http://keistaru.com/1Jab
TUGAS
PANCASILA
(MAKALAH
FILSAFAH PANCASILA)
Nama : Asruni Hasan
Prodi : Manajemen Divisi Kamar
POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR TAHUN AKADEMIK 2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan
Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Harapan
saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat
kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan
masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
......................................................................................
i
DAFTAR ISI
.....................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................
1
A. Latar Belakang ..............................................................................................
1
B. Rumusan
Masalah .........................................................................................
2
C. Tujuan............................................................................................................
2
D.
Manfaat.......................................................................................................... 2
E. Ruang
Lingkup
..............................................................................................
3
BAB II
PEMBAHASAN
..................................................................................
4
2.1. Landasan Filosofis Pancasila
..................................................................... 4
2.2. Fungsi Utama Filsafa Pancasila Bagi Bangsa
dan Negara ........................ 9
2.3. filsafah Pancasila Sebagai dasar Falsafah
Negara Indonesia.................... 13
BAB III PENUTUP .........................................................................................
20
3.1. Kesimpulan
...............................................................................................
20
3.2.
Saran..........................................................................................................
20
DAFTAR
PUSTAKA ......................................................................................
21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebagai
dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya dalam era reformasi
sekarang.Merekahnya matahari bulan Juni 1945, 66 tahun yang lalu disambut
dengan lahirnya sebuah konsepsi kenengaraan yang sangat bersejarah bagi bangsa
Indonesia, yaitu lahirnya Pancasila.
Sebagai
falsafah negara, tentu Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang
merupakan karunia terbesar dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star
bagi segenap bangsa Indonesia di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman
dalam memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup
kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia
Indonesia sehari-hari, dan yang jelas tadi telah diungkapkan sebagai dasar
serta falsafah negara Republik Indonesia.
Pancasila
telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi
mereka yang tidak Pancasilais.Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18
Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945.Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar
berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha
Esa.Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sejarah
Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr
Mohammad Yamin, Prof Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa
Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di
negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu
mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang
toleransi.
Kedua,
Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup faham-faham
positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan faham lain yang positif tersebut
mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Yang ketiga,
karena sila-sila dari Pancasila itu terdiri dari nilai-nilai dan norma-norma
yang positif sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan nilai serta
norma yang bertentangan, pasti akan ditolak oleh Pancasila, misalnya Atheisme
dan segala bentuk kekafiran tak beragama akan ditolak oleh bangsa Indonesia
yang bertuhan dan ber-agama.
Diktatorisme
juga ditolak, karena bangsa Indonesia berprikemanusiaan dan berusaha untuk
berbudi luhur. Kelonialisme juga ditolak oleh bangsa Indonesia yang cinta akan
kemerdekaan. Sebab yang keempat adalah, karena bangsa Indonesia yang sejati
sangat cinta kepada Pancasila, yakin bahwa Pancasila itu benar dan tidak
bertentangan dengan keyakinan serta agamanya.
Dengan
demikian bahwa falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang
harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati,
menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan oleh para
pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan
negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dengan
memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis
memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan bebe-rapa
rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
- Apakah landasan filosofis Pancasila?
- Apakah fungsi utama filsfat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
- Apakah bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara Indonesia?
1.3 Tujuan
Tujuan dari
penyusunan makalah ini antara lain:
1.
Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2.
Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
3.
Untuk mengetahui landasan filosofis Pancasila.
4.
Untuk mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara
Indonesia.
5.
Untuk mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar
falsafah negara Indonesia.
1.4 Manfaat
Manfaat yang
didapat dari makalah ini adalah:
1.
Mahasiswa dapat menambah pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
2.
Mahasiswa dapat mengetahui landasan filosofis Pancasila.
3.
Mahasiswa dapat mengetahui fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan
negara Indonesia.
4.
Mahasiswa dapat mengetahui bukti bahwa falsafah Pancasila dijadikan sebagai
dasar falsafah negara Indonesia.
1.5 Ruang Lingkup
Makalah ini
membahas mengenai landasan filosofis Pancasila dan fungsi utama filsafat
Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.Serta membahas mengenai bukti bahwa
falsafah Pancasila dijadikan sebagai dasar falsafah negara
Indonesia.Berdasarkan beberapa masalah yang teridentifikasi tersebut, makalah
ini difokuskan pada falsafah Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia.
bab 2 sampai bab 3 silakan download di link berikut (file doc isi lengkap) : http://keistaru.com/1Jab
No comments:
Post a Comment