanya hewan- hewan tententu seperti ular, tikus akan terjadi timbale balik antara keduanya, ular memakan tikus agar tumbuhan tetap stabil, contohnya saja tumbuhan padi, hewan tententu yang ada di alam dapat dimanfaatkan untuk membajak sawah seperti kerbau, sapi, dll.
Manfaat bagi peserta didik Akan mendorong dan memotifasi anak didik untuk menjaga dan memanfaatlkan adanya flora dan fauna yang ada di alam dengan sebaik mungkin, dapat menambah pengetahuan peserta didik dalam rangka bidang yang berkaitan dengan sekolah maupun yang berkaitan dengan lingkungan, dll.
Pengertian swaka margasatwa kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya. Hutan lindung Kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi tanah, mencegah intrusi air laut, dan menjaga kesuburan tanah.Cagar alam kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan akan tumbuhan dan ekosistem tertentu yang harus dilindungi atau dilestarikan dan perkembangannya berlangsung secara alami sesuai dengan kondisi aslinya, flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat digunakan untuk keperluan di masa sekarang dan yang akan datang.

B. SARAN
Kita manusia yang diciptakan sebagai makhluk sosial perlu ikut serta dalam manjaga dan memelihara alam sekitar agar mengurangi kepunahan dalam suatu ekosistem dalam kehidupan. 

C. Kata Penutup
Saya menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saya senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan karya-karya berikutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Handoyo, Eko dan Tijan. 2010Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara Semarang.

Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/

             Mangunjaya, Fachruddin M.. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sugiyo. (2012). Pengembangan Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
Masrukhi. (2012). Mambangun Karakter Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.


No comments:

Post a Comment