Kepada,
Yth. Bapak Kapolda
Sulsel
IRJEN POL Drs. UMAR SEPTONO, S.H., M.H.
Di –
Tempat
Perihal
: Mohon Perlindungan Hukum atas
Perbuatan penyidik IPTU HARIANTO
RAHMAN, SH. Kanit Reskrim Polsek Makassar
dan Mohon dilakukan Gelar Perkara di
Polda Sulsel
Bahwa
kami merasa di Dzolimi oleh anak buah Bapak atas nama IPTU HARIANTO RAHMAN,
SH., Kanit Reskrim Polsek Makassar, bahwa saya melaksanakan cicilan mobil merk
Daihatsu Xenia Nomor Polisis DD 1619 SV Tahun 2017, warna putih, dicicil sejak
bulan september 2017 dan sejak bulan Juli 2018 cicilan mengalami kemacetan,
sehingga saya bermaksud oper cicilan terhadap pria yang bernama BAHTIAR, umur
24 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Duampanua Kab. Pinrang. Namun saat hendak
membicarakan perihal tersebut, Saudara BAHTIAR membawa lari mobil tersebut
sehingga saya melaporkan ke Polrestabes Makassar, Nomor LP :
1611/VII/2018/Polda Sulsel/Restabes Makassar. Tanggal 20 Juli 2018 dan sampai
sekarang Laporan tersebut belum ditindak lanjuti.
Sementara
dari pihak PT. ASTRA SEDAYA FINANE atas nama LEBU, SH. Membuat Laporan Polisi
Nomor : LP/812/XI/2018/Restabes Mks/Sek Mks, Tanggal 27 November 2018 dan
hebatnya waktu yang sama dilakukan Pemanggilan Nomor :
S.Pgl/136/XI/2018/Reskrim, Tanggal 27 November 2018, Tanggal 3 November 2018
Nomor : B/54/XII/2018/Reskrim
Bahwa
ACC mengetahui semua proses over cicilan dan ketika terjadi pelaporan di
Polrestabes Makassar atas saran dari pihak ACC. Saat ini suami saya ditahan di
Polsek Makassar dan diminta bayar uang Rp. 32.000.000,- (Tiga puluh dua juta
rupiah), dengan bantuan penyidik AIPTU ALIMAN dan karena saya tidak mampu
membayar oleh pihak ACC minta saya ditahan.
Kami
orang bodoh Bapak Jenderal saya melapor ke Polrestabes Makassar sampai sekarang
tidak ada proses tindak lanjut dan sementara pihak ACC melapor ke Polsek, Suami
saya ditahan di Polsek Makassar, padahal penggelapan mobil yang dilakukan oleh
saudara BACHTIAR, sepengetahuan pihak ACC dan saat saya melapor pihak ACC
mengetahui dan ada pihak dari ACC atas nama Dg.KULLE datang minta uang 1 Juta
untuk mencari BACHTIAR yang saya laporkan di Polrestabes.
Mohon
keadilan Bapak Jenderal, ada apa dengan penyidik hanya melayani pelapor yang
punya uang dan anehnya didepan mata saya dan keluarga saya pelapor membawakan
kertas makanan dan buah-buahan.
Makassar,.......................2018
PENCARI
KEADILAN
DIAN FITRIANI
(Isteri TSK. ARDI KURNIAWAN)
Tembusan :
1. Irwasda
Polda Sulsel
2. Dir
Reskrimum Polda Sulsel
3. Kabidkum
Polda Sulsel
4. Kabidpropam
Polda Sulsel
No comments:
Post a Comment